Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab AC di Rumah Tidak Dingin dan Biaya Perbaikannya

Reporter

image-gnews
Foto ilustrasi pendingin ruangan produk panasonic. (Foto: Dok. Panasonic)
Foto ilustrasi pendingin ruangan produk panasonic. (Foto: Dok. Panasonic)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rutin melakukan servis pendingin ruangan atau AC di rumah termasuk hal penting yang tak boleh dilewatkan. Selain menjaga fungsi optimalnya, servis AC perlu dilakukan untuk menjaga usia pemakaian yang lebih panjang dan agar perangkat tersebut tidak boros listrik.

Biaya jasa pelayanan perbaikan AC berbeda, tergantung besarnya PK dan tempat jasa pelayanan tersebut. Kendala utama yang menyebabkan AC  di rumah tidak dingin yang umum adalah freon. Berikut harga estimasi perbaikan AC rumah yang tidak dingin.

Cuci dan tambah freon AC
Jenis pekerjaan meliputi pembersihan atau cuci dengan penambahan freon AC. Harga servis tambah freon AC adalah Rp 225 ribu untuk tipe freon lama R22 dengan ukuran 1/2 – 1pk. Untuk tipe freon terbaru adalah R32/R410A dengan harga paket tambah freon jenis itu ditetapkan sebesar Rp 325 ribu untuk ukuran 1/2 – 1pk. Namun, setiap wilayah maupun kota mungkin berbeda harga.

Harga servis isi freon AC
Jenis pekerjaan meliputi pembersihan atau cuci AC dengan pengisian freon. Harga servis dan isi freon AC adalah Rp 325 ribu untuk tipe freon lama R22 dengan ukuran 1/2 – 1pk. Untuk pengisian freon AC type freon terbaru R32 dan R410A diwajibkan melakukan vakum instalasi terlebih dulu. Setiap wilayah maupun kota akan ada perbedaan harga.

Penyebab AC tak dingin
Terjadi kerusakan atau freon habis
Freon dibutuhkan untuk memberikan suhu udara yang sejuk. Jadi, ketika merasa AC tidak dingin, Anda bisa melihat langsung bagian freon dan memeriksa apakah telah habis atau terjadi kebocoran.

Kondensor rusak
Salah satu penyebab fungsi AC tidak berjalan maksimal adalah kerusakan pada bagian kondensor. Kondensor merupakan bagian pada alat pendingin ruangan untuk membuang suhu panas hasil kerja kompresor. Kondensor harus dibersihkan secara berkala agar kebersihannya terjaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Besaran PK yang tidak sesuai dengan luas ruangan
Ukuran PK juga sangat berpengaruh dalam membuat suhu udara yang diberikan AC menjadi lebih sejuk di ruangan. Besaran PK yang tidak sesuai membuat suhu udara di ruangan menjadi tidak maksimal. Artinya, ukuran PK yang kecil namun ruangan terlalu luas membuat AC tidak kuat untuk memberikan suhu udara yang dingin.

Salah pengaturan remote
Beberapa pengguna AC terkadang kurang mengerti pengaturan suhu melalui remote AC. Untuk mendapatkan udara dingin dan sejuk, pengaturan remote AC bisa diaktifkan ke mode sejuk atau tanda bintang yang menyerupai bentuk es. Hindari mode kering karena mode ini hanya cocok saat udara di dalam ruangan terasa lembab atau cuaca sedang dingin karena hujan. Selain itu, pastikan kipas AC bekerja pada nomor 2 dan atur suhu pada rentang 20–22 derajat untuk mendapatkan dingin yang optimal.

Pintu atau jendela terbuka
Pintu atau jendela yang terbuka saat AC menyala dapat mempengaruhi suhu dan menghambat proses pendinginan karena udara hangat dari luar masuk ke dalam ruangan.

Filter AC sudah kotor
Hal lain yang dapat menyebabkan AC tidak dingin adalah filter yang sudah kotor karena penumpukan kotoran atau debu. Anda dapat mencuci sendiri filter AC yang sudah kotor atau menggunakan jasa cuci AC yang banyak tersedia.

Pilihan Editor: Memasuki Musim Kemarau, 8 Tips Membeli AC untuk Mendinginkan Ruangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

10 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

11 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.


KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus Surya Darmadi, Apa Syarat Mendapatkannya?

22 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi perizinan lahan di Indragiri Hulu, Riau Surya Darmadi memasuki ruang sidang. Ia sempat berteriak ke arah wartawan tentang bagaimana Kejaksaan menekan dirinya agar mencabut praperadilan. TEMPO/MIRZA BAGASKARA
KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus Surya Darmadi, Apa Syarat Mendapatkannya?

KPK terbitkan SP3 untuk kasus Surya Darmadi. Apa syarat bisa diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan itu.


Kuasa Hukum 6 Terpidana Perkara Vina dan Eky Ajukan PK ke PN Cirebon, Akan Hadirkan 50 Saksi

30 hari lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso dan Roely Panggabean, bersama Ketua PBH Peradi, Suhendra Asido Hutabarat, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum 6 Terpidana Perkara Vina dan Eky Ajukan PK ke PN Cirebon, Akan Hadirkan 50 Saksi

Kuasa hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon.


PN Cirebon Masih Teliti Kelengkapan Berkas PK Saka Tatal, Sebelum Diserahkan ke Mahkamah Agung

36 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Masih Teliti Kelengkapan Berkas PK Saka Tatal, Sebelum Diserahkan ke Mahkamah Agung

Pengadilan Negeri Cirebon masih meneliti kelengkapan berkas PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky, sebelum dikirim ke Mahkamah Agung.


Ketahui Ragam Tipe Kos-kosan yang Bisa Dipilih sesuai Kebutuhan

41 hari lalu

Ilustrasi kamar indekos. Foto: RoomMe
Ketahui Ragam Tipe Kos-kosan yang Bisa Dipilih sesuai Kebutuhan

Kos-kosan menawarkan beragam fasilitas bagi setiap penghuni yang terbagi sesuai tipe-tipe. Berikut beberapa tipe kos.


Sidang PK Saka Tatal, Bagaimana Tata Cara Pengajuan Peninjauan Kembali?

45 hari lalu

Hakim Ketua Rizki Yunia (tengah) memimpin sidang  Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diajukan terpidana Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Saka Tatal, Bagaimana Tata Cara Pengajuan Peninjauan Kembali?

Saka Tatal hadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon untuk kasus pembunuhan Vina Cirebon. Bagaimana cara pengajuan peninjauan kembali?


Olimpiade Paris 2024: Tim Indonesia Pasang 15 AC dan Sediakan Dokter Khusus untuk Atasi Cuaca Panas

46 hari lalu

Suasana Perkampungan Atlet Olimpiade dan Paralimpiade Paris 2024 di Saint-Denis, Prancis , 2 Juli 2024. REUTERS/Benoit Tessier
Olimpiade Paris 2024: Tim Indonesia Pasang 15 AC dan Sediakan Dokter Khusus untuk Atasi Cuaca Panas

Pemasangan AC di kamar atlet Indonesia selama Olimpiade Paris 2024 sudah dilakukan sejak Selasa, 30 Juli 2024.


Olimpiade Paris 2024: Kamar Atlet Bulu Tangkis Indonesia Fajar / Rian Sudah Dipasang AC

47 hari lalu

Kampung atlet Olimpiade Paris 2024 yang dihuni kontingen Indonesia. Instagram
Olimpiade Paris 2024: Kamar Atlet Bulu Tangkis Indonesia Fajar / Rian Sudah Dipasang AC

Kamar atlet Indonesia di kampung atlet Olimpiade Paris 2024 mulai dipasangi alat pendingin ruangan atau AC.


Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Surati Polres Cirebon untuk Hadirkan Polisi yang Evakuasi Vina dan Eky di Sidang PK

49 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal (tengah) bersama kuasa hukummya tiba di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Surati Polres Cirebon untuk Hadirkan Polisi yang Evakuasi Vina dan Eky di Sidang PK

Tim kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, sudah mengirim surat kepada Polres Cirebon untuk menjadi saksi di sidang PK.