Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Perbedaan PNS dan Karyawan BUMN? Ini Tahapan Seleksi hingga Gajinya

image-gnews
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah dua contoh profesi yang diidam-idamkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti dari membludaknya jumlah pendaftar pada saat rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan BUMN dibuka. 

Lantas, apa beda PNS dan karyawan BUMN

PNS

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), PNS merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan tertentu dan diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan. 

PNS direkrut melalui seleksi CPNS yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Adapun tahapan seleksi CPNS terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Setelah berhasil lolos pada seluruh tahapan seleksi, CPNS akan mendapatkan usulan nomor induk pegawai (NIP) untuk selanjutnya diangkat menjadi PNS setelah melewati masa percobaan selama satu tahun. 

Calon PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun,” bunyi Pasal 34 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Seorang PNS dapat mengisi jabatan administrasi (JA), jabatan fungsional (JF), atau jabatan pimpinan tinggi (JPT). JA masih dibagi lagi menjadi tiga jenjang, yaitu jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan pelaksana. 

Sementara JF terdiri dari dua kategori, meliputi JF keahlian dan JF keterampilan. Jenjang JF keahlian terdiri atas ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama; sedangkan jenjang JF keterampilan meliputi penyelia, mahir, terampil, dan pemula. 

Mengenai hak keuangan, PNS mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas. Selain itu, PNS yang berhenti bekerja berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Pemerintah juga memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum. 

Adapun gaji PNS terdiri dari gaji pokok, kenaikan gaji berkala, dan kenaikan gaji istimewa. Besaran gaji pokok PNS di seluruh instansi adalah sama menyesuaikan golongan dan masa kerja golongannya (MKG) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Kemudian, tunjangan bagi PNS terdiri dari tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan kinerja/tunjangan penghasilan pegawai (TPP), tunjangan kemahalan, serta tunjangan lainnya, termasuk uang makan. Khusus tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja/TPP nominalnya berbeda-beda di setiap instansi pemerintah, sedangkan tunjangan kemahalan dihitung berdasarkan indeks harga yang berlaku di masing-masing daerah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PNS juga berhak mendapatkan kendaraan dinas dan rumah dinas sesuai dengan jabatan dan tugasnya. Ada pula beberapa jenis cuti yang diberikan, seperti cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara. 

Karyawan BUMN

Sementara itu, mengacu pada PP Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, karyawan BUMN adalah pekerja BUMN yang pengangkatan, pemberhentian, hak, dan kewajibannya ditetapkan oleh perjanjian kerja bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. 

Bagi BUMN, tidak berlaku segala ketentuan kepegawaian dan eselonisasi jabatan yang berlaku bagi PNS,” tulis Pasal 95 ayat (2) PP tersebut. 

Setiap perusahaan BUMN umumnya menyelenggarakan perekrutan karyawan secara mandiri tanpa terbatas waktu. Namun, Kementerian BUMN bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dapat mengadakan Rekrutmen Bersama BUMN pada periode tertentu, misalnya satu tahun sekali. 

Adapun tahapan seleksi masuk BUMN bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, apabila mengacu pada ketentuan Rekrutmen Bersama BUMN 2024, maka tahapan seleksi terdiri dari tes kemampuan bidang (TKB), tes interview atau wawancara, tes medical check up (MCU) atau kesehatan, social media analytic, dan digital mindset. 

Besaran dan komponen penghasilan karyawan BUMN juga bisa berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan. Misalnya, mengutip eprints2.undip.ac.id, penghasilan karyawan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terdiri atas gaji pokok tetap dan gaji pokok tidak tetap. 

Gaji pokok tetap meliputi upah pokok, tunjangan perumahan, tunjangan admin bank, tunjangan iuran perusahaan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) 4 persen, tunjangan pajak, tunjangan jaminan kecelakaan kerja, tunjangan jaminan hari tua, tunjangan kematian, tunjangan iuran perusahaan JPK pensiun, dan tunjangan iuran perusahaan jaminan kesehatan. Sementara gaji pokok tidak tetap terdiri dari tunjangan transportasi, tunjangan kinerja pegawai, dan tunjangan risiko khusus. 

Kemudian, mengutip ejournal.unsub.ac.id, PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Subang memberikan gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap kepada karyawan tetapnya. Tunjangan tetap terdiri dari tunjangan jabatan, tunjangan grade, dan tunjangan konjungtur; sedangkan tunjangan tidak tetap meliputi tunjangan transportasi, tunjangan kinerja, dan bonus atau jasa produksi. 

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

38 menit lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).


Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

17 jam lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.


Tahapan dan Jadwal Selanjutnya Setelah Pendaftaran Administrasi CPNS 2024 Ditutup

1 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Tahapan dan Jadwal Selanjutnya Setelah Pendaftaran Administrasi CPNS 2024 Ditutup

Jadwal ini menjadi batas akhir submit resume melalui situs SSCASN untuk seleksi administrasi dalam rangkaian proses seleksi CPNS 2024.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

1 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Ini Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024 Terbaru

2 hari lalu

Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis 9 September 2021. Ujian SKD CPNS yang digelar hingga 3 Oktober 2021 tersebut diikuti sebanyak 4.442 peserta dari wilayah Kalimantan Tengah yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ini Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024 Terbaru

Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2024 yang mengalami perubahan, termasuk tes SKD dan SKB.


Cek Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Cek Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini daftar tautan situs kementerian dan lembaga negara untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.


Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan Besok, Berikut Cara Ceknya

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan Besok, Berikut Cara Ceknya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 pada rentang 14-19 September 2024.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

3 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis.


Kabar Terakhir CPNS: 3,8 Juta Pendaftar, Hanya 3,3 Juta yang Submit

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kabar Terakhir CPNS: 3,8 Juta Pendaftar, Hanya 3,3 Juta yang Submit

Jumlah pendaftar seleski CPNS 2024 sampai dengan 11 September 2024 pukul 08.00 sebanyak 3.872.844 orang, sebanyak 3,3 juta yang submit.