TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggolongkan pemanis buatan atau aspartam sebagai bahan baku kimia pada makanan dan minuman yang perlu dibatasi konsumsinya. Tujuannya untuk menghindari timbulnya risiko kesehatan akibat zat sintesis ini.
“Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Nutrients (2021), aspartam memiliki tingkat kemanisan sebesar 180-200 kali lebih manis daripada sukrosa,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dikonfirmasi di Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023.
1. Apa itu pemanis buatan atau aspartam?
Maxi mengatakan aspartam adalah senyawa yang terbuat dari fenilalanin dan asam aspartat. Fungsinya menggantikan gula atau pemanis pada makanan dan minuman yang dijual bebas di pasaran. Dikutip dari Reuters, aspartam memiliki kekuatan manis yang tinggi, yakni 200-400 kali tingkat kemanisan gula.
Menurut Maxi, bahan ini populer digunakan bagi penderita diabetes. Kandungan kalorinya sangat rendah. Satu sendok teh aspartam hanya terdapat 4 kalori dibandingkan dengan 16 kalori dalam satu sendok teh gula.
2. Disebut lulus uji keamanan
Aspartam disebut telah lulus uji keamanan yang ketat sebelum disetujui untuk digunakan sebagai pemanis buatan. Food and Drug Administration di Amerika Serikat, European Food Safety Authority (EFSA) di Uni Eropa, dan lembaga pengawas makanan lainnya di seluruh dunia juga telah menyetujui penggunaan zat ini sebagai bahan pemanis dalam makanan dan minuman.
Selanjutnya: Bahaya pemanis buatan....