Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuti Melahirkan untuk Ayah? Pakar: Simak Dulu Syaratnya

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi ayah dan ibu memeluk bayi. shutterstock.com
Ilustrasi ayah dan ibu memeluk bayi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia masih belum familiar dengan hak cuti melahirkan bagi ayah. Selama ini, cuti melahirkan yang rata-rata diberikan selama 3 bulan hanya diperuntukkan untuk kaum ibu. Padahal peran ayah dalam pengasuhan anak sebaiknya dimulai sejak anak dilahirkan.

Masyarakat dan juga manajemen beberapa perusahaan masih memegang budaya atau pemikiran bahwa yang memiliki tugas untuk mengurus anak atau bayi adalah ibu. Padahal untuk tumbuh kembang anak yang lebih baik peran seorang ayah juga dibutuhkan.

Baca juga:
Rencana Pernikahan Dibatalkan? Siap-siap Rugi dan Malu
Suka Kentang Goreng, Apa Prinsip Bugar Kata Meghan Markle ?
Dituduh Pelakor, Begini Gaya Bu Dendy Menangkisnya

Angin segar pemberian kesempatan cuti melahirkan bagi ayah memang sudah berhembus, khususnya untuk pegawai negeri sipil. Namun beberapa perusahaan swasta yang telah menerapkan aturan cuti untuk ayah tersebut.

Untuk meniru hal tersebut apa yang harus dilakukan perusahaan swasta, berikut ini adalah pandangan terkait aturan cuti untuk ayah menurut Pakar SDM Wustari Mangunjaya Industrial & Organizationl Psychology Club (IOC)

Apa pendapat Anda soal paternal leave? Perlukah diberlakukan di Indonesia?

Kalau memang bisa dilakukan paternal leave sangat baik. Meskipun pengaturannya harus jelas. Kalau melihat di Australia, mereka yang berkeluarga diperbolehkan untuk bisa memilih siapa yang akan mengambil cuti, entah cuti untuk ibu atau ayah.Kecuali sang Ibu sakit maka boleh mengambil Family leave. Atau misalnya kalau mau paternal leave dibatasi hanya beberapa hari saja lamanya.

Apa manfaat paternal leave bagi keluarga?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manfaatnya kadang kalau kondisi keluarga kita tidak tahu mana yang lebih memerlukan cuti, Misal karena double career, ayah atau Ibu. Karena dengan adanya double career, serta prinsip equity maka kedua-duanya harus diperhatikan.

Apa kendala dalam menjalankan aturan paternal leave di Indonesia?

Perusahaan harus mensosialisasikan terlebih dahulu mengenai hal ini. Hubungannya dengan cuti tersebut, SDM harus sudah menyiapkan sistem-sistemnya, termasuk daftar kehadiran kerja dan juga perhitungan gaji.

Paternal leave memang belum lazim di Indonesia khususnya pada kondisi sosial budaya yang paternalistik, banyak orang menilai masalah keluarga seperti mengurus anak adalah masalah ibu. Prisnisp ini umumnya yang masih dipegang oleh manajemen perusahaan. Sehingga masih dianggap tidak lazim.

Apa syarat-syarat/prekondisi bagi pegawai laki-laki yang berhak mendapatkan paternal leave?

Pertama sang ayah memang bersedia dan mau mengambil paternal leave tanpa rasa terpaksa.Hal yang kedua, paternal leave memang benar-benar digunakan untuk merawat sang buah hati. Terkait cuti melahirkan ini, sang ayah idealnya juga diberikan sosialisasi bahkan kalau perlu pelatihan dasar tentang cara merawat bayi atau ibu setelah bersalin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

3 hari lalu

Marina Beauty Journey 2024/Marina
Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

Karakter Gen Z berevolusi menjadi pribadi yang lebih sadar untuk memaknai kehidupan tidak mementingkan kebahagiaan sendiri.


4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi dua wanita bekerja dalam satu ruangan. Foto: Freepik.com/Pressfoto
4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

Simak tips meningkatkan semangat bekerja setelah libur lebaran agar kamu lebih fresh.


5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

9 hari lalu

Ilustrasi wanita karier. Shutterstock.com
5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

10 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

12 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

Mengapa cuti Lebaran dianggap berpengaruh pada pelemahan nilai rupiah terhadap dolar?


Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

41 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia minta cuti ayah tidak hanya untuk ASN tapi juga diberikan pada pekerja swasta.


ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

44 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

Aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat hak cuti mendampingi istri melahirkan hingga 60 hari. Aturan ditargetkan rampung April 2024.


Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

44 hari lalu

Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

Sudah diberlakukan di beberapa negara. Sedangkan di Indonesia masih dibahas bersama stakeholder terkait.


Pekerja Pria Jepang Uji Coba Simulasi Nyeri Haid: Saya Tidak Bisa Bergerak!

49 hari lalu

Ekspresi Masaya Shibasaki, seorang karyawan EXEO Group Inc., saat mencoba perangkat listrik VR yang dikembangkan Osaka Heart Cool 'Perionoid' yang melepaskan rangsangan listrik yang terasa seperti mengalami nyeri haid pada wanita selama lokakarya menjelang Hari Perempuan Internasional di kantor pusat perusahaan di Tokyo, Jepang 7 Maret 2024. REUTERS/Issei Kato
Pekerja Pria Jepang Uji Coba Simulasi Nyeri Haid: Saya Tidak Bisa Bergerak!

Ini sebagai bagian dari inisiatif yang bertujuan untuk menumbuhkan empati terhadap rekan kerja perempuan Jepang menjelang Hari Perempuan Internasional