Petugas KPPS Disarankan Cukup Istirahat dan Hindari Doping agar Tak Tumbang

Reporter

Antara

Selasa, 13 Februari 2024 16:50 WIB

Petugas KPPS memberi surat suara pada pemilih saat simulasi pencoblosan surat suara Pemilu 2024 yang digagas KPU Kota Bandung, Jawa Barat, 30 Januari 2024. 204807.222 pemilih yang terdaftar dalam DPT menyalurkan suara mereka pada Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular Universitas Airlangga Surabaya, Andrianto, menyarankan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2024, 14 Februari, untuk mengatur jam istirahat hingga asupan gizi.

“Harus mengatur beban agar tidak berlebihan. Pengaturan jam istirahat harus sedemikian rupa sehingga tubuh ada fase untuk recovery. Kedua, kecukupan gizi juga menjadi penunjang,” katanya, Selasa, 13 Februari 2023.

Ia menjelaskan meski saat ini anggota KPPS telah menunjukkan surat keterangan sehat saat mendaftar bukan berarti kejadian di 2019, di mana banyak petugas KPPS yang gugur karena kelelahan, tidak akan kembali terulang. Menurut Andrianto, surat sehat tersebut tidak bisa menjamin mengingat kebanyakan penyakit bawaan, terutama kardiovaskular atau menyerang jantung dan pembuluh darah, bersifat tanpa gejala.

“Penyakit-penyakit kardiovaskular sendiri banyak asimtomatik atau tanpa gejala. Itulah yang perlu menjadi kewaspadaan,” ujarnya.

Petugas KPPS harus memiliki kesiapan fisik dan mental sejak sebelum hingga berakhirnya pelaksanaan tugas agar dapat melakukan pekerjaan ekstra.

Advertising
Advertising

“Jangan sampai kelelahan sebelum hari pelaksanaan meski kita sama-sama sadar persiapannya tidak ringan. Maka, perlu manajemen waktu istirahat yang baik, tahu kapan waktu kerja dan waktunya istirahat,” paparnya.

Atur jam istirahat
Ia juga mengatakan pengaturan jam istirahat dan asupan gizi juga berlaku saat pelaksanaan Pemilu 2024 meski beban saat penyelenggaraan tentu lebih tinggi dari sebelumnya. KPPS bisa menyiasati untuk menyediakan waktu walau hanya sebentar untuk memulihkan tenaga. Andrianto juga tidak menyarankan petugas KPPS melakukan doping atau mengonsumsi obat-obatan tertentu untuk memperkuat tubuh selama bertugas.

“Tidak perlu doping. Justru kalau sistem doping tubuh tidak dalam keadaan fit dan teraktivasi berlebihan, nanti akan kontraproduktif,” jelasnya.

Kemudian, ia juga menekankan petugas KPPS dapat mengenali diri sendiri, terutama ketika tubuh sudah mengirimkan sinyal kelelahan atau tidak sehat. “Jika sinyal itu mengganggu seperti kelelahan, ngos-ngosan, dan berdebar maka patut waspada dan segera kunjungi fasilitas kesehatan. Semakin singkat kita memanfaatkan waktu maka jantung tidak akan bekerja lebih keras dan dapat menghindari keadaan yang lebih buruk,” tuturnya.

Pilihan Editor: Saran untuk Petugas KPPS dari Praktisi Kesehatan agar Prima saat Bertugas

Berita terkait

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

10 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

21 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

1 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

4 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

5 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

6 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

7 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya