Saran buat Para Pencari Kerja di Masa Banjir PHK Akibat Pandemi Covid-19

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 3 Oktober 2020 10:29 WIB

Ilustrasi wanita mencari lowongan kerja. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pengangguran meningkat tajam selama pandemi Covid-19. Alhasil, platform lowongan pekerjaan seperti Jobstreet Indonesia melakukan kajian untuk membantu menghubungkan kebutuhan pelaku usaha dan tenaga kerja.

Country Manager Jobstreet Indonesia, Faridah Lim, menjelaskan pihaknya telah melakukan survei terhadap 5.131 tenaga kerja dan 498 perusahaan. Survei Jobstreet ternyata menemukan ada 35 persen dari tenaga kerja itu mengaku telah diberhentikan secara permanen melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi. Alhasil, populasi 35 persen ini otomatis menjadi pengangguran.

Ada pula 19 persen karyawan mengaku dirumahkan dengan cara diliburkan dan tidak dibayar. Komponen karyawan ini hanya dijanjikan akan kembali dipekerjakan ketika kondisi bisnis kembali normal. Survei ini pun menemukan rata-rata karyawan yang terdampak status pekerjaannya selama pandemi adalah golongan yang masih tercatat sebagai honorer ataupun kontrak, juga pekerja lepas atau freelance.

Alhasil, Jobstreet mencatat ada peningkatan pencari kerja yang biasanya 400 orang per bulan menjadi sekitar 800 orang per bulan. Meski terjadi ledakan pengangguran, faktanya masih banyak perusahaan yang tetap melakukan rekrutmen karyawan. Melalui survei, Jobstreet menemukan ada 80 persen perusahaan masih tetap merekrut karyawan.

Adapun, rekrutmen ini menjadi sangat penting mengingat dunia usaha mengalami pergeseran bidang dan mekanisme usaha. Mau tak mau, pelaku usaha pun membutuhkan karyawan yang memiliki keahlian dan kemampuan selaras dengan pergeseran usaha saat ini.

Advertising
Advertising

“Untuk perusahaan terdampak seperti hotel, pariwisata, ritel, garmen, ini golongan usaha yang terkena dampak terbesar selama pandemi. Namun, perusahaan jenis ini pun masih tetap melakukan rekrutmen,” ungkap Faridah.

Kondisi ini membuat pencari kerja harus lebih menonjol daripada yang lain agar dipilih oleh perusahaan. Faridah menegaskan CV sangat berperan untuk menambah nilai seorang tenaga kerja di hadapan pemberi kerja.

Selain itu, peningkatan CV ini sangat penting untuk bisa menjawab kebutuhan pelaku usaha yang sedang melakukan pergeseran bisnis. Meski dengan prestasi yang mungkin tidak terlalu banyak dari calon pelamar, pemberi kerja bisa mempertimbangkan banyaknya keahlian kandidat pekerja sebagai bakal tenaga kerja.

“Makanya selama di rumah, ada baiknya para pencari kerja untuk meningkatkan skill. Misalnya dengan mempelajari skill baru yang berkaitan dengan dunia digital, ikut sertifikasi yang digelar secara online,” tutur Faridah.

Selain itu, penting bagi pekerja untuk tidak menuliskan dan mendeskripsikan kemampuan dalam satu dan dua baris saja. Akan lebih baik jika pelamar mampu mengelaborasi dalam kalimat yang detail tentang kefasihan dalam mengaplikasikan media sosial.

Berita terkait

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

32 menit lalu

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.

Baca Selengkapnya

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

1 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

3 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

4 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

6 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

6 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

6 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

7 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

7 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya