Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Erick McClean
Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Erick McClean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Industri rokok tidak pernah kehabisan strategi dalam memasarkan produknya kepada kaum muda. Kali ini, mereka mengiklankan produk rokok dengan varian rasa yang dikemas secara kreatif dan atraktif, sehingga berpotensi menggoda anak-anak dan kaum muda yang sangat rentan untuk mencoba. Beberapa di antaranya adalah produk rokok dengan rasa buah-buahan (nanas, mangga, semangka), kopi dan teh, permen, mentol, dessert, spicy, dan minuman lainnya (seperti fresh cola).

Ketua Lentera Anak Lisda Sundari, mengatakan hasil jajak pendapat tentang banyaknya responden remaja yang terpapar iklan rokok varian rasa menjadi fenomena baru mengingat satu dekade sebelumnya iklan rokok yang paling membekas di benak remaja adalah iklan yang menggambarkan gaya hidup anak muda, seperti kreatif, cool, kedewasaan, berjiwa petualang, dan persahabatan. "Tema iklan tentang persahabatan dan kedewasaan masih tetap dilihat oleh responden remaja namun dalam persentase sangat kecil atau kurang dari 10 persen," katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 14 Agustus 2024.

Jajak pendapat hasil kolaborasi Lentera Anak dan platform U-Report yang diselenggarakan pada awal Juni 2024, diikuti oleh 11.841 responden remaja dari 32 provinsi. Hasilnya menunjukkan bahwa hampir semua responden remaja (91 persen) dalam 30 hari terakhir pernah melihat iklan rokok dan rokok elektronik. Bahkan, 31,1 persen responden melihat iklan rokok atau rokok elektronik hampir setiap hari. Selain itu, 46 persen responden juga melaporkan bahwa pesan yang paling diingat dari iklan, promosi, dan sponsor rokok serta rokok elektronik adalah tentang varian rasa baru yang unik—persentase tertinggi dibandingkan pesan-pesan lain yang diingat oleh responden.

Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto, menjelaskan penambahan rokok varian rasa memang menjadi salah satu strategi baru industri tembakau untuk menarik perhatian konsumen baru, khususnya remaja, dengan menawarkan pengalaman yang berbeda dan lebih menyenangkan. Tambahan rasa dimaksudkan untuk menutupi rasa pahit atau aroma keras dari tembakau serta untuk membedakan produk mereka dari pesaing. Fenomena ini juga sepertinya untuk menyaingi berbagai varian rasa yang saat ini di jual pada produk rokok elektronik.

Saat ini, khusus untuk produk cairan rokok elektronik saja, diperkirakan terdapat kurang lebih 16 ribu varian rasa unik. Sedangkan untuk rokok konvensional, varian rasa produknya seperti rasa buah-buahan, minuman, permen, mentol, kopi, teh, dan lain-lain. Bigwanto menilai, perisa pada produk tembakau, terutama rasa buah-buahan dan manisan dapat memotivasi anak muda untuk mencoba produk tembakau. ”Hasil studi terbaru saya di tahun 2024 terkait perisa pada rokok elektronik juga menunjukkan bahwa rasa buah-buahan pada rokok elektronik sangat diminati oleh anak muda, terutama bagi non perokok. Sementara itu menthol sangat digemari oleh anak muda yang juga perokok aktif,” kata Bigwanto.

Namun yang menarik dari hasil jajak pendapat ini hampir 90 persen responden mengakui bahwa mereka paham akan risiko kesehatan yang disebabkan oleh rokok dan 70 persen responden tidak mau mencoba merokok meskipun terpapar iklan dan promosi rokok hampir setiap hari. Ini menunjukkan profil remaja Indonesia yang lebih positif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lisda Sundari mengingatkan bahwa profil remaja responden jajak pendapat U-Report ini adalah remaja yang memang cukup terpapar edukasi tentang  rokok. ”Tapi ada lebih  banyak lagi remaja Indonesia yang masih rentan dan belum mendapatkan informasi yang cukup tentang bahaya rokok. Mereka ini sangat potensial menjadi target pemasaran industri rokok. Karena itu saya sangat mengharapkan remaja lebih berhati-hati dan aware terhadap siasat pemasaran industri rokok yang semakin kreatif dan manipulatif,” kata Lisda.

Baik Lisda maupun Bigwanto sepakat bahwa remaja harus dilindungi dari siasat pemasaran industri rokok yang semakin kreatif. ”Strategi industri rokok dalam membuat varian rasa produk rokok yang di amplifikasi dengan iklan yang masif memang bertujuan menarik perhatian konsumen baru, khususnya remaja, dengan menawarkan pengalaman yang berbeda dan lebih menyenangkan. Mengingat kondisi psikologis remaja yang masih rentan maka pemerintah wajib melindungi mereka dari target pemasaran industri rokok dengan regulasi yang kuat,” kata Lisda.

”Regulasi yang sangat penting dibutuhkan adalah melarang industri rokok membuat produk rokok dengan aneka varian rasa, sehingga kalau produknya sudah tidak ada maka otomatis iklan produk varian rasa juga tidak akan ada lagi,” kata Bigwanto. 

Ia menilai peluang ini ada dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan yang melarang zat tambahan pada produk rokok, seperti perisa.

Pilihan Editor: Bea Cukai Yogya Amankan 308 ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Daendels

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

4 jam lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

1 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Alasan Orang Tua Tak Boleh Abaikan Waktu Bermain Remaja

2 hari lalu

Ilustrasi remaja (pixabay.com)
Alasan Orang Tua Tak Boleh Abaikan Waktu Bermain Remaja

Waktu bermain bukan saat anak memegang gawai melainkan berinteraksi dengan teman-teman sebaya dan hal ini harus jadi perhatian orang tua.


Pemicu Remaja Terpengaruh Hal Negatif, Media Sosial dan Kurang Percaya Diri

3 hari lalu

Ilustrasi remaja perempuan sedang melihat gawai. (Unsplash/Luke Porter)
Pemicu Remaja Terpengaruh Hal Negatif, Media Sosial dan Kurang Percaya Diri

Pengaruh media sosial merupakan pemicu remaja rentan terpengaruh hal buruk, selain karena korban pola asuh yang kurang maksimal.


Alasan Psikolog Minta Pernikahan Sudah Dipikirkan sejak Remaja

3 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Alasan Psikolog Minta Pernikahan Sudah Dipikirkan sejak Remaja

Psikolog mengatakan persiapan pernikahan dan berkeluarga sebaiknya sudah dipikirkan sejak remaja, ini alasannya.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

4 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

Tawuran yang terjadi di Palmerah mengakibatkan seorang remaja tewas akibat luka sayatan benda tajam di bagian leher


Gedung Asrama di Kenya Kebakaran, 17 Remaja Tewas

9 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gedung Asrama di Kenya Kebakaran, 17 Remaja Tewas

Citizen Televisi mewartakan api membakar sampai hangus para korban hingga sulit dikenali. Penyebab kebakaran masih diinvestigasi


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

16 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Pentingnya Peran Keluarga untuk Cegah Pernikahan Dini

19 hari lalu

Ilustrasi pernikahan
Pentingnya Peran Keluarga untuk Cegah Pernikahan Dini

Banyak dampak buruk pernikahan dini sehingga perlu peran keluarga untuk mencegahnya. Berikut penjelasan psikolog.