Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menolong Korban Kekerasan Seksual Menurut Pakar

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan seksual masih terjadi di masyarakat. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan 2021 menunjukkan prevalensi kekerasan seksual menurun namun bukan berarti kasusnya tidak ada. Ruang lingkup kekerasan seksual tidak hanya pada kasus perkosaan namun juga terkait kasus yang terjadi pada anak-anak, perempuan, atau bahkan laki-laki yang mengalami perlakuan tidak nyaman atau tidak senonoh terkait dengan kegiatan seksual.

Kekerasan ini bisa berbentuk pemaksaan berhubungan seksual, pelecehan yang bersifat fisik maupun sikologis, pencabulan, sodomi, eksploitasi terhadap kekerasan seksual, misalnya perdagangan orang yang terkait dengan prostitusi. Spesialis forensik medik di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Made Ayu Mira Wiryaningsih Sp.FM, menyebut beberapa tindakan bisa dilakukan untuk menolong korban kekerasan seksual, salah satunya mencari fasilitas kesehatan terdekat.

Menurut Mira, sebaiknya datangi fasilitas kesehatan yang tersedia dokter forensik. Namun jika tidak ada, umumnya setiap fasilitas kesehatan memiliki penanganan terhadap korban-korban kasus kekerasan.

"Terdapat tata laksana yang dilakukan oleh dokter forensik kala menangani korban kekerasan seksual, yaitu melakukan anamnesis, alur kejadian, perlakuan yang didapat serta dilakukan pemeriksaan fisik," katanya.

Dokter nantinya mengidentifikasi kelainan ataupun luka yang ada, mencatat dan medokumentasikannya. Menurut Mira, dalam proses tersebut, korban atau pelapor tidak perlu khawatir karena tenaga kesehatan memiliki kode etik dan kewajiban untuk merahasiakan apa yang diceritakan korban serta dokumentasi yang diambil.

Pada kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak, seringkali sulit untuk mengidentifikasi sebab mereka cenderung tidak mengetahui dan tak dapat mengungkapkan apa yang telah dialami. Dalam hal ini, ada cara deteksi paling dini atau yang bisa dilihat secara kasat mata tanpa aduan anak ini telah mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, misalnya jika secara fisik mungkin ada nyeri saat buang air kecil atau besar, walau tanda tersebut tak selalu menjadi hal utama.

“Untuk menghadapi anak-anak, kita tidak bisa langsung menanyakan hal-hal tersebut dengan cara menginterogasi namun bisa dengan cara stimulasi anak, seperti mengajak menggambar, bermain boneka sehingga dapat tertuang apa yang sebenarnya terjadi," jelas Mira.

Jika ingin meminta dokter mengeluarkan visum et repertum, maka Anda perlu melakukan pelaporan ke polisi terlebih dulu. Polisi akan mengeluarkan surat permintaan visum dan dokter akan menjawab surat permintaan tersebut dengan visum et repertum. Namun, bukan berarti jika tidak ada surat permintaan visum pemeriksaan tidak bisa dilakukan.

“Pemeriksaan bisa tetap dilakukan, semua dicatat secara lengkap di dalam rekam medis kemudian dilakukan dokumentasi yang diperlukan," tutur Mira.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biasanya jika datang ke fasilitas kesehatan tanpa ada surat permintaan visum tapi ingin dilakukan pemeriksaan forensik klinik untuk keperluan visum di kemudian hari, pasien akan diberikan resume medis, seperti surat keterangan medis.

"Jadi, sebenarnya bentuk suratnya saja yang berbeda. Disarankan atau diedukasi kepada korban atau keluarga atau pendamping korban untuk melakukan pelaporan ke polisi dengan membawa resume medis tersebut. Nanti, polisi akan membuatkan surat pernyataan visum dan baru akan dikeluarkan visum et repertum oleh dokter forensik," saran Mira.

Visum et repertum dalam proses peradilan dan penyidikan bisa menjadi alat bukti yang sah dan memiliki kedudukan lebih tinggi karena di dalamnya jelas tertulis Pro Justitia yang artinya demi kepentingan hukum. Pembiayaan visum et repertum tidak ditanggung oleh BPJS atau asuransi lain. Mira mengatakan pembiayaan terkait kasus-kasus kekerasan seksual biasanya dari APBD atau APBN atau kementerian-kementerian yang bekerjasama dan juga dana dari kepolisian untuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Surat keterangan medis ini bisa menjadi pegangan untuk melaporkan kejadian ini sehingga sebaiknya simpan baik-baik. Mira mengingatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan akan menghasilkan bukti yang sangat penting untuk mendukung proses pelaporan atau perkara yang diajukan.

"Untuk beberapa kasus seperti kasus pemerkosaan, pemaksaan persetubuhan, di mana terjadi ejakulasi atau keluarnya cairan mani atau sperma mandi, sebenarnya memang menghilangkan barang bukti yang eksternal sehingga hanya mengandalkan bukti yang internal yang di dalam senggama atau dalam area vagina," kata Mira.

Langkah berikutnya yang bisa dilakukan untuk menolong korban yakni mencari pertolongan psikis dan sosial karena mungkin korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan justru dari orang-orang terdekat.

Baca juga: Kaitan Kekerasan dalam Hubungan dan Masalah Psikologis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

7 jam lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

8 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

8 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

16 jam lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

19 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

19 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

20 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

2 hari lalu

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva terlihat saat konferensi pers di sebuah hotel setelah KTT G20, di New Delhi, India, 11 September 2023. REUTERS/Anushree Fadnavis
Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

Hujan lebat di Rio Grande do Sul, Brasil telah menewaskan setidaknya 55 orang tewas dan 74 orang masih dinyatakan hilang.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

3 hari lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.