Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

COVID-19 Masih Ada, Kemenkes Minta Tingkatkan Prokes dan PHBS

Reporter

image-gnews
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, meminta untuk kembali menerapkan protokol kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam merespons potensi peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.

"COVID-19 tidak sepenuhnya hilang meski saat ini statusnya sudah endemi. Masih ada potensi munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus, bahkan kematian," kata Syahril di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Untuk mencegah penyebaran kasus, Syahril mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker bila sakit, termasuk saat berada di kerumunan. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi COVID-19, khususnya pada kelompok berisiko.

“Upaya kewaspadaan dan pencegahan masih sama, yaitu segera lakukan vaksinasi COVID-19 lengkap dan penguat, terutama untuk kelompok lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” imbaunya.

Selain itu, PHBS seperti rajin mencuci tangan dan melakukan etika batuk atau bersin masih relevan untuk mencegah penularan kasus.

"Jika merasa sakit untuk dapat segera memeriksakan diri ke fasyankes terdekat, menggunakan masker, dan hindari berkontak dengan banyak orang," sarannya.

Bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah atau ke luar negeri, Syahril mengimbau untuk mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di wilayah yang dituju.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Varian yang bersirkulasi saat ini KP.1 dan KP.2, tingkat penularan yang rendah dan tidak ada bukti menyebabkan sakit berat. Akan tetapi, kewaspadaan harus tetap kita jaga,” katanya.

Subvarian JN.1
Berdasarkan data Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) yang dihimpun ASEAN BioDiaspora Virtual Center per 19 Mei 2024, varian COVID-19 yang bersirkulasi di kawasan negara-negara ASEAN pada 2023-2024 didominasi oleh JN.1. Data Laporan Mingguan Nasional COVID-19 Kemenkes RI periode 12-18 Mei 2024 mencatat 19 kasus konfirmasi, 44 kasus rawat ICU, dan 153 kasus rawat isolasi, tren positivity rate mingguan di angka 0,65 persen dan nol kematian, tren orang yang dites per minggu mencapai 2.474 orang.

Sementara itu, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mengatakan COVID-19 subvarian JN.1 beserta turunannya, KP.1 dan KP.2, memang tidak menimbulkan gejala yang lebih berat tapi memiliki kemampuan menembus perlindungan vaksinasi. Dia mengatakan dampak COVID-19 saat ini bukan lagi bersifat akut tapi bisa menimbulkan dampak kronis yang berkepanjangan seperti komplikasi pada kelompok orang berisiko.

"Itu sudah semakin baik kemampuannya, lebih cepat, mudah menginfeksi. Apalagi kalau belum vaksinasi, bisa fatal, bahkan ketika menimpa orang komorbid atau lanjut usia atau, bahkan pada anak," katanya.

Pilihan Editor: Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

2 jam lalu

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

Larangan ini untuk mendukung kelancaran proses penyidikan KPK ihwal dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 pada 2020.


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

15 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun terhadap Kuncoro Wibowo, terdakwa korupsi bansos Covid-19.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

15 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

15 hari lalu

Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Apa kasusnya?


Kasus Covid-19 di Singapura Naik 90 Persen, Warga Ditawarkan Vaksinasi Gratis

27 hari lalu

Penumpang pesawat maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ938 dari Singapura tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 16 Februari 2022. Bandara Bali kembali melayani penerbangan reguler perdana rute Singapura-Bali-Singapura oleh maskapai Singapore Airlines, usai dibukanya kembali pintu masuk internasional di bandara tersebut setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kasus Covid-19 di Singapura Naik 90 Persen, Warga Ditawarkan Vaksinasi Gratis

Kasus Covid-19 di Singapura melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah menggenjot vaksinasi ke warganya.


Kasus Varian KP Covid-19 Meningkat di Singapura, Epidemiolog Sarankan Ini ke Warga Indonesia

29 hari lalu

ilustrasi - Dokter memegang botol ampul kaca mengandung sel molekul virus corona Covid-19 asal Inggris yang telah mengalami mutasi RNA menjadi varian baru. (ANTARA/Shutterstock/pri.)
Kasus Varian KP Covid-19 Meningkat di Singapura, Epidemiolog Sarankan Ini ke Warga Indonesia

Varian KP.1 dan KP.2 belum terdeteksi di Indonesia, namun masyarakat diimbau agar tidak lengah dan tetap menjaga imun.


Di Balik Agenda Pembentukan Dewan Media Sosial

29 hari lalu

Di Balik Agenda Pembentukan Dewan Media Sosial

Pemerintah akan membentuk dewan media sosial sebagai mediator sengketa di ruang digital. Patut dicurigai untuk membungkam kebebasan berpendapat...


Antisipasi Kemenkes terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

31 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers tentang obat penawar Fomepizole secara daring yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022. ANTARA/Andi Firdaus
Antisipasi Kemenkes terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kementerian Kesehatan menyatakan Pemerintah mewaspadai penyebaran COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 yang sedang bersirkulasi di Singapura.


Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura karena Subvarian KP.1 dan KP.2, Jumlah Pasien Sepekan Naik 2 Kali Lipat

32 hari lalu

Orang-orang berbelanja bahan makanan di supermarket menjelang pemberlakuan lockdown di Singapura, Jumat, 14 Mei 2021. Singapura akan kembali melakukan pembatasa pembatasan pertemuan sosial dan kegiatan publik menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut. REUTERS/Caroline Chia
Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura karena Subvarian KP.1 dan KP.2, Jumlah Pasien Sepekan Naik 2 Kali Lipat

Kasus Covid-19 melonjak di Singapura kasus infeksi akibat varian KP.1 dan KP.2 bagian dari keluarga varian FLiRT yang juga merebak di AS.


Konten Viral Tolak WHO Pandemic Treaty Karena Melarang Minum Jamu Ditegaskan Sesat

33 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
Konten Viral Tolak WHO Pandemic Treaty Karena Melarang Minum Jamu Ditegaskan Sesat

Larangan disebut berasal dari WHO Pandemic Treaty dan diadopsi dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang bahkan menetapkan denda sebesar Rp 500 juta