TEMPO.CO, Jakarta - Kebanyakan orang berpikir kekerasan dalam rumah tangga hanya berupa kekerasan fisik. Ternyata tidak, kekerasan dalam rumah tangga juga bisa berupa emosional, psikologis, atau bahkan digital.
Apa itu kekerasan digital? Membagi dan menyebarluaskan foto atau rekaman video pribadi milik pasangan, misalnya, foto atau video pasangan tengah berpose sensual dan sejenisnya, kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan merupakan salah satu bentuk kekerasan digital. Umumnya, pelaku mencoba untuk mengontrol atau mengintimidasi pasangan dengan taktik tersebut.
Dalam sebagian besar kasus, pasangan yang kasar cenderung menggunakan perilaku tersebut untuk menyebabkan rasa sakit pada pasangan. Berikut beberapa fakta kekerasan digital, dilansir dari Boldsky.
Fakta 1
Sebuah survei terbaru mengklaim 90 persen korban kekerasan digital adalah perempuan.
Fakta 2
Setelah putus cinta, jika pasangan mencoba untuk mengunggah gambar intim di situs jejaring sosial, maka itu kelak bisa menjadi taktik pemerasan.
Fakta 3
Memasang kamera rahasia di kamar mandi atau kamar tidur dan membagi rekaman dengan teman-teman juga termasuk kekerasan digital, bahkan tergolong kejahatan.
Fakta 4
Dalam sebagian besar kasus, motif utama kekerasan digital dalam rumah tangga adalah untuk membalas dendam pada seseorang yang baru saja pindah dan hidup dengan damai.
Fakta 5
Sebuah penelitian mengklaim satu dari 10 hubungan yang gagal mungkin ada satu orang yang mengancam pasangannya akan membocorkan gambar intim mereka.
Fakta 6
Kekerasan digital dapat menyebabkan rasa sakit emosional dan penyiksaan mental yang sangat besar. Bahkan, itu termasuk tindakan kriminal pelecehan dan bisa dikenakan hukuman.