Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Dampak Negatif Judi Online, Bisa Rusak Rumah Tangga

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJudi daring atau judi online masih menjadi salah satu permasalahan yang kian meresahkan di tengah masyarakat Indonesia. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat terdapat 1.904.246 konten terkait judi slot yang ditemukan di berbagai platform digital dan berhasil diberantas sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024. 

Judi online terbukti menghancurkan finansial seseorang hingga berpotensi menimbulkan bibit-bibit kriminalitas, seperti yang dialami Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rian Dwi Wicaksono (RDW). 

Briptu RDW dibakar istrinya sendiri yang seorang polisi wanita (polwan) di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Briptu Fadhilatun Nikmah pada Sabtu, 8 Juni 2024 lantaran judi slot. 

Berikut ini beberapa dampak negatif judi online hingga bisa merusak rumah tangga. 

Daftar Dampak Negatif Judi Online

1. Kecanduan

Dosen Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (Unair), Ratna Azis Prasetyo mengatakan permainan judi online ibaratnya narkoba. Apabila seseorang sudah kecanduan, maka tidak bisa berhenti. 

Hal itu membawa kerugian secara ekonomi jika tidak sesuai dengan ekspektasi pemainnya. “Secara mental, seseorang bisa terdorong untuk melakukan perbuatan negatif, seperti mencuri, membantah, dan lain sebagainya,” kata Ratna, seperti dikutip dari laman resmi Unair pada Selasa, 11 Juni 2024. 

2. Terlilit Utang

Selanjutnya, Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Harsono menuturkan bahwa berjudi hanya dapat membuat penggunanya terlilit utang. Dia juga menyampaikan bahwa judi online adalah haram dan sangat tidak diperbolehkan oleh ajaran agama. 

“Tidak ada yang kaya dari perjudian, mari stop berjudi sebelum terlambat,” ucap Arif di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Rabu, 20 September 2023, seperti dikutip dari laman Humas Polri. 

3. Ancaman Hukuman Penjara

Arif juga menjelaskan bahwa hukuman bagi pelaku judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. 

Berdasarkan beleid tersebut, para pelaku judi slot akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp1 miliar. 

4. Penyebab Perceraian

Judi online juga menjadi salah satu pemicu pertengkaran dalam rumah tangga hingga menyebabkan perceraian

Sebagai contoh, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, terdapat 961 kasus perceraian diakibatkan oleh judi online. 

Angka itu setara dengan 30,3 persen dari 3.169 perkara perceraian sepanjang 2023 hingga Januari 2024. 

5. Pemicu Tindakan Kriminal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permainan judi slot juga memicu timbulnya berbagai perbuatan melawan hukum, salah satunya hingga menghilangkan nyawa seseorang. 

Misalnya, seorang pria berinisial DS (34) yang membunuh seorang wanita paruh baya berusia 51 tahun akibat utang judi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Juli 2022 lalu. 

6. Penurunan Kualitas Hidup

Dokter spesialis kedokteran jiwa, Kristiana Siste Kurniasanti mengungkapkan kecenderungan seseorang melakukan judi online dapat menurun secara genetik. 

Sehingga, keturunan yang dihasilkan juga mempunyai kecenderungan untuk melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh orang tuanya. 

“Itu bisa menurun, dan mempunyai kontribusi terhadap seseorang untuk melakukan hal yang sama daripada yang tidak mempunyai faktor genetik,” ujar Kristiana dalam siniar atau podcast terkait judi online, Kamis, 12 Oktober 2023, seperti dikutip dari Antara. 

7. Masalah Mental

Selain faktor genetik, Kristiana menyebutkan judi slot dapat memicu sejumlah kerentanan psikis, seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan, dan mempunyai emosi yang tidak stabil. 

Senada dengan hal itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan jumlah orang bunuh diri akibat judi online mencapai empat korban jiwa per April 2024. 

“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan terdapat empat orang bunuh diri akibat judi online,” kata Budi dalam rilis pers, Selasa, 23 April 2024. 

8. Pencurian Data

Melansir situs Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber (CSIRT) Pemerintah Kota Tangerang, Banten, data pribadi dari pengguna judi online rentan untuk diperjualbelikan. 

Hal itu terjadi karena aplikasi yang digunakan bersifat ilegal dan tidak tersedia pada platform resmi, seperti Google Play Store atau App Store. 

Beberapa penyedia judi slot juga ada yang menawarkan produknya melalui portal web. Selain ilegal, kebijakan privasi pada judi online tidak jelas, sehingga kemungkinan data pengguna disalahgunakan menjadi sangat besar. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Dua Menteri Jokowi Buka Suara soal Kasus Polwan Bakar Suami gegara Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

1 jam lalu

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

KASAD yakin pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat.


Menkominfo Budi Arie Minta Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina Diputus

4 jam lalu

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Ministrial Roundtable WSIS 2024 di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, pada Selasa (28/05/2024). Foto: Kominfo/Meda
Menkominfo Budi Arie Minta Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina Diputus

Budi Arie meminta penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet memutus akses komunikasi internet yang diduga untuk judi online.


Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

7 jam lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

Satgas Judi Online mengungkap perputaran uang puluhan triliun judi online di tiga website gambling. PPATK sebut di triwulan I 2024 capai Rp 600 T.


4 Temuan Satgas Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 40 Miliar Hingga Jual Beli Rekening

11 jam lalu

Petugas membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Temuan Satgas Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 40 Miliar Hingga Jual Beli Rekening

Menkopolhukam menyatakan satgas telah menemukan praktik jual beli rekening yang berkaitan dengan judi online.


Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

20 jam lalu

Petugas Satpam membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

Baru-baru ini, anggota TNI AD dari Perwira Keuangan Brigif 3, Letda Rasid diduga menyalahgunakan anggaran satuannya Rp 876 juta untuk judi online.


Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

1 hari lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

Polisi mengungkapkan kasus seorang pegawai bank di Maluku yang gelapkan uang Rp 1,5 miliar untuk judi online adalah yang pertama di Maluku.


Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

1 hari lalu

Logo Propam. Foto : Wikipedia
Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

Demi mengatasi polisi main judi online, Divisi Propam Polri sediakan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Apa sanksi yang diberikan pelakunya?


Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod Narapidana kasus pembunuhan setelah menjadi DPO selama tujuh bulan. ANTARA/Bayu Pratama S
Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

Polri akan menjerat bandar judi online dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan melacak aset milik para bandar tersebut.


Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

Kapolri berjanji anggotanya yang terlibat judi online akan dipecat secara tidak hormat.


Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

Kasus judi online terus disoroti