Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relasi Kuasa Orang Dewasa Pengaruhi Anak Berkonflik dengan Hukum

Reporter

image-gnews
Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengungkapkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) biasanya melakukan kejahatan karena berada dalam relasi kuasa orang dewasa.

"Seringkali ABH sebenarnya bukan peristiwa tunggal dan anak terdorong melakukan itu karena kebutuhan perlindungan sehingga berada dalam relasi kuasa," kata Jasra, Senin, 20 Mei 2024.

Hal itu menanggapi salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 dan saat itu masih berusia anak. Ia mengatakan anak yang terjebak dalam relasi kuasa akan sulit untuk keluar dari lingkungan tersebut karena kemungkinan mendapatkan ancaman dari anggota kelompok yang lain.

"Orang dewasa ketika berhasil menjebak anak dalam perlakuan salah, tidak mudah anak-anak untuk keluar karena jika keluar akan diancam, akan disebarkan perbuatannya selama ini," jelasnya.

Pengaruh miras dan narkoba
Ia menambahkan anak terjebak ke dalam lingkungan yang salah karena butuh sosok atau contoh dalam tumbuh kembangnya. Hal tersebut diperparah adanya kelompok-kelompok di masyarakat yang terpapar minuman keras maupun rokok yang menarik perhatian remaja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Anak-anak yang terpapar industri candu, mulai dari miras, akan terus berkaitan dengan industri candu lainnya, baik kekerasan, rokok, yang kita sepakat harusnya dijauhkan dari anak-anak. Miras, narkoba, judi online, pornografi," paparnya.

KPAI berharap kasus Vina menjadi pemicu agar semua pihak memperhatikan kebutuhan anak dengan baik agar tidak terjerumus dalam lingkungan yang salah. "Salah satu pelaku yang saat itu berumur 15 tahun dan baru dibebaskan setelah tiga tahun dalam masa pidana mengungkap bagaimana anak ditempatkan dalam perlakuan salah dan akhirnya kehidupannya penuh risiko dari situasi yang tidak dipahaminya," katanya.

Pilihan Editor: Cegah Kekerasan Seksual Anak dengan Pengasuhan yang Layak

Iklan

Berita Selanjutnya

Ilustrasi minum susu. Shutterstock


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

51 menit lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Daftar Wilayah Anak Terpapar Judi Online Paling Banyak, Transaksi Tertinggi Capai Rp 49,8 Miliar

18 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Daftar Wilayah Anak Terpapar Judi Online Paling Banyak, Transaksi Tertinggi Capai Rp 49,8 Miliar

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, Jawa Barat menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak yang terpapar judi online.


PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

19 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

PPATK menyerahkan data soal anak-anak Indonesia yang terlibat judi dan prostitusi online ke KPAI.


PPATK: 197.054 Anak-Anak Terlibat Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293,4 M

21 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK: 197.054 Anak-Anak Terlibat Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293,4 M

PPATK mengungkap sebanyak terdapat 197.054 anak-anak terlibat judi online dengan total depositnya mencapai Rp 293,4 miliar


Tips Cegah Perasaan Sedih Usai Libur Sekolah

1 hari lalu

Ilustrasi ibu antar anaknya ke sekolah. dailymail.co.uk
Tips Cegah Perasaan Sedih Usai Libur Sekolah

Psikolog bagikan tips mencegah perasaan sedih atau kesepian pada anak usai libur sekolah. Apa kunci utamanya?


Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

2 hari lalu

Reda Manthovani. instagram/kejati_dkijakarta's
Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

Kejaksaan Agung akan memberi perlindungan hukum dan atensi terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi.


Saran Psikiater bagi Orang Tua dalam Menghadapi Anak Korban Kekerasan

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikiater bagi Orang Tua dalam Menghadapi Anak Korban Kekerasan

Orang tua diminta tak meremehkan atau mengabaikan dan membiarkan anak yang mengalami kekerasan karena berdampak pada kesehatan mental.


Lihat Eksploitasi Anak, Kementerian PPPA: Hubungi Hotline 129

3 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) KemenPPPA Atwirlany Ritonga menunjukkan barang bukti kasus praktik ekspolitasi seksual anak secara online, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka kasus eksploitasi seksual anak secara online yang melibatkan anak di bawah umur melalui akun media sosial di X dan membentuk grup Telegram Premium Place. TEMPO/Jihan Riatiyanti
Lihat Eksploitasi Anak, Kementerian PPPA: Hubungi Hotline 129

Bareskrim Polri mengungkap belasan anak dijadikan pekerja seks dan dijual via aplikasi Telegram


Ditsiber Polri Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place

3 hari lalu

Polri ungkap kasus eksploitasi seksual lewat telegram yang melibatkan anak dibawah umur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Jihan Riatiyanti
Ditsiber Polri Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place

Dari total 1.962 orang yang dijajakan di grup telegram itu, Polri baru mengidentifikasi 19 orang yang masuk katagori di bawah umur.


Jepang Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

3 hari lalu

Haneen, saudara perempuan Mohammad Shehada yang tewas dalam serangan udara Israel, mencium senapannya saat pemakaman empat warga Palestina di kamp Nour Shams, di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 3 Juli 2024. REUTERS/Raneen Sawafta
Jepang Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

Ini adalah pertama kalinya Jepang memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap pemukim Israel.