Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presenteeism Bekerja Saat Sakit, Menguntungkan atau Merugikan Perusahaan?

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Ilustrasi wanita sakit kepala/pusing. Shutterstock.com
Ilustrasi wanita sakit kepala/pusing. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terkadang pekerja terpaksa bekerja, padahal sedang tidak sehat atau sakit. Tuntutan pekerjaan terkadang membuat pekerja memaksakan diri bekerja saat kondisi sakit atau presenteeism.

Sering lembur dan terus bekerja di luar jam kerja juga menandakan presenteeism. Mengutip laporan dalam Harvard Business Review berjudul Presenteeism: At Work—But Out of It mengatakan, presenteeism cenderung mempengaruhi kuantitas pekerjaan, misalnya bekerja lebih lambat dari biasanya atau melakukan banyak kesalahan.

Kecenderungan orang bekerja presenteeism

Ada berbagai alasan mengapa seorang karyawan akan merasa perlu bekerja di luar jam kontrak mereka. Presenteeism terjadi ketika karyawan menghadapi beberapa situasi, antara lain:

  • Beban kerja dan tenggat waktu yang tidak masuk akal
  • Kurang cuti sakit yang dibayar
  • Ketakpastian untuk keamanan kerja
  • Tekanan loyalitas bisnis
  • Tekanan masalah kekurangan pekerja

Konsekuensi presenteeism di tempat kerja terbukti menurunkan produktivitas dan ketepatan. Itu karena pekerja tak bisa bekerja menggunakan kemampuan terbaik. Ini pula rentan menimbukkan efek domino terhadap pekerja lainnya, misalnya penyakit menular. Produktivitas menurun lebih jauh. Risikonya kesehatan juga semakin besar. Presenteeism rentan membahayakan pekerja yang menggunakan mesin atau alat berat di pabrik bagi karyawan. Risikonya pun terkait keselamatan.

National Foundation for Infectious Diseases (NFID) memperkirakan, pada tahun tertentu flu di tempat bekerja mengakibatkan hilangnya produktivitas. “Fenomena presenteeism sangat relevan dengan influenza,” kata Direktur Medis NFID Susan J. Rehm, dikutip dari WebMD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk publikasi dalam Journal of Occupational and Environmental Medicine, para peneliti menghitung rata-rata perkiraan rendah untuk kerugian produktivitas di tempat kerja. Itu yang disebabkan kondisi kesehatan umum dan membandingkannya dengan biaya lain yang terkait kondisi.

Perkiraan ini diidapat dari basis data sekitar 375.000 orang karyawan. Itu mencakup informasi tentang klaim asuransi untuk perawatan medis dan cacat jangka pendek selama tiga tahun. Para peneliti menggabungkan informasi ini dengan penemuan dari lima survei produktivitas yang dipublikasikan untuk 10 kondisi kesehatan yang paling umum mempengaruhi pekerja.

Baca: Presenteeism Kondisi Sakit tapi Tetap Memaksakan Diri Bekerja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

1 hari lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

2 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

4 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

8 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.


Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

17 hari lalu

Badan pesawat Alaska Airlines Penerbangan 1282 Boeing 737-9 MAX, yang terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat, terlihat selama penyelidikan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) di Portland, Oregon, AS. 7 Januari 2024. NTSB/Handout melalui REUTER
Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

18 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

19 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

19 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.