TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berupaya mempercepat peningkatan vaksinasi Covid-19 dengan menyediakan lebih banyak fasilitas pelayanan, termasuk vaksinasi keliling, layanan tanpa turun (lantatur/drive thru), dan vaksinasi terapung. Khusus untuk masyarakat kaum marjinal yang tak memiliki data kependudukan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan masih tetap bisa melakukan vaksinasi. Caranya, warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) bisa disuntik vaksin Covid-19 dengan mendatangi sentra vaksinasi.
"Sekarang sudah kami fasilitasi, artinya pelaksanaan vaksinasi itu dilakukan bersamaan dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil). Jadi, pada saat warga akan mendapatkan vaksin, silakan datang ke sentra vaksinasi, kalau memang belum memiliki NIK akan dibuatkan," kata Nadia, dikutip dari Indonesia.go.id.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten, juga kota.
Disebutkan dalam SE tersebut dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota berkoordinasi dengan instansi perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB), serta masyarakat lain yang belum memiliki NIK.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi. Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan kebutuhan vaksin dan logistik untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lain yang belum memiliki NIK dapat mengoptimalkan ketersediaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Baca juga: Satgas Sebut Vaksin Covid-19 Aman buat Ibu Hamil dan Menyusui
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua