TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri farmasi mempertanyakan akuntabilitas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang membatalkan pemenang lelang obat untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2016.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Darodjatun Sanusi menjelaskan, bahwa mestinya LKPP bisa memegang norma-norma dalam melakukan lelang, di antaranya transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
Menurutnya, alasan kesalahan internal sulit diterima, karena lelang seperti ini bukan pertama kalinya dibuat. “Sudah puluhan tahun GP Farmasi dukung lelang obat pemerintah dan tidak pernah ada masalah seperti ini. Belum pernah ada lelang yang sudah diumumkan, lalu dibatalkan hasilnya,” jelasnya.
Menurutnya, kalangan pelaku industri farmasi kecewa dengan hasil tersebut dan mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas LKPP, terutama karena alasan yang diberikan dinilai tidak kuat untuk dijadikan landasan dan dipertanggungjawabkan.
“Tentunya ini juga tidak adil bagi pelaku usaha yang sudah menang tender tapi harus kembali dibatalkan,” imbuhnya.