Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meterai Palsu Marak Beredar, Kenali Bedanya

Reporter

image-gnews
Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Bea materai sebesar Rp 10.000 mulai berlaku di tahun 2021. Meski bea materai Rp 10 ribu mulai berlaku di tahun 2021 ini, bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa dipakai di 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Bea materai sebesar Rp 10.000 mulai berlaku di tahun 2021. Meski bea materai Rp 10 ribu mulai berlaku di tahun 2021 ini, bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa dipakai di 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat diimbau membeli meterai di Kantor Pos atau melalui aplikasi Pospay agar tidak mendapatkan meterai palsu. Pasalnya, beberapa waktu belakangan, meterai palsu marak beredar di tengah masyarakat. Peredaran ini dinilai sudah dalam tahap mengkhawatirkan karena bisa berimplikasi pada keabsahan dokumen bermeterai. 

Meterai palsu pun ditengarai sengaja dijual di marketplace, baik meterai tempel dan e-meterai. Meterai tempel misalnya, dijual dengan harga jauh di bawah harga dasar meterai cetak itu sendiri. Ada yang menjual di harga Rp 6 ribu dan Rp 8 ribu.

PT Pos Indonesia memiliki tugas atau amanah dari Kementerian Keuangan untuk mendistribusikan dan menjual meterai tempel melalui Kantor Pos di seluruh pelosok negeri. Pendistribusian dan penjualan meterai tempel ini menjadi tanggung jawab dan tugas yang diemban Direktorat Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia.

Sejak 2021, meterai Rp 10.000 telah beredar di Kantor Pos, toko ritel, dan marketplace. Meterai Rp 10.000 ini menggantikan meterai tempel desain 2014 nominal Rp 3.000 dan Rp 6.000. Pemberlakuan meterai baru ini sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.03/2021, di mana sebelumnya pada September 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan adanya perubahan mendasar mengenai tarif, menyangkut penyesuaian besaran tarif bea meterai yang menjadi satu lapis tarif tetap, yaitu Rp 10 ribu.

Untuk mengurangi penggunaan kertas, transaksi elektronik dapat menjadi salah satu pilihan, terutama untuk efisiensi waktu agar lebih mudah dan cepat. E-meterai menjadi salah satu bukti kemajuan teknologi yang beradaptasi dengan tuntutan zaman karena merupakan jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik. Fungsi e-meterai sama kuatnya dengan meterai konvensional sebagai alat bukti di pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“PT Pos Indonesia menyediakan e-meterai dalam rangka memudahkan masyarakat awam yang belum memahami penggunaan e-meterai dan kesulitan untuk mendapatkan e-meterai. Kantor Pos semakin lengkap melayani, selain menjual meterai tempel juga menjual e-meterai,” kata VP Financial Service Product Management PT Pos Indonesia, Yudha Pribadhi.

Dilihat dan diraba
Untuk mengetahui perbedaan antara meterai asli dan palsu, pengguna dapat mengecek dengan melihat dan meraba. Pastikan meterai memiliki tiga jenis lubang pada lembaran, yakni berbentuk bulat, oval, dan bintang. Perhatikan logo Direktorat Jenderal Pajak, Garuda Pancasila, dan simbol Kementerian Keuangan di meterai. Kemudian, jika diraba tekstur meterai terasa kasar.

Untuk meterai elektronik (e-meterai), dapat dicek keaslian dengan ciri-ciri memiliki kode unik berupa nomor seri, terdapat gambar Garuda Pancasila sebagai lambang negara, terdapat tulisan Meterai Elektronik, serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai, yakni 10.000 dan Sepuluh Ribu Rupiah.

Pilihan Editor: Perhatikan 5 Ciri Hoarding Disorder, Apakah Anda Masuk Kategori?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Lady Rocker Nike Ardilla, 29 Tahun Lalu Berpulang di Usia 19 Tahun

36 hari lalu

Vinyl
Fakta-fakta Lady Rocker Nike Ardilla, 29 Tahun Lalu Berpulang di Usia 19 Tahun

Mengenang kesuksesan legenda musik Indonesia, Nike Ardilla. Berikut fakta-fakta selama perjalanannya di industri hiburan Tanah Air.


Pos Indonesia Sediakan Mudik Gratis Lebaran, Ini Rute dan Jadwalnya

42 hari lalu

Ilustrasi mudik gratis lebaran. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pos Indonesia Sediakan Mudik Gratis Lebaran, Ini Rute dan Jadwalnya

PT Pos Indonesia mengadakan mudik gratis pada lebaran 2024. Rute Jakarta-Surabaya, Bandung-Surabaya, serta Surabaya-Bandung.


KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

9 Februari 2024

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

KPK mengimbau kepada penyelanggara negara maupun masyarakat agar menghindari politik uang jelang Pemilu 2024.


Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.


Tiba-tiba Muncul Bansos Jokowi Berbentuk BLT Rp 600 Ribu, dari Mana Uangnya?

1 Februari 2024

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga saat mengunjungi Pasar Tradisional di Baros, Serang, Banten, Jumat, 17 Juni 2022. Presiden Jokowi berbincang dengan warga dan para pedagang untuk mengecek harga-harga bahan pokok serta menyerahkan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) kepada sejumlah warga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Tiba-tiba Muncul Bansos Jokowi Berbentuk BLT Rp 600 Ribu, dari Mana Uangnya?

Presiden Jokowi akan membagikan bansos terbaru berbentuk BLT sebesar Rp 600 ribu untuk 18,8 juta keluarga. Dari mana uangnya?


Jokowi Groundbreaking Super Hub Logistik Nusantara di IKN, Harap Perkuat Rantai Pasok Domestik

17 Januari 2024

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara
Jokowi Groundbreaking Super Hub Logistik Nusantara di IKN, Harap Perkuat Rantai Pasok Domestik

Jokowi mengatakan Nusantara Logistic Hub Pos Indonesia akan berkontribusi secara signifikan memicu kekuatan rantai pasok domestik


Presiden Jokowi Klaim Kegiatan di IKN Semakin Padat

17 Januari 2024

Presiden Jokowi saat berpidato dalam agenda peluncuran transportasi ramah lingkungan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis, 21 Desember 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Presiden Jokowi Klaim Kegiatan di IKN Semakin Padat

Presiden Jokowi mengklaim kegiatan di IKN semakin padat menjelang beroperasinya sejumlah gedung pemerintahan di sana.


Jokowi Groundbreaking Studio RRI hingga Kantor Pos Indonesia di IKN Besok

16 Januari 2024

Presiden Jokowi foto bersama warga saat mengunjungi mal di Banda Seri Begawan, Brunei, 13 Januari 2024. (presidenri.go.id)
Jokowi Groundbreaking Studio RRI hingga Kantor Pos Indonesia di IKN Besok

Presiden Jokowi akan meresmikan sejumlah pembangunan atau groundbreaking proyek di IKN besok.


Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

16 Januari 2024

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara
Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

Groundbreaking pertama IKN di tahun ini digelar pada 17 Januari dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.


Beasiswa Ikatan Dinas di ULBI, Pintu Masuk Jadi Pegawai PT Pos Indonesia

26 Desember 2023

Gedung Filateli Jakarta milik PT Pos Indonesia di Pasar Baru, Jakarta Pusat, kini menjadi Post Bloc. Foto: Instagram Post Bloc
Beasiswa Ikatan Dinas di ULBI, Pintu Masuk Jadi Pegawai PT Pos Indonesia

ULBI membuka seleksi penerimaan melalui program beasiswa ikatan dinas.