Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

image-gnews
Fisioterapi.
Fisioterapi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beragam layanan kesehatan yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bagi yang mengalami sakit pinggang, saraf terjepit, gangguan sendi, nyeri otot, atau keluhan semacamnya, bisa mendapat layanan fisioterapi menggunakan BPJS. 

Dilansir dari sippn.menpan.go.id, inilah cara mendapat layanan fisioterapi menggunakan BPJS kesehatan:  

1. Pastikan kartu BPJS aktif saat datangi fasilitas kesehatan terdekat

Pengguna BPJS yang ingin mendaftarkan diri untuk fasilitas fisioterapi gratis dapat mengunjungi salah satu fasilitas terdekat. Petugas akan memeriksa status BPJS pasien sehingga harus dipastikan aktif. Petugas juga mengarahkan pasien kepada dokter yang memeriksa untuk dilakukan suatu konsultasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Setelahnya akan diberikan rujukan ke tempat rehabilitasi fisioterapi.

2. Mendatangi tempat medis rujukan dan membawa rujukan internal

Pasien datang sesuai tempat rujukan sebelumnya dengan membawa surat rujukan pada ruang tunggu, jangan lupa untuk membawa tanda pengenal dan kartu BPJS. Petugas akan meminta data pasien bersangkutan, nantinya pasien akan diberikan blangko pelayanan fisioterapi dan dipanggil saat gilirannya. Kemudian oleh tenaga medis akan kembali memeriksa diagnosis dari dokter sebelumnya serta kondisi terkini pasien. Proses selanjutnya, akan ditentukan berapa kali akan dilakukan fisioterapi tersebut. 

3. Pelaksanaan Fisioterapi Gratis

Pasien sudah dapat melakukan fisioterapi dengan membuat janji temu terhadap petugas bersangkutan. Data BPJS pasien telah terdata di tempat fisioterapi tersebut dan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi.

Dalam hal ini pasien juga dapat menggunakan layanan antar jeput bila tersedia di lokasi fisioterapi, caranya adalah dengan menghubungi layanan antar jemput fasilitas kesehatan kemudian membuat kesepakatan waktu antar-jemput. Sehingga dapat menghemat waktu dan transportasi.

Pilihan Editor: Jalani Terapi Saraf Terjepit Berkat Program JKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

6 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Saat Perjalanan Mudik Rentan Sakit Pinggang, Simak 5 Kiat Mengurangi Risikonya

19 hari lalu

Ilustrasi sakit pinggang. Shutterstock
Saat Perjalanan Mudik Rentan Sakit Pinggang, Simak 5 Kiat Mengurangi Risikonya

Saat mudik perjalanan darat terlalu lama duduk, tanpa diselingi aktivitas lainnya rentan berakibat sakit pinggang


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

20 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

22 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

25 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

30 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

30 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

30 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

32 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

32 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.