TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dunia medis dan farmasi, istilah obat keras memiliki makna yang khusus dan penting. Ini kategori obat yang diatur dengan ketat oleh hukum dan regulasi, dan hanya boleh digunakan dengan resep dari dokter yang berlisensi.
Definisi Obat Keras
Dikutip dari situs Dinas Kesehatan Yogyakarta, obat keras dikenal sebagai obat resep, ini jenis obat yang hanya dapat diperoleh dan digunakan atas dasar rekomendasi atau resep tertulis dari dokter atau praktisi medis yang memiliki lisensi. Penggunaan obat keras dikendalikan dengan ketat karena sifatnya yang berpotensi menyebabkan efek samping serius, interaksi obat yang kompleks, dan risiko ketergantungan.
Ciri-ciri obat keras adalah bertanda lingkaran bulat merah dengan garis tepi berwarna hitam, dengan huruf K di tengah yang menyentuh garis tepi. Obat ini hanya boleh dijual di apotik dan harus dengan resep dokter pada saat membelinya.
Dikutip dari situs KSR PMI Unit Universitas Negeri Yogyakarta, contoh obat keras adalah obat yang mengandung asam mefenamat, loratadine, clobazam, pseudoefedrin, atau alprazolam. Obat-obatan ini harus diawasi konsumsinya dengan resep dokter karena penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kerusakan pada tubuh.
Penggunaan dan Indikasi
Obat keras digunakan untuk pengobatan penyakit dan kondisi medis yang lebih serius, kompleks, atau berisiko tinggi. Mereka sering digunakan dalam pengobatan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan kondisi kesehatan mental yang memerlukan pengawasan dan penyesuaian dosis yang cermat. Dalam beberapa kasus, obat keras juga dapat digunakan untuk meredakan nyeri yang parah setelah operasi atau cedera serius.
Implikasi Medis dan Keamanan
Penggunaan obat keras memiliki implikasi medis yang signifikan. Karena potensi efek samping yang serius dan risiko interaksi obat yang mungkin, penting bagi pasien untuk memberikan informasi lengkap kepada dokter tentang riwayat medis, alergi obat, dan obat-obatan lain yang sedang digunakan. Selain itu, pasien harus mengikuti petunjuk penggunaan dan dosis yang diberikan oleh dokter dan apoteker.
Pilihan editor: Banyak Warga Karawang Kecanduan Tramadol, Dinkes Kaitkan dengan Sugesti