Cegah Demam Berdarah dengan 2 Dosis Vaksin Dengue
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Senin, 18 Desember 2023 20:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Samsuridjal Djauzi, SpPD-KAI, FINASIM, mengatakan vaksin dengue bisa diberikan dua dosis untuk usia 6-45 tahun sebagai pencegahan demam berdarah.
"Vaksin dengue ini sudah ada di Indonesia, siap digunakan, merupakan vaksin hidup digunakan pada usia 6 hingga 45 tahun," katanya dalam peluncuran Rekomendasi Jadwal Imunisasi Dewasa tahun 2023 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
Samsuridjal menuturkan jarak pemberian vaksin pertama dan kedua selama tiga bulan. Setelah itu, pemberian vaksin ulangan dalam jangka waktu empat tahun kemudian belum diperlukan karena antibodi masih tinggi.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr dr Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI, FINASIM, mengatakan alasan 45 tahun sebagai batas usia pemberian vaksin merujuk pada tinjauan Badan POM.
"Kami sangat tertib dengan rekomendasi atau izin edar dari Badan POM sehingga in-line dengan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Badan POM, supaya masyarakat tidak bingung," jelasnya.
Cegah keparahan
Vaksin dengue dikontraindikasikan pada wanita hamil, menyusui, dan kelompok dengan imunodefisiensi seperti HIV yang terbukti dengan adanya gangguan imun, imunodefisiensi bawaan, atau yang didapat, seperti penggunaan steroid dosis tinggi dan imunoterapi. Sukamto merujuk studi jangka panjang selama 4,5 tahun setelah vaksinasi, mengatakan vaksin dengue dapat mencegah keparahan dan tingkat rawat inap hingga 84 persen serta perlindungan secara keseluruhan terhadap demam berdarah dengan gejala hingga 61 persen.
Dia berharap rekomendasi jadwal imunisasi baru, salah satunya yang memasukkan vaksin dengue, dapat membuat semakin banyak masyarakat menyadari pentingnya perlindungan diri dengan vaksinasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter masing-masing untuk mendapatkan perlindungan dengan vaksinasi, terlebih dengan situasi musim hujan saat ini di mana kasus DBD cenderung meningkat, menjadikan pencegahan DBD menjadi semakin penting bagi masyarakat," ujarnya.
Sukamto mengingatkan semua orang berisiko terkena demam berdarah tanpa melihat usia, lokasi tinggal, dan gaya hidup. Kementerian Kesehatan mencatat 143.000 kasus demam berdarah sepanjang 2022. Sebanyak 39 persen merupakan golongan produktif dan dewasa berumur 15-44 tahun.
"Orang yang usia produktif banyak terkena, tren kasus meningkat, dan ada 3M sudah kita lakukan. Tetap upayakan lebih optimal pengawasan dan pembinaanya. Kemudian, ada inovasi untuk pencegahan demam berdarah, yaitu vaksinasi," pesan Sukamto.
Pilihan Editor: Cara Kerja Nyamuk Wolbachia Turunkan Kasus DBD