Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Jiwa Ungkap Bahaya Anak Main Media Sosial sejak Kecil

Reporter

image-gnews
Ilustrasi anak perempuan dan laki-laki melihat telepon pintar. (Unsplash/Tim Gouw)
Ilustrasi anak perempuan dan laki-laki melihat telepon pintar. (Unsplash/Tim Gouw)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Psikiater subspesialis anak dan remaja Anggia Hapsari mengungkapkan risiko anak bila menggunakan media sosial sejak dini. Salah satunya menjadi korban kejahatan asusila seperti grooming.

Menurut anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia itu, grooming merupakan kejahatan asusila pada anak dengan pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat melalui media sosial.

"Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka berpotensi menjadi korban tindak kejahatan dunia maya. Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko child grooming," kata lulusan Universitas Indonesia itu.

Selain child grooming, dampak penggunaan internet secara dini berkaitan dengan kekerasan dan juga risiko anak terpapar konten pornografi. Anggia mengatakan pernah ditanyai pasien anak usia 5 tahun tentang hubungan seksual karena ia terpapar beberapa kartun pornografi.

Tetap butuh pengawasan
Menurutnya, anak usia 13 tahun ke atas yang sebenarnya sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar bahkan masih butuh pengawasan orang tua saat menggunakan media sosial. Pengawasan diperlukan karena media sosial bisa memberikan dampak yang buruk seperti grooming, perundungan dunia maya, pornografi, dan lainnya bila dimanfaatkan tanpa pengawasan dan batasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang anak-anak belum mengerti batasannya, jadi risiko bertemu orang asing yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan menyalahgunakan hubungan tersebut akan semakin besar," kata dokter di RS Pondok Indah - Bintaro Jaya itu.

Pada anak berusia 13 tahun ke atas, dia tetap menyarankan orang tua menerapkan batasan terbuka, yaitu memberikan batasan penggunaan media sosial disertai penjelasan apa saja yang boleh dan tidak boleh.

"Ketika sudah di luar batas, anak dan remaja kita ingatkan baik dampaknya, profil akademiknya, outcome (hasil)-nya, maupun cara mereka bergaul," tutur Anggia.

Pilihan Editor: Psikolog Jelaskan Fenomena Child Grooming dan Cara Menghindarinya

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

8 jam lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

9 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

11 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

Psikolog mengatakan anak yang terlalu sering bermain atau kecanduan gawai berisiko mengalami gangguan mental.


Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

1 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Polda Metro menangkap muncikari prostitusi anak-anak yang menjaring pelanggan lewat media sosial.


TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

TikTok buka suara soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S. Begini penjelasan lengkap TikTok kepada Tempo.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.


Kajian Soal Ngobrol Menjurus Porno, Ini Dampaknya untuk Hubungan Romansa

5 hari lalu

Ilustrasi sexting. shutterstock.com
Kajian Soal Ngobrol Menjurus Porno, Ini Dampaknya untuk Hubungan Romansa

Dampak positif serta negatif sexting alias obrolan porno dalam hubungan antar orang dewasa.


5 Alasan Berjualan di TikTok Shop Semakin Digemari

5 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Alasan Berjualan di TikTok Shop Semakin Digemari

Melalui segala fitur yang ditawarkannya, TikTok Shop telah membuka peluang besar bagi para pebisnis untuk memasarkan produknya secara digital.