Heboh Kasus Dedy Susanto, Perhatikan Ciri Psikolog Bodong

Selasa, 18 Februari 2020 14:53 WIB

Dedy Susanto. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan kasus Dedy Susanto versus Revina VT. Dedy Susanto mengaku sebagai lulusan S3 Psikologi dan telah melakukan berbagai terapi di kota-kota besar di Indonesia. Dedy juga dikenal sebagai seorang motivator dengan ribuan pengikut Instagram dan Youtube. Dedy mengklaim bisa menyembuhkan berbagai kasus kesehatan mental yang dialami pasien-pasiennya.

Revina VT, selebgram. Instagram.

Revina VT, selebgram yang memiliki 713 ribu pengikut di Instagram, mencurigai sosok Dedy. Revina pun mengatakan Dedy tidak terdaftar pada lembaga berwenang. Dalam Instastorynya, Revina bercerita bahwa Dedy kerap menolak menunjukkan bukti ijazahnya.

Yang lebih parah, Revina mengatakan banyak perempuan yang mengaku pada Revina sebagai korban dari Dedy Susanto. Revina mengatakan para perempuan mantan pasien Dedy, mengajak korban-korbannya untuk terapi di kamar hotel. Menurut Revina, para perempuan ini juga kerap diminta untuk berhubungan intim dengan Dedy.

Selebgram Reviva VT mengunggah percakapan doktor psikologi, Dedy Susanto dengan kliennya. Instagram.

Kasus antar keduanya memang belum dibawa ke pengadilan. Para pihak masih saling serang memberikan keterangan di akun media sosial masing-masing.

Psikolog dari Universitas Indonesia Rose Mini Agoes Salim mengatakan para pasien yang akan mendapatkan terapi dari psikolog harus selalu waspada. Sebab, tak jarang ada banyak orang yang mengaku seorang psikolog namun sebenarnya bukan. Rose Mini menyebutkan beberapa ciri psikolog yang dianggap patut diwaspadai itu.

Pertama, mereka menyebut diri psikolog padahal tidak mengambil pendidikan profesi itu. Rose Mini menjelaskan bahwa orang yang lulus psikologi belum tentu mengemban status psikolog. “S1, S2, S3-nya psikologi itu belum tentu psikolog ya. Yang menentukan adalah S2 dan S3-nya ambil gelar profesi atau tidak. Kalau tidak berarti psikologi sains dan tidak bisa dianggap psikolog,” katanya saat dihubungi Tempo.co pada Senin, 17 Februari 2020.

Tanda lain yang kemungkinan tidak dimiliki psikolog bodong itu adalah tidak adanya surat izin praktik dan surat keanggotaan dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) . Menurut Rose Mini, semua psikolog hanya bisa melakukan terapi dan dianggap legal apabila sudah memiliki kedua hal ini. “Kalau dia sembunyi-sembunyi, tidak mau menunjukkan SIP dan sertifikat HIMPSI juga harus diwaspadai ya,” katanya.

Kejanggalan lain juga dilihat dari lokasi terapi. Menurutnya, seseorang yang membutuhkan terapi memang harus mendapatkan ruangan khusus. Namun pada ruangan tersebut hanya dibutuhkan dua kursi saja. “Ruang praktek itu harus ada. Kita profesional dengan membuatnya entah di klinik atau di rumah. Hanya dibutuhkan kursi karena pasien yang datang bisa dihipnoterapi dengan posisi duduk di kursi, tidak perlu tiduran,” katanya.

Advertising
Advertising

Terakhir, seseorang harus curiga pada psikolog gadungan saat mereka menggunakan empati dan bukan simpati. Rose Mini mengatakan bahwa seorang psikolog seharusnya memahami perasaan pasien dan bukan ikut terhanyut dalam masalah yang ada. “Sikap profesional juga ditunjukkan dengan tidak pro dengan pasien. Tapi kita tetap mengikuti tatalaksana psikologi yang bisa memberi arah tanpa ada ikatan emosional,” katanya.

Berita terkait

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

2 hari lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

6 hari lalu

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.

Baca Selengkapnya

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

9 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

10 hari lalu

Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

Mengelola stres adalah cara meredakan emosi yang harus terus dilatih setiap hari agar tidak mudah emosional si situasi yang buruk.

Baca Selengkapnya

Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

10 hari lalu

Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

Psikolog mengatakan wajar bila orang kecewa karena harapan tidak menjadi kenyataan tetapi rasa kecewa itu mesti dikelola agar tak sampai memicu stres.

Baca Selengkapnya

Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

52 hari lalu

Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

Keduanya adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Psikologi Universitas Airlangga (Unair).

Baca Selengkapnya

Tips Hadapi Orang Tua Beracun dari Psikolog

54 hari lalu

Tips Hadapi Orang Tua Beracun dari Psikolog

Sikap beracun orang tua sulit diubah. Lalu, bagaimana cara menghadapi hidup yang penuh tekanan dari orang tua? Berikut beberapa yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mendidik Anak Memahami Puasa, Ini Saran Psikolog

54 hari lalu

Mendidik Anak Memahami Puasa, Ini Saran Psikolog

Pemahaman terkait makna puasa disertai penjelasan mengenai manfaat seperti kesehatan dan mengendalikan diri

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah

55 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Polisi menyebut ibu bunuh anak di perumahan Bekasi mengalami halusinasi.

Baca Selengkapnya

Beda Perundungan dan Bercanda Menurut Psikolog

25 Februari 2024

Beda Perundungan dan Bercanda Menurut Psikolog

Perbedaan mendasar antara perundungan dengan bercanda yakni pada niat atau intensi pelaku kepada korban. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya