TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis telinga hidung tenggorokan bedah kepala dan leher (THTBKL) Syahrial Hutauruk mengatakan kasus kanker pita suara sebagian besar terjadi pada perokok.
"Hampir 100 persen penderita kanker pita suara adalah perokok, artinya sangat berkorelasi," katanya dalam diskusi daring pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dokter di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu mengatakan perokok memiliki risiko 5-7 kali lebih tinggi menderita kanker pita suara dibanding yang tidak merokok. Tidak hanya perokok aktif, kanker pita suara juga dapat menyerang perokok pasif, terutama yang terpapar asap rokok dengan intensitas tinggi dan yang telah lama berhenti merokok.
Pria lebih berisiko
Selain perokok, kanker ini juga umumnya disebabkan konsumsi minuman beralkohol dengan risiko 3-5 kali lebih besar dibanding yang tidak minum alkohol. Karena itu, apabila perokok juga sering menenggak minuman beralkohol maka risiko timbul kanker pita suara semakin tinggi.
"Kalau dua itu digabung, perokok dan peminum alkohol, dia potensinya besar sekali," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kanker pita suara lebih banyak terjadi pada laki-laki dibanding perempuan. "Di Indonesia (kasusnya) bisa satu banding 15 atau minimal satu banding 13. Kalau di negara maju mungkin satu banding tujuh, artinya tujuh orang laki-laki dibanding satu wanita," paparnya.
Ia mengatakan gejala kanker pita suara yang umum ditemui berupa suara serak yang tidak hilang dalam jangka waktu lama atau minimal satu bulan. Selain itu, kanker pita suara yang tumbuh di bagian bawah laring menyebabkan gangguan menelan. Pada stadium lanjut, kanker ini bisa menyebabkan gangguan pernapasan sehingga butuh tindakan operasi untuk mengangkat tumor yang telah menyumbat saluran pernapasan.
"Kalau stadium tiga atau empat itu harus operasi. Mungkin kalau stadium tiga bisa mengangkat pita suara sebagian, kalau stadium empat harus menyeluruh," jelasnya.
Pilihan Editor: 7 Gejala Kanker Laring yang Sering Diabaikan, Suara Parau sampai Sulit Menelan