Waspada Flexing Berujung Penipuan, Amati Tandanya

Reporter

Swa.co.id

Minggu, 26 Maret 2023 14:03 WIB

Ilustrasi investasi ilegal. Pexels/Tima m

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan dua orang pada Februari 2022 dan saat itu tenar dengan sebutan sultan, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan, telah menarik perhatian publik. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis berhubungan dengan penipuan dan pencucian uang.

Sebelum tertangkap, keduanya sedang naik daun sebagai sosok muda kaya raya dan sering tampil di televisi dan media sosial. Selain itu, mereka mempromosikan platform investasi online yang kemudian diketahui mereka bertindak sebagai pelaku afiliasi bekerjasama dengan platform tersebut.

Banyak orang yang terkecoh dengan promosi Indra dan Doni. Salah satunya karena keduanya bisa menampilkan wujud kisah sukses sebagai pengguna platform investasi yang dipromosikan. Di kemudian hari terungkap platform yang mereka promosikan adalah investasi ilegal yang secara sistem mirip judi, bukan investasi. Walhasil, ribuan orang yang terkecoh harus rela kehilangan uang.

Flexing adalah strategi Indra dan Doni dalam menjalankan aksinya. Flexing sendiri merupakan strategi pemasaran dengan cara memamerkan dan menampilkan gaya hidup mewah yang bisa menjadi daya tarik orang. Dalam kasus tertentu, ini mungkin bukan persoalan.

Flexing menjadi masalah ketika produk yang dipasarkan oleh pelaku ilegal atau berpotensi merugikan orang lain. Publik yang tertarik dapat mengalami kerugian jika terpancing promosi pelaku flexing. Faktanya, potensi penipuan investasi dengan modus flexing masih sangat mungkin terjadi saat ini atau kemudian hari.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, penting untuk tetap waspada dan memahami tanda-tanda penjual investasi melakukan flexing. Lantas, apa tanda-tanda orang melakukan flexing penipuan investasi?

Tanda mudah dikenali
Pengamat penipuan investasi Jubun, atau popular dipanggil Detektif Jubun, mengatakan tanda-tanda yang dapat dipahami dalam mengungkap apakah seseorang sedang melakukan flexing atau tidak mudah dikenali. Hal ini dimaksudkan agar masalah penipuan seperti kasus Indra dan Doni tidak terulang lagi karena merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.

“Hal utama yang perlu diamati adalah konten pembicaraan seseorang yang diduga melakukan flexing biasanya selalu tentang uang dan dengan mudah menyampaikan bahwa menjadi kaya itu mudah serta bisa dengan instan. Padahal, investasi yang sebenarnya enggak ada yang mudah. Investor yang sukses itu pasti juga berproses, melewati fase gagal demi gagal, dan tidak selalu berhasil,” jelasnya.

Selain itu, Jubun menambahkan, cara mengajak investasi juga umumnya bersifat memaksa. Berbeda dengan perusahaan investasi umumnya, nada ajakannya lebih halus dan memberikan pilihan.

“Kesannya seperti memaksa. Omongannya manis semua, seolah-olah tidak ada risiko rugi dari investasi yang ditawarkan,” tambahnya.

Selain mengamati orang yang mempromosikan, Jubun juga menyarankan untuk mencari tahu perusahaan yang dipromosikan orang tersebut. Banyak hal yang bisa ditelusuri untuk memastikan apakah perusahaan investasi tersebut asli atau penipu.

“Coba saja cek izinnya di situs Otoritas Jasa Keuangan. Cek juga rekam jejak perusahaan di Google dan berbagai platform media sosial. Kalau perlu, cari tahu alamat kantornya dan datangi langsung,” ujar Jubun.

Perusahaan investasi bodong umumnya tidak memiliki legalitas dan informasi yang jelas mengenai hal-hal mendasar. “Kalau orang yang mempromosikannya mencurigakan, perusahaan yang dipromosikan juga mencurigakan, sudah tinggalkan. Jangan terpengaruh untuk berinvestasi,” tegas Jubun.

Pilihan Editor: 7 Alasan Orang Suka Pamer Kekayaan seperti Mario Dandy

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

2 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

1 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

1 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

1 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

2 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

2 hari lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

2 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya