Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti Sebut Kaitan antara KDRT dan Kecerdasan Anak

Reporter

image-gnews
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah penelitian menemukan, 50 persen anak dari ibu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT selama kehamilan atau 6 tahun pertama kehidupan anak, memiliki IQ yang rendah pada usia 8 tahun. Dalam studi oleh ahli epidemiologi Universitas Manchester, Inggris, 13 persen anak-anak yang ibunya tidak mengalami kekerasan dalam rumah tangga memiliki IQ di bawah 90 pada usia 8 tahun.

Jika ibu mereka mengalami kekerasan fisik, baik selama kehamilan atau enam tahun pertama kehidupan anak, angkanya naik menjadi 22,8 persen. Tim yang dipimpin oleh Kathryn Abel dari The Universitas Manchester menunjukkan kemungkinan IQ rendah naik menjadi 34,6 persen jika sang ibu berulang kali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Itu berarti anak-anak dengan ibu yang berulang kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama kehamilan dan enam tahun pertama kehidupan anak hampir tiga kali lebih mungkin memiliki IQ rendah pada usia 8 tahun. Demikian temuan para peneliti.

IQ rendah didefinisikan sebagai skor IQ kurang dari 90 dan IQ normal dianggap 100. Studi ini meneliti hubungan antara kekerasan dalam rumah tangga, juga disebut Intimate Partner Violence (IPV), dan kecerdasan anak pada usia 8 tahun, menggunakan 3.997 pasangan ibu anak dari Universitas Bristol di Inggris.

Studi ini, yang didanai oleh Wellcome Trust dan Medical Research Council, diterbitkan dalam Wellcome Open Research. ALSPAC mengikuti anak-anak sejak kehamilan, dan mengukur kekerasan rumah tangga emosional dan fisik, juga dikenal sebagai kekerasan pasangan intim, dari kehamilan hingga usia delapan tahun.

Kecerdasan anak-anak diukur pada delapan tahun menggunakan tes IQ standar Weschler. Abel mengatakan, sudah merupakan fakta bahwa 1 dari 4 wanita berusia 16 tahun ke atas di Inggris dan Wales mengalami kekerasan dalam rumah tangga di masa hidup mereka dan bahwa anak-anak mereka berisiko lebih besar mengalami masalah fisik, sosial, dan perilaku.

"Kami juga tahu bahwa kecerdasan di masa kanak-kanak sangat terkait dengan kinerja yang baik di masa dewasa, meskipun ada sedikit bukti tentang risiko IQ rendah untuk anak-anak ini," katanya, dilansir Science Daily.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Meskipun kami tidak dapat menyimpulkan bahwa IPV menyebabkan IQ rendah, temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga memiliki hubungan yang terukur, pada pertengahan masa kanak-kanak, terlepas dari faktor risiko lain untuk IQ rendah," lanjutnya.

Sedangkan 17,6 persen ibu dalam penelitian ini melaporkan kekerasan emosional dan 6,8 persen melaporkan kekerasan fisik. Temuan ini independen dari faktor-faktor risiko lain untuk IQ rendah, seperti konsumsi alkohol dan tembakau pada kehamilan, depresi ibu, pendidikan ibu yang rendah, dan kesulitan keuangan di sekitar kelahiran anak.

Ada beberapa ketidaksepakatan tentang apakah tes IQ adalah ukuran kecerdasan yang lengkap karena tes ini hanya mempertimbangkan kecerdasan verbal dan nonverbal. Namun, ini dianggap berguna oleh banyak ahli karena IQ tinggi telah ditunjukkan di banyak negara dan budaya untuk dikaitkan dengan berbagai hasil sosial dan kesehatan yang lebih baik.

Hein Heuvelman, dari The Universitas Bristol menambahkan paparan terhadap kekerasan dalam rumah tangga adalah umum pada anak-anak di Inggris dan merupakan faktor risiko yang penting dan sering diabaikan dalam peluang hidup mereka.

"Jadi, mengetahui sejauh mana anak-anak yang sudah rentan ini dipengaruhi lebih lanjut adalah argumen yang kuat untuk intervensi lebih banyak, lebih baik dan lebih awal.

Dukungan saat ini untuk perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga tidak memadai di beberapa daerah dan tidak ada di tempat lain. Selain itu, intervensi awal dengan keluarga-keluarga ini melindungi anak-anak dari bahaya, tetapi mungkin juga memprioritaskan perkembangan mereka di masa depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berbagai Mitos soal Orang Cerdas dan Faktanya

1 hari lalu

Ilustrasi wanita cerdas. shutterstock.com
Berbagai Mitos soal Orang Cerdas dan Faktanya

Orang cerdas sering memunculkan anggapan atau mitos tertentu. Sayangnya, asumsi tersebut banyak yang keliru. Berikut faktanya.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

13 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

15 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

16 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

17 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

19 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

21 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

21 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

23 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.