Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsumen Harus Waspada Kampanye Greenwashing, Apa Itu?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi keluarga belanja di supermarket kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Ilustrasi keluarga belanja di supermarket kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak kampanye atau promosi produk yang mengklaim ramah lingkungan. Mulai dari menggunakan bahan alami dari sumber yang dapat diperbarui, kemasan mudah terurai, hingga residu yang tak mencemari lingkungan.

Di balik semua slogan itu, konsumen harus pandai mendeteksi apakah promosi ini termasuk greenwashing atau murni produk yang ramah lingkungan. Pendiri The Earthkeeper Indonesia, Teguh Handoko mengatakan greenwashing adalah istilah dalam strategi komunikasi atau pemasaran untuk memberikan citra yang ramah lingkungan, baik dari segi produk, nilai, maupun tujuan perusahaan, tanpa benar-benar melakukan kegiatan yang berdampak bagi kelestarian lingkungan.

"Jangan sampai kita tertipu. Lakukan riset seperti mengecek di Google," kata Teguh dalam peluncuran Ngopi Membumi pada Kamis, 19 Agustus 2021. "Jangan percaya begitu saja pada logo atau emblem 'ramah lingkungan' di produk tersebut."

Saat ini, menurut Teguh, banyak konsumen memilih membeli produk atau jasa yang betul-betul ramah lingkungan. Sebagian besar produk yang mengklaim ramah lingkungan juga kerap mencantumkan label atau tanda bahwa produk mereka dapat didaur ulang.

Warga membawa sampah anorganik untuk disetorkan di drop point rekosistem yang berada di Stasiun MRT Blok M, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Maret 2021. Sampah anorganik yang diterima kemudian dipilah dan didistribusikan ke pengolah sebagai bahan baku proses daur ulang. Selain itu, warga yang menyetorkan sampah akan mendapatkan poin dalam aplikasi rekosistem. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh menyarankan konsumen untuk memeriksa produk atau jasa yang hendak dibeli melalui situs resmi atau cari rekomendasi lainnya di internet. Menurut Teguh, upaya ini penting karena banyak kejadian di luar negeri soal perusahaan yang mengklaim produk barang dan jasa mereka ramah lingkungan, namun kenyataannya ternyata tidak demikian. Artinya, perusahaan itu melakukan greenwashing.

Beberapa waktu lalu, aktivis iklim Greta Thunberg menyebutkan sejumlah perusahaan terkemuka di industri mode dan pangan yang menerapkan strategi greenwashing untuk mengambil simpati konsumen. "Mereka seolah-olah bertanggung jawab, menggambarkan diri sebagai perusahaan berkelanjutan, etis, hijau, peduli iklim, dan berkeadilan. Mari kita perjelas, perusahaan ini hampir tidak pernah sungguh-sungguh ramah lingkungan. Mereka murni greenwashing," tulis Thunberg.

Baca juga:
4 Tips Jadi Konsumen Bijak, Beli Produk dan Jasa Bukan Semata karena Harga

Iklan

Berita Selanjutnya

Ilustrasi minum susu. Shutterstock


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

1 jam lalu

Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Ditutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) siap mendampingi class action bagi konsumen yang dirugikan oleh roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food.


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

18 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Katak dan Kodok Ternyata Tak Sama, Ini 7 Perbedaannya

1 hari lalu

Seekor kodok terlihat di jalan di kota Tallinn, Estonia, 13 April 2021. [REUTERS / Janis Laizans]
Katak dan Kodok Ternyata Tak Sama, Ini 7 Perbedaannya

Perbedaan katak dan kodok terlihat dari bentuk fisik, cara beradaptasi, hingga racun dalam tubuhnya.


Indonesia-Australia Memperkuat Kemitraan di Sektor Pembangunan Ekonomi

1 hari lalu

Indonesian-Australia pada 25 Juli 2024, menandatangani kesepakatan tambahan baru untuk Kemitraan  bidang Pembangunan Ekonomi. Sumber: dokumen kedutaan besar Australia di Jakarta.
Indonesia-Australia Memperkuat Kemitraan di Sektor Pembangunan Ekonomi

Indonesia-Australia menandatangani kesepakatan tambahan baru untuk Kemitraan Australia Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

1 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

Himpun dana Rp 355 miliar, implementasi EFT tersebut berhasil meningkatkan alokasi dana untuk pelestarian lingkungan hidup di 21 kabupaten/kota.


Golden Visa Indonesia Resmi Diluncurkan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Sebut Fokus Cari Investor dan Global Talent

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Golden Visa Indonesia Resmi Diluncurkan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Sebut Fokus Cari Investor dan Global Talent

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan Golden Visa Indonesia yang baru saja diluncurkan berfokus mencari investor dari luar dan menarik talenta dari berbagai negara.


Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

2 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

BPOM memerintahkan penarikan roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk itu.


Desa Kelawi, Desa Brilian Hijau yang terus Berinovasi

2 hari lalu

Desa Kelawi di Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan yang meraih penghargaan Desa BRILiaN Hijau 2023 dari BRI untuk inovasi agrowisata. Dok. BRI
Desa Kelawi, Desa Brilian Hijau yang terus Berinovasi

Desa Kelawi menyimpan potensi besar sebagai desa wisata melalui inovasi agrowisata, hingga meraih penghargaan Desa BRILiaN Hijau 2023 oleh BRI.


Pakistan Boikot Perusahaan yang Dukung Israel

3 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa memegang poster bertuliskan
Pakistan Boikot Perusahaan yang Dukung Israel

Pakistan membentuk komite untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan agar memboikot Israel sebagai bentuk dukungan ke Gaza