Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penderita Penyakit Jantung Paling Banyak Terjadi Pada ASN

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi gagal jantung. shutterstock.com
Ilustrasi gagal jantung. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penderita penyakit jantung paling banyak terjadi pada aparatur sipil negara (ASN) yaitu pegawai pemerintahan, TNI-Polri, dan pegawai BUMN serta BUMD dengan prevalensi sebanyak 2,7 persen. Kesimpulan itu berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2018 yang dikutip dari Kementerian Kesehatan, Minggu 29 September 2019. Data menunjukkan prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia yaitu sebesar 1,5 persen dari total penduduk.

Penelitian tersebut juga menunjukkan penderita penyakit jantung koroner berdasarkan jenis kelamin lebih tinggi terjadi pada perempuan yaitu 1,6 persen dibandingkan laki-laki 1,3 persen. Selain itu, masyarakat kota juga cenderung lebih banyak terserang penyakit jantung dengan prevalensi 1,6 persen dibandingkan penduduk perdesaan yang hanya 1,3 persen.

Sebelumnya, Hari Jantung Sedunia yang diperingati setiap tanggal 29 September setiap tahunnya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan kesehatan jantung. Tahun ini, Peringatan Hari Jantung Sedunia mengangkat tema "My Heart, Your Heart”. Melalui tema tersebut masyarakat diajak untuk melakukan perubahan kecil dalam hidup dengan membuat sebuah janji sederhana untuk kesehatan jantung seperti berkomitmen mengonsumsi makanan yang lebih sehat, beraktivitas fisik lebih baik, berhenti merokok, dan lain-lain.

Merujuk data Sample Registration System (SRS) Indonesia tahun 2014 juga menunjukkan penyakit jantung koroner merupakan penyebab kematian tertinggi kedua setelah stroke, yaitu sebesar 12,9 persen dari seluruh penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tingginya angka penyakit jantung di Indonesia juga sangat mempengaruhi pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan biaya layanan untuk penyakit jantung koroner dari tahun ke tahun. Mengacu pada laporan keuangan BPJS Kesehatan, penyakit jantung koroner pada 2014 menghabiskan dana hingga Rp 4,4 triliun. Biaya tersebut meningkat menjadi Rp 7,4 triliun pada 2016 dan terus meningkat pada tahun 2018 sebesar Rp9,3 triliun. Sementara untuk periode Januari-Maret 2019 pembiayaan untuk penyakit jantung sudah mencapai Rp2,8 triliun.

Data Riskesdas 2018 mengungkapkan tiga provinsi dengan prevalensi penyakit jantung tertinggi yaitu Provinsi Kalimantan Utara 2,2 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 2 persen, dan Gorontalo 2 persen. Selain ketiga provinsi tersebut, terdapat delapan provinsi lainnya dengan prevalensi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan prevalensi nasional. Delapan provinsi tersebut adalah Aceh 1,6 persen, Sumatera Barat 1,6 persen, DKI Jakarta 1,9 persen, Jawa Barat 1,6 persen, Jawa Tengah 1,6 persen, Kalimantan Timur 1,9 persen, Sulawesi Utara 1,8 persen, dan Sulawesi Tengah 1,9 persen.

Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2015 menunjukkan bahwa 70 persen kematian di dunia disebabkan oleh Penyakit Tidak Menular yaitu sebanyak 39,5 juta dari 56,4 juta kematian. Dari seluruh kematian akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) tersebut, 45 persen disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah dengan total 17.7 juta dari 39,5 juta kematian.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

3 jam lalu

Ilustrasi mitokondria/gangguan metabolik. Lasertherapy
Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

Contoh gangguan mitokondria termasuk penyakit mitokondria, gangguan neurodegeneratif, dan gangguan metabolik.


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

1 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

1 hari lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Awas, Marah Sebentar Saja Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

2 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Awas, Marah Sebentar Saja Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Peneliti menyebut amarah buruk buat fungsi pembuluh darah, mengganggu fungsi arteri, yang selanjutnya terkait risiko serangan jantung.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

5 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

5 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN