Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsumen Harus Waspada Kampanye Greenwashing, Apa Itu?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi keluarga belanja di supermarket kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Ilustrasi keluarga belanja di supermarket kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak kampanye atau promosi produk yang mengklaim ramah lingkungan. Mulai dari menggunakan bahan alami dari sumber yang dapat diperbarui, kemasan mudah terurai, hingga residu yang tak mencemari lingkungan.

Di balik semua slogan itu, konsumen harus pandai mendeteksi apakah promosi ini termasuk greenwashing atau murni produk yang ramah lingkungan. Pendiri The Earthkeeper Indonesia, Teguh Handoko mengatakan greenwashing adalah istilah dalam strategi komunikasi atau pemasaran untuk memberikan citra yang ramah lingkungan, baik dari segi produk, nilai, maupun tujuan perusahaan, tanpa benar-benar melakukan kegiatan yang berdampak bagi kelestarian lingkungan.

"Jangan sampai kita tertipu. Lakukan riset seperti mengecek di Google," kata Teguh dalam peluncuran Ngopi Membumi pada Kamis, 19 Agustus 2021. "Jangan percaya begitu saja pada logo atau emblem 'ramah lingkungan' di produk tersebut."

Saat ini, menurut Teguh, banyak konsumen memilih membeli produk atau jasa yang betul-betul ramah lingkungan. Sebagian besar produk yang mengklaim ramah lingkungan juga kerap mencantumkan label atau tanda bahwa produk mereka dapat didaur ulang.

Warga membawa sampah anorganik untuk disetorkan di drop point rekosistem yang berada di Stasiun MRT Blok M, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Maret 2021. Sampah anorganik yang diterima kemudian dipilah dan didistribusikan ke pengolah sebagai bahan baku proses daur ulang. Selain itu, warga yang menyetorkan sampah akan mendapatkan poin dalam aplikasi rekosistem. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh menyarankan konsumen untuk memeriksa produk atau jasa yang hendak dibeli melalui situs resmi atau cari rekomendasi lainnya di internet. Menurut Teguh, upaya ini penting karena banyak kejadian di luar negeri soal perusahaan yang mengklaim produk barang dan jasa mereka ramah lingkungan, namun kenyataannya ternyata tidak demikian. Artinya, perusahaan itu melakukan greenwashing.

Beberapa waktu lalu, aktivis iklim Greta Thunberg menyebutkan sejumlah perusahaan terkemuka di industri mode dan pangan yang menerapkan strategi greenwashing untuk mengambil simpati konsumen. "Mereka seolah-olah bertanggung jawab, menggambarkan diri sebagai perusahaan berkelanjutan, etis, hijau, peduli iklim, dan berkeadilan. Mari kita perjelas, perusahaan ini hampir tidak pernah sungguh-sungguh ramah lingkungan. Mereka murni greenwashing," tulis Thunberg.

Baca juga:
4 Tips Jadi Konsumen Bijak, Beli Produk dan Jasa Bukan Semata karena Harga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

12 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

13 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


8 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Memperingati Hari Bumi

2 hari lalu

Ilustrasi Selamatkan Dunia dari Sampah Plastik. shutterstock.com
8 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Memperingati Hari Bumi

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperingati Hari Bumi dengan aktivitas yang menghargai dan melindungi planet ini. Berikut di antaranya.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

2 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

3 hari lalu

Beberapa pengunjung Pra Bumi Sustain Market Vol 2 di Padang, 19-21 April 2024, sedang memilih buku bekas. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.


Wahana di TMII, Telah Disediakan Angkutan Wara-Wiri Untuk Keliling Taman Mini Indonesia Indah

3 hari lalu

Sejumlah wisatawan mengunjungi Istana Anak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis 11 April 2024. Pengelola TMII menyebutkan sekitar 20.000 wisatawan mengunjungi obyek wisata tersebut pada hari kedua Lebaran 2024 (data terakhir pukul 15.00 WIB) dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat hingga Minggu (14/4) atau H+3 Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wahana di TMII, Telah Disediakan Angkutan Wara-Wiri Untuk Keliling Taman Mini Indonesia Indah

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berusia 49 tahun, suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur. Ada apa saja di sana?


Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

3 hari lalu

Ilustrasi perempuan bekerja dari rumah. (Pixabay/Free-Photos)
Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

4 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).