Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yang Perlu Dilakukan Setelah Ada Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang. (ANTARA/Pavlo Gonchar/SOPA Images via Reuters)
Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang. (ANTARA/Pavlo Gonchar/SOPA Images via Reuters)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyampaikan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Pasiennya adalah seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Sampai Selasa, 14 Desember 2021, tercatat 77 negara melaporkan kasus Covid-19 varian Omicron.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama menyampaikan tindakan pertama yang harus dilakukan adalah menelusuri dengan sangat luas tentang siapa saja yang kontak dengan kasus Omicron ini. "Perlu ditelisik, apakah sudah terjadi "community transmission" atau tidak, khususnya kalau kasus yang positif memang tidak ada riwayat perjalanan ke negara terjangkit," kata Tjandra Yoga dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Desember 2021. "Harus diidentifikasi apakah memang sudah ada "sustained transmission" atau penularan berkelanjutan atau tidak."

Sembari menelusuri kontak pasien yang terinfeksi virus corona varian Omicron ini, berikut beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah:

  • Meningkatkan tes
    Meningkatkan tes Covid-19, baik PCR dan sekuens genomik secara sistematis dan luas. Telusuri sebagian besar kontak dari seorang kasus.

  • Gencarkan vaksinasi
    Sampai hari ini, masih masih sekitar separuh penduduk Indonesia belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Bahkan masih sekitar dua pertiga lansia yang belum divaksin.

  • Melakukan pembatasan sosial sesuai dengan perkembangan epidemiologi, yakni:
    a. Data yang akurat
    b. Apabila terjadi peningkatan kasus, maka jangan sampai terlambat untuk menerapkan pengetatan atau pembatasan sosial
    c. Semua keputusan diambil berdasarkan bukti ilmiah

Bagi masyarakat, Tjandra Yoga Aditama mengingatkan agar tetap disiplin protokol kesehatan. "Protokol kesehatan kini menjadi bagian dari gaya hidup," ujarnya. Jika seseorang curiga dia terinfeksi virus corona, maka segera menjalani tes PCR. Apabila hasilnya positif, maka hubungi kerabat yang pernah kontak, memberitahu otoritas kesehatan untuk mengetahui bepergian ke mana saja dalam beberapa hari terakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Segera vaksin apabila belum," kata Tjandra Yoga. Masyarakat, dia melanjutkan, juga harus selektif dalam menerima informasi. "Pilih informasi yang benar dari sumber yang sahih. Jangan cepat terombang-ambing akibat berita yang tidak jelas sumbernya, walaupun beredar di grup WA."

Penting juga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, rajin olahraga, mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, mengelola stres, dan cukup istirahat. Tjandra Yoga mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengkategorikan Omicron dalam Varian of Concern yang berarti perlu diwaspasi. Namun demikian, dia melanjutkan, jangan kemudian memahami sebagai varian Covid-19 yang bikin panik.

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

Baca juga:
Ini Gejala-gejala Ringan Covid-19 Varian Omicron

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

8 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

11 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

22 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.


Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

UNDP, WHO dan Kemenkes kolaborasi proyek yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk waspadai dampak Perubahan Iklim di bidang Kesehatan/Tempo- Mitra Tarigan
Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.