TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2 Maret 2020, pertama kali diumumkan Covid-19 di Indonesia. Sudah genap empat tahun setelah WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global.
Virus Covid-19 pertama kali muncul pada Desember 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Gejala awal yang dirasakan penduduk setempat seperti terkena pneumonia yang tidak diketahui dengan jelas penyebab utamanya.
Atas kejadian tersebut, para ahli kesehatan mulai melakukan penelitian dan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut hingga 7 Januari 2020. Hasil penelitian berhasil mengetahui virus baru yang melanda tempat tersebut. Kemudian virus tersebut dikenal sebagai SARS-CoV-2.
Setelah mengetahui keberadaan virus SARS-Cov-2, pemerintah setempat mengisolasi wilayah Wuhan untuk mengurangi penyebaran virus tersebut. Isolasi dilakukan dengan cara menghentikan mobilisasi antar kota terutama jalur transportasi menuju Wuhan.
Isolasi tersebut nyatanya tetap mengalami kebocoran hingga seluruh dunia dengan cepat. Indonesia juga salah satu negara yang terkena dampaknya. Pada Maret 2020 WHO resmi menetapkan peristiwa ini sebagai pandemi global.
Covid-19 di Indonesia
Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi keberadaan Covid-19 pada 2 Maret 2020 yang kemudian diikuti dengan peningkatan jumlah kasus Covid-19 di setiap kota yang ada di Indonesia. Sebetulnya, kemunculan Covid-19 di Indonesia sudah ada sejak Januari 2020.
Gelombang pertama kasus Covid-19 terjadi pada Januari-Februari 2020. Pada saat itu kasus Covid-19 harian tertinggi terjadi pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.528 kasus. Semakin hari lonjakan kasus semakin meningkat. Dengan peristiwa tersebut, WHO menetapkan pandemi global pada 11 Maret 2020.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menetapkan pandemi Covid-19 ini sebagai bencana nasional pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional pada 13 Maret 2020.
Gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia berlangsung pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta. Kemudian, kasus tertinggi pada gelombang kedua terjadi pada 15 Juli 2021 dengan penambahan 56.757 kasus. Berlanjut dengan gelombang ketiga yang muncul akibat omicron menambah jumlah kasus sebesar 63.956 kasus pada 17 Februari 2022
Masa Endemi
Jokowi mulai mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19 di Indonesia pada 21 Juni 2023. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu 21 Juni 2023.
Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan pemerintah dengan merujuk pada angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil. Keputusan tersebut juga linier dengan kebijakan WHO yang telah mencabut status public health emergency if international concern atau PHEIC.
Kurang lebihnya pertimbangan WHO sama seperti Indonesia yang menyoroti tren penurunan kematian akibat Covid-19, penurunan rawat inap terkait Covid-19, dan tingkat kekebalan populasi yang tinggi terhadap virus Covid-19 ini. Maka dari itu, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menetapkan bahwa Covid-19 bukanlah kekhawatiran kesehatan masyarakat darurat internasional.
Mudahnya penyebaran virus Covid-19 ini karena penyebarannya yang melalui tetesan udara yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin, serta melalui kontak dengan permukaan yang terkontaminasi virus.
Selain itu, virus dapat menyebar kepada orang lain bahkan sebelum orang yang terinfeksi menunjukkan gejala. Dengan tidak terkendalinya penyebaran virus ini, virus dengan mudahnya berpindah melalui banyak medium termasuk benda-benda di sekitar kita.
ADINDA ALYA IZDIHAR | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I DEWI NURITA | RENO EZA MAHENDRA | M JULNIS FIRMANSYAH | WINDA OKTAVIA
Pilihan Editor: Jangan Lupa Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Karak, Pakai Masker, hingga Rapid Test