Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Ini Pesan BPOM

Reporter

image-gnews
Ilustrasi jajanan anak. Twitter.com
Ilustrasi jajanan anak. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat menjaga kesehatan dari berbagai sumber penyakit lewat pangan yang aman dikonsumsi serta memiliki izin edar BPOM.

“Makanan yang aman tersebut kita sudah evaluasi dan mendapatkan izin edar dari BPOM, bahwa dia tidak menggunakan bahan tambahan makanan yang sifatnya tidak aman buat dikonsumsi manusia,” kata Plt. Kepala BPOM, L. Rizka Andalusia, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.

Rizka menuturkan saat ini Indonesia sedang terancam berbagai penyakit yang disebabkan pangan yang mengandung berbagai zat berbahaya. Tren ancaman penyakit ini sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular. Salah satu penyebab adalah beredarnya makanan yang mengandung berbagai zat berbahaya dan beredar bebas di masyarakat, termasuk zat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker.

Mengandung bakteri mikrobiologi
Temuan BPOM lain yakni olahan pangan yang tidak layak dikonsumsi anak-anak. Dalam kasus terbaru yang ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat, Mei 2024, 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, mengalami keracunan makanan akibat mengonsumsi jajanan asal Cina bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips. Mereka mengalami pusing, mual, dan muntah. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan dan Klinik Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sukabumi, kedua jajanan itu mengandung bakteri mikrobiologi di atas batas aman, yakni 11.727 koloni per gram.

“Kandungan tersebut melampaui batas syarat Peraturan Kepala BPOM Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan, yakni 10.000 koloni per gram,” ujar Rizka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi di mana 28 siswa mengalami keracunan makanan usai menyantap jajanan bermerek Daya pada Februari 2024. Puluhan siswa SDN Nangewer mengalami mual, bahkan pingsan. Pedagang jajanan pun langsung diamankan polisi imbas keracunan massal tersebut.

“Ketiga jajanan tersebut yakni Hot Spicy Latiru, Latiao Strips, dan Daya Latio Rib merupakan snack yang berasal dari Cina. Berdasarkan penelusuran di situs LPPOM MUI, ketiga jajanan tersebut tidak ada satu pun yang terdaftar dengan sertifikasi halal,” papar Rizka.

Pilihan Editor: Pakar Ungkap Jenis Sushi yang Berisiko Sebabkan Keracunan Makanan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

5 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

5 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

5 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

10 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

13 hari lalu

Penjual warteg saat menyajikan paket nasi Rp. 7500 di sebuah warteg di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.  Program Makan Siang Gratis yang berganti nama jadi Makan Bergizi Gratis jadi sorotan. Pasalnya, harga satuan per porsi Makan Bergizi Gratis dikabarkan turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 7.500. TEMPO/Subekti.
Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

Pemerintah dan BPOM siapkan peraturan tentang kadar gula, lemak dan garam dalam makanan yang tidak memberatkan UMKM tapi juga aman untuk masyarakat.


Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

14 hari lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya ada lembaga konsumen yang melakukan pengawasan. Buntut kasus resto Sec Bowl yang mencuci alat masak


Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

15 hari lalu

Ilustrasi komestik vegan. Foto: Freepik
Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

BPOM menjelaskan empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

18 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

22 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

23 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.