Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Reporter

image-gnews
Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penelitian oleh Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa menemukan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat Indonesia.

"Terdapat hubungan yang sangat erat dan signifikan antara proses Pemilu 2024 dengan kecemasan dan depresi masyarakat," kata Peneliti dari Kaukus, dr. Ray Wagiu Basrowi, dalam diskusi media di Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024.

Ia menjelaskan penelitian dengan metode survei kuisioner itu melibatkan 1.077 responden dari 29 provinsi dan luar negeri. Sebanyak 71 persen partisipan berusia di bawah 40 tahun. Kemudian, 71 persen responden berpartisipasi aktif dan sangat aktif dalam rangkaian proses Pemilu 2024 sejak masa kampanye.

Dari hasil penelitian itu, Ray memaparkan prevalensi kecemasan tingkat sedang hingga berat masyarakat usai Pemilu 2024 berada di angka 16 persen. Sedangkan prevalensi depresi sedang-berat sebesar 17,1 persen.

"Ini adalah kompilasi dari yang sedang dan berat, yang gejala ringan kita keluarkan karena kalau kita masukkan bisa semakin banyak," ujarnya.

Jika dibandingkan dengan data prevalensi kecemasan dan depresi dari Riset Kesehatan Dasar 2018 dan Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan 2022, tingkat prevalensi kecemasan masyarakat sebelum Pemilu 2024 sebesar 9,8 persen sedangkan depresi ada 6 persen.

Konflik internal dan eksternal
Penyebab kecemasan dan depresi setelah Pemilu 2024 adalah konflik dalam diri untuk menentukan pilihan, konflik eksternal yang berkaitan dengan perbedaan pilihan politik, dan tekanan dalam menentukan calon tertentu. Bentuk tekanan yang dialami berupa ajakan, seruan, paksaan, hingga kiriman media sosial untuk memilih calon tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Siapa yang melakukan penekanan? Ternyata mayoritasnya adalah keluarga tapi ada juga dari rekan kerja dan tim kampanye, tapi itu minor," ujar Ray.

Menurutnya, Pemilu 2024 tidak serta merta menjadi penyebab munculnya kecemasan dan depresi pada masyarakat. Akan tetapi, ajang pesta demokrasi itu berkontribusi terhadap peningkatan risiko gangguan kesehatan mental. Secara lebih rinci, Ray menjelaskan tiga dari 10 responden yang selama proses Pemilu 2024 mengalami konflik diri, konflik dengan pihak lain, dan mendapat tekanan dalam memilih calon tertentu secara signifikan mengalami kecemasan sedang-berat. Hal tersebut membuat risiko kecemasan sedang hingga berat meningkat hingga 2,6-3 kali lipat.

Sementara untuk depresi, 31 persen responden dengan konflik diri mengalami depresi sedang-berat dengan tingkat risiko mencapai 2,5 kali lipat. Sebanyak 25 persen responden yang memiliki konflik dengan pihak lain terkait proses pemilu mengalami depresi sedang-berat dengan risiko hampir dua kali lipat. Kemudian, 40 persen responden yang mendapatkan tekanan dalam memilih calon tertentu mengalami depresi sedang-berat dengan risiko hingga 3,3 kali lebih besar mengalami depresi.

"Kecemasan dan depresi ini adalah indikator awal gangguan kesehatan jiwa," ucap Ray.

Pilihan Editor: Gampang Marah Hanya karena Hal Sepele, Pakar Sarankan Hal Berikut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

9 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

13 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Pakar Hubungan Ungkap Tipe Pasangan yang Senang Menghindar, Jangan Sampai Bikin Stres

2 hari lalu

Ilustrasi pasangan. Dok: StockXpert
Pakar Hubungan Ungkap Tipe Pasangan yang Senang Menghindar, Jangan Sampai Bikin Stres

Salah satu tipe hubungan yang dialami banyak pasangan adalah menghindar. Berikut beberapa tanda yang mungkin mengindikasikan pasangan punya gaya ini.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

3 hari lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.