Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Hadapi Perisakan di Media Sosial

image-gnews
Gambar sindiran untuk Florence Sihombing dari pengguna dunia maya akibat ulahnya di media sosial dan tak mau antre di SPBU Jogja. (palingaktual.com)
Gambar sindiran untuk Florence Sihombing dari pengguna dunia maya akibat ulahnya di media sosial dan tak mau antre di SPBU Jogja. (palingaktual.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beraktivitas di dunia media sosial sepatutnya berhati-hati. Kecerobohan yang dilakukan di ruang virtual itulah yang memicu munculnya aksi perisakan (bullying) kepada seseorang.

Hal tersebut disampaikan oleh praktikus media sosial, Nukman Luthfi, dalam diskusi Trial by Social Media yang digelar di Restoran Merah Delima, Jakarta Selatan, Selasa malam, 23 September 2014. (Baca: Hina Kota Bandung, Emil Laporkan Pemilik Akun Ini)

Pemilik akun Twitter @nukman ini menyarankan agar setiap kata yang hendak ditulis atau foto yang ingin diunggah, sebaiknya dipertimbangkan konsekuensinya.

"Kuncinya media sosial adalah media publik yang sifatnya terbuka, bukan lagi sebagai ruang privat. Dengan konsep ruang publik, siapa pun yang bertindak memiliki dua konsekuensi, yakni sosial dan hukum," jelasnya.

Ia melanjutkan, seseorang mudah menghakimi orang dari teks. "Kultur kita itu lisan," kata Nukman. Dan di media sosial, jarak menjadi lebih pendek.

Konsekuensi sosial, kata Nukman, berkaitan dengan hal-hal sanksi sosial seperti di dunia nyata. Ia pun menyebut, kasus Florence yang mengumpat warga Yogyakarta di akun Path. Sedangkan konsekuensi hukum, ia mengatakan, adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi payung hukum untuk menyeret seseorang ke meja hijau. (Baca: Florence Sihombing Diskors Satu Semester)

"Kuncinya, usahakan untuk tidak melakukan sesuatu yang berpotensi ceroboh. Tak hanya memajang foto telanjang saja tapi juga kita harus bisa menjaga ucapan serta jangan terlalu banyak mengumbar kelemahan diri kita di media sosial," katanya.

Mengenai perilaku perisakan, Nukman menjelaskan, kondisi ini terjadi karena perilaku ceroboh. Ia mendefinisikan perisakan di media sosial itu lebih disebabkan karena suatu perkataan yang bisa menjatuhkan seseorang secara psikologis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi bagaimana caranya agar terhindar dari perisakan? "Pertama, jangan pernah telanjang di depan kamera. Lalu anak-anak di bawah usia 13 tahun, jangan biarkan mereka masuk social media. Haram hukumnya. Mereka ini biasanya masih sangat labil," jelasnya.

Wicaksono, pemilik akun @ndorokakung, mengatakan terkadang banyak pihak yang merasa tak sadar telah melakukan perisakan di media sosial. "Tapi saya yakin kok, praktek bullying di jagat social media ini akan bisa menemukan keseimbangannya sendiri seperti halnya kehidupan yang selalu menemukan keseimbangan baru,'' ujarnya.

Sementara itu, Ayu Rachmat mengaku pernah menjadi korban perisakan di jagat media sosial. Sebagai orang tua yang anaknya bersekolah di Jakarta International School (JIS), ia kerap diserang dengan hal-hal yang melecehkan.

"Saya pernah dibilang sebagai ibu-ibu yang suka sodomi, ibu-ibu bayaran. Semua itu karena kami percaya pada sekolah anak-anak kami. Tapi itulah yang terjadi ketika kami menyampaikan kebaikan dari JIS, yang terjadi kami malah diserang dengan kata-kata yang menyakitkan seperti itu,'' katanya.

EVIETA FADJAR

Berita Terpopuler
Belanja, Bersantai, dan Picnic Sale
Empat Mitos dan Fakta Mencukur
Kiat Merias Mata dan Alis
Menikmati Syahdunya Malam di Ketinggian Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

1 hari lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

3 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

9 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

14 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

14 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Komentar soal Pakaian Seseorang yang Sebaiknya Tak Dilontarkan

17 hari lalu

Ilustrasi wanita memilih pakaian. Freepik.com/Arthur Hidden
Komentar soal Pakaian Seseorang yang Sebaiknya Tak Dilontarkan

Berikut komentar yang sebaiknya tak dilontarkan terkait pakaian seseorang, langsung atau di media sosial, pada orang kenal atau tidak.