Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki era new normal pandemi Covid-19, artinya kita mulai bisa beradaptasi dan menjalankan hidup seperti biasa. Meski demikian, kehati-hatian akan kemungkinan penyebaran virus corona tidak boleh pudar. Mengapa?
Berdasarkan penelitian oleh para ahli, terdapat berbagai tempat yang harus diwaspadai karena berisiko tinggi menjadi kluster baru penyebaran virus corona di era kenormalan baru ini.
Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui situs resmi Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan pun menjelaskan ketiga tempat yang dimaksudkan. Apa saja?
Kantor Kantor menjadi tempat yang berpotensi untuk menyebarkan virus corona di tengah era new normal pandemi Covid-19. Untuk alasan tersebut, Yuri meminta agar setidaknya ada tiga hal yang harus dicermati saat masyarakat akan kembali produktif di kantor.
Pertama, tentang pengisian jumlah orang agar pekerja bisa jaga jarak 1,5 meter. Kedua, kontak dekat yang lama berpeluang terjadi penularan, maka jaga jarak dan tetap memakai masker di tempat kerja mutlak dilakukan. Ketiga mengatur sirkulasi udara, penggunaan pendingin udara sebaiknya tidak dilakukan terus menerus, mungkin bisa digunakan di jam-jam tertentu, serta diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar. “Tentunya ini akan sangat dipengaruhi desain ruangan atau rumah, upayakan ini bisa dilakukan termasuk-ruangan di rumah kita,” kata Yuri dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta pada Jumat sore, 26 Juni 2020
Rumah makan atau restoran Yuri menilai, penularan di rumah makan dipengaruhi oleh kepentingan dan waktu yang sama, semisal makan siang. Inilah yang menyebabkan para pengunjung sulit menerapkan jaga jarak aman.
Sarana transportasi masal Untuk mengatur volume penumpang di sarana transportasi massal, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran No.8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari COVID-19 di Wilayah Jabodetabek.
Di dalam SE tersebut, mengatur jam kerja ASN, pegawai BUMN, pegawai swasta dalam 2 gelombang. Gelombang pertama 07.00 WIB-07.30 WIB sampai 15.00 WIB-15.30 WIB, sedangkan gelombang kedua 10.00 WIB-10.30 WIB sampai 18.00 WIB-18.30 WIB. “Ini untuk memastikan kapasitas commuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman untuk menjaga jarak,” katanya.
Yuri menekankan, kebijakan kenormalan harus dimaknai secara bijak. Pembukaan sektor maupun daerah tertentu harus difokuskan untuk menggerakkan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat kembali produktif namun tetap aman dari COVID-19. Oleh karenanya protokol Kesehatan mutlak harus dilakukan. “Ini yang harus kita maknai bersama bahwa aktivitas di luar rumah hanya untuk kepentingan produktivitas kita, bukan berarti kepentingan-kepentingan yang bisa ditunda masih kita paksakan untuk dilakukan, oleh karena itu tetap di dalam rumah dan keluar rumah hanya untuk hal produktif,” katanya.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 jam lalu
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19
18 jam lalu
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19
Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat
1 hari lalu
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat
Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2
5 hari lalu
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2
Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
8 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN
8 hari lalu
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN
"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba
14 hari lalu
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba
Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa
16 hari lalu
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa
Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19
19 hari lalu
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19
AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.
Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari
19 hari lalu
Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari
Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual