TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mengatakan syarat vaksin booster untuk pemudik Ramadan dan Idul Fitri 2022 perlu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 serta deteksi dini.
"Kalau sudah booster itu lebih baik, namun tentu ini harus dibarengi dengan deteksi dini maupun gerakan 5M, dan ini menjadi sangat penting," katanya.
Ia juga mengingatkan moda transportasi pemudik harus betul-betul memperkuat protokol kesehatan, memperbaiki atau meningkatkan kualitas sirkulasi atau ventilasi udara kendaraan lebih baik.
"Kita harus hati-hati dan waspada. Bagaimana pun kita harus melihat situasi global meski saat ini kasus di Indonesia melandai, tapi harus kita ketahui bahwa COVID-19 ini belum berakhir," jelasnya.
Menurutnya, dalam menghadapi Ramadan dan arus mudik, pemerintah harus membangun literasi sejak dini kepada publik, yaitu membangun pemahaman pandemi belum berakhir dan masih ada potensi varian baru COVID-19 maupun potensi gelombang berikut.
"Ini artinya kita tidak bisa abai dalam menerapkan mitigasi, khususnya dalam tracing, surveilans, juga prokes," tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar aturan yang dibuat harus jelas dari awal, misalnya orang yang boleh mudik harus yang sudah vaksinasi penuh, tidak bergejala dan tidak kontak dengan kasus aktif. Kemudian, perlu diperjelas apakah perlu dibatasi pada daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sehingga masyarakat bisa mempersiapkan sejak jauh hari. Begitu pula dengan prokes di setiap destinasi, infrastruktur, dan kesiapan sumberdaya manusia.
"Ini sangat penting kita lakukan pelonggaran, selain bertahap dan terukur juga tidak bisa digeneralisasi, lihat kesiapan masing-masing daerah, masing-masing masyarakatnya dalam menerapkan perilaku yang lebih mengadopsi pencegahan. Ini yang harus jadi perhatian," ujarnya.
Dicky juga menekankan pentingnya akselerasi vaksinasi dengan harapan setidaknya dapat mencapai 80 persen sebelum Lebaran untuk vaksinasi dosis kedua dan 20 persen untuk vaksin penguat. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan mudik atau pulang kampung pada Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta booster vaksin COVID-19.
Baca juga: Perlunya Penerapan Mitigasi Mudik sebelum Ramadan