TEMPO.CO, Jakarta - Diplomat merupakan pekerjaan yang digambarkan sebagai perwakilan pemerintah di luar negeri untuk memajukan dan melindungi kepentingan negara. Para diplomat adalah mereka yang terlibat dalam hubungan internasional atas nama pemerintahnya.
Diplomat bekerja untuk memajukan kepentingan negaranya dan melindungi warga negaranya di luar negeri. Mereka juga berupaya menyelesaikan perselisihan internasional. Simak tugas dan syarat menjadi diplomat berikut
Pengetahuan yang harus dimiliki diplomat
Kewajiban bagi seorang diplomat harus memiliki pemahaman mendalam tentang sejarah, budaya, politik, dan ekonomi negara tempat mereka ditempatkan. Mereka harus menjadi komunikator yang handal dan memiliki kemampuan membangun hubungan dengan orang-orang dari negara lain.
Hal tersebut juga bergantung di mana Anda ditempatkan menjadi diplomat. Misalnya, jika Anda ditugaskan di kedutaan, Anda akan menghabiskan sebagian besar waktu Anda untuk bertemu dengan pejabat dari negara tuan rumah, mewakili negara Anda di berbagai acara, dan mengerjakan laporan. Jika Anda ditempatkan di konsulat, fokus utama Anda adalah penerbitan visa dan membantu warga negara Anda yang bepergian ke luar negeri.
Selain itu, semua diplomat menghabiskan banyak waktu untuk meneliti negara tempat mereka ditempatkan, agar tetap mengetahui perkembangan terkini dan lebih memahami budayanya.
Tugas dan keterampilan yang harus dimiliki ketika menjadi diplomat
Beberapa tugas diplomat yakni sebagai berikut.
- Menghadiri pertemuan
Para diplomat ditugaskan untuk bertemu dengan pejabat dari negara lain, baik untuk menegosiasikan kesepakatan, mendiskusikan isu-isu global, atau sekadar membangun hubungan.
- Menulis laporan
Para diplomat diwajibkan selalu menulis laporan rinci tentang pertemuan dan observasi mereka, yang kemudian digunakan untuk memberi informasi kepada pengambil keputusan di negara mereka.
- Memberikan pidato
Sebagai seorang diplomat, Anda akan diminta untuk memberikan pidato di berbagai acara, baik untuk mewakili negara Anda maupun untuk mempromosikan kebijakan negara Anda.
- Mengerjakan dokumen
Seperti pekerjaan lainnya, menjadi diplomat berarti mengurus banyak dokumen. Hal ini dapat mencakup segala hal mulai dari mengajukan permohonan visa hingga menulis surat diplomatik.
Selain itu, diplomat juga memerlukan keterampilan yang dibutuhkan secara berbeda-beda tergantung negara tempat Anda ingin bekerja. Namun, beberapa keterampilan bersifat universal dan akan membantu sukses di mana pun Anda ditempatkan. Keterampilan ini meliputi beberapa hal sebagai berikut.
- Keterampilan komunikasi yang baik
Seorang diplomat harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang-orang dari negara lain. Hal ini mencakup kemampuan berbicara bahasa asing, serta kemampuan menulis dengan baik.
- Keterampilan berpikir kritis
Seorang diplomat harus mampu menganalisis informasi dan mengambil keputusan dengan cepat. Hal ini penting pada saat krisis, ketika Anda mungkin perlu mengambil keputusan yang dapat menimbulkan konsekuensi serius.
- Keterampilan memahami antar budaya
Seorang diplomat harus mampu bekerja dengan orang-orang dari budaya dan latar belakang lain. Hal ini mencakup memahami dan menghormati budaya yang berbeda, serta mampu membangun hubungan dengan orang-orang dari negara lain.
Persyaratan menjadi diplomat Indonesia
Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri RI, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Diplomat dan berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat, Jabatan Fungsional (JF) Diplomat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan diplomasi dalam lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.
JF Diplomat berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang diplomasi pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI dengan tugas utama melaksanakan diplomasi dalam pengelolaan hubungan antar negara dan Pemerintah RI dengan negara dan pemerintah asing dan/atau organisasi internasional di dalam dan luar negeri.
JF Diplomat memiliki status sebagai Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara reguler.
Syarat umum menjadi Diplomat Indonesia:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
- Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai PNS.
Pilihan Editor: Kuliah Hubungan Internasional, Apa Saja yang Dipelajari?