Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

94 Petugas Pemilu Meninggal Banyak Tersebab Sakit Jantung: Gejala dan Komplikasi Serangan Jantung

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi pertolongan pertama orang yang terkena Serangan Jantung. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo. 20120403
Ilustrasi pertolongan pertama orang yang terkena Serangan Jantung. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo. 20120403
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sebanyak 94 petugas Pemilu 2024 yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi, meninggal dunia per 20 Februari 2024 sebagian akibat serangan jantung.

Data dari Kementerian Kesehatan yang diterima Antaranews di Jakarta Rabu, 21 Februari 2024, menunjukkan, angka kematian tersebut, yang dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7).

Jantung adalah organ vital yang memainkan peran utama dalam memompa darah yang kaya oksigen ke seluruh tubuh melalui sistem peredaran darah. Darah ini membawa oksigen yang sangat dibutuhkan oleh setiap sel dalam tubuh. 

Dikutip dari Heart Foundation, ketika arteri koroner yang memasok darah ke jantung tersumbat, aliran darah terhenti dan suplai oksigen ke otot jantung terganggu. Inilah yang menyebabkan serangan jantung, sebuah kejadian serius yang dapat memiliki dampak fatal jika tidak segera ditangani. 

Gejala serangan jantung dapat bervariasi pada setiap individu, beberapa orang mungkin mengalami gejala ringan seperti rasa terbakar di dada atau sesak napas, bahkan tanpa gejala tanda peringatan yang jelas. Diagnosis serangan jantung hanya dapat dilakukan melalui tes medis, sehingga penting untuk mencari bantuan medis segera saat mengalami gejala yang mencurigakan.

Dilansir dari Mayo Clinic, serangan jantung dapat menimbulkan komplikasi karena disebabkan oleh kerusakan otot jantung. Beberapa komplikasi ini termasuk:

1. Irama jantung tidak teratur atau atipikal (aritmia) 

Kerusakan otot jantung akibat serangan jantung dapat memengaruhi sinyal listrik yang mengatur irama jantung. Ini bisa menyebabkan irama jantung yang tidak teratur atau atipikal, yang dapat menjadi serius dan bahkan mengancam jiwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Gagal jantung (kronis atau sementara) 

Kerusakan yang terjadi pada jaringan otot jantung menyebabkan jantung tidak mampu memompa darah dengan efektif. Ini bisa bersifat kronis, berlangsung lama, atau sementara, tergantung pada tingkat kerusakan dan respons pengobatan.

3. Peradangan pada jaringan seperti kantung yang mengelilingi jantung (perikarditis) 

Beberapa orang mengalami peradangan pada jaringan di sekitar jantung setelah serangan jantung. Ini dapat menyebabkan kondisi seperti perikarditis, di mana kantung yang melindungi jantung menjadi meradang, yang dapat menyebabkan gejala seperti nyeri dada dan kesulitan bernapas.

4. Henti jantung mendadak

Serangan jantung meningkatkan risiko henti jantung mendadak, di mana jantung tiba-tiba berhenti berfungsi secara efektif. Perubahan tiba-tiba dalam sinyal jantung dapat menyebabkan kondisi ini, dan jika tanpa perawatan segera, dapat mengancam nyawa.

Pilihan editor: Risiko Penyakit Jantung pada Wanita Usia 50-an, Kardiolog Ingatkan Gejala Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

20 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

1 hari lalu

Ilustrasi Kismis Hitam/ANTARA/Shutterstock/Kriacho Oleksii
Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

1 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

Gelaran Pilkada 2024 akan segera diselenggarakan. Berikut ini cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 beserta syaratnya.


Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.


Mengapa Penderita Kolesterol Sebaiknya Menghindari Masakan Bersantan?

1 hari lalu

ilustrasi makanan bersantan (pixabay.com)
Mengapa Penderita Kolesterol Sebaiknya Menghindari Masakan Bersantan?

Saalah satu yang wajib dihindari penderita kolesterol adalah makanan bersantan. Kenapa?


Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

2 hari lalu

Ilustrasi wanita kecewa atau marah. Unsplash.com/Joshua Rawson Harris
Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.