Ini Penyakit yang Paling Besar Menghabiskan Dana BPJS Kesehatan

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Selasa, 6 Desember 2022 07:46 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai program asuransi kesehatan sosial secara nasional yang jumlah pesertanya terus bertambah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melansir dari laman BPJS Kesehatan, pembiayaan biaya pertanggungan perawatan yang menempati posisi teratas adalah sejumlah penyakit katastropik, terutama selama era pandemi Covid-19.

Penyakit katastropik adalah penyakit kronis dan tidak menular yang menjadi beban bagi anggaran kesehatan. Tingginya pembiayaan katastropik ini menunjukkan peserta terlindungi dari risiko finansial akibat penyakit kronis dan berbiaya mahal.

BPJS Kesehatan mencatat penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal dalam klaim biaya pelayanan kesehatan JKN-KIS. Pembiayaannya meningkat berkisar 25-31 persen dari total biaya pelayanan JKN-KIS sejak 2014.

“Penyakit katastropik masih menempati cukup besar dari pembiayaan yang harus kita bayarkan. Sedang dirumuskan bagaimana reformasi dan penguatan dari layanan primer,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Advertising
Advertising

Pada 2020, BPJS Kesehatan membayarkan 19,9 juta kasus katastropik dengan biaya sebesar 20,0 triliun atau 25 persen dari total biaya klaim anggaran layanan kesehatan JKN-KIS di tahun tersebut.

Berikut delapan penyakit yang menghabiskan proporsi pembiayaan katastropik terbesar:

1. Penyakit jantung yaitu 49 persen

2. Kanker 18 persen

3. Stroke 13 persen

4. Gagal ginjal 11 persen

5. Thalasemia

6. Cirrhosis hepatis

7. Leukimia

8. Hemofilia

Dari 20 triliun biaya katastropik, sekitar 9,8 triliun dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang mengidap jantung dengan jumlah kasus 12,9 juta.

MALINI

Baca juga: Berikut Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru 2022

Berita terkait

10 Tips Pencegahan Penyakit Hipertensi, Tak Perlu Habiskan Kuah

2 jam lalu

10 Tips Pencegahan Penyakit Hipertensi, Tak Perlu Habiskan Kuah

Penyakit hipertensi seringkali timbul tanpa adanya gejala. Cegah dengan lakukan 10 kebiasaan ini.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

5 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

15 jam lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

15 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

22 jam lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

22 jam lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 hari lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya