Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Jastip Obat dari Luar Negeri, Ini yang Perlu Diperhatikan

Reporter

image-gnews
ilustrasi obat (pixabay.com)
ilustrasi obat (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jasa titip tak hanya untuk membeli barang mewah atau bermerek dari luar negeri. Pembelian obat pun kini marak menggunakan jastip. Fenomena jasa titip produk obat dilaporkan oleh tenaga medis di Rumah Sakit Adam Malik, Medan, kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Adanya jastip obat menyusul perbedaan harga hingga empat kali lipat lebih murah di Singapura dan Malaysia. Selain itu, juga terjadi kelangkaan obat tertentu di pasar dalam negeri. Kementerian Kesehatan pun mengimbau masyarakat mewaspadai produk obat-obatan yang diperoleh melalui jasa titip dari luar negeri sebab belum terjamin mutu dan keamanannya.

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyatakan hati-hati, siapa yang tanggung keamanannya, siapa yang tahu obat itu ternyata palsu, dan lainnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Ia mengatakan produk obat yang diperoleh melalui jastip dikategorikan sebagai barang ilegal yang beredar di Indonesia sebab tidak dijamin keamanannya. Menurutnya, ketentuan penggunaan produk obat impor hanya dikecualikan apabila untuk memenuhi kebutuhan pembelinya atau kepentingan pribadi melalui pengawasan dokter.

"Obat boleh untuk kepentingan sendiri, bukan jastip. Walau hand carry, tidak ada yang tahu kalau dibawa orang lain, jualan enggak sih?" ujarnya. "Jastip itu sebenarnya karena obatnya enggak ada. Selain itu, obatnya di Indonesia jauh lebih mahal. Hasil studi di Medan, obat generik kita memang kurang."

Harga lebih murah
Dia mengatakan transaksi jastip untuk obat tertentu yang bermerek di Medan mampu menekan harga 5-15 persen lebih murah. Jenis obat yang didapat melalui layanan jastip umumnya untuk pemulihan penyakit kanker yang masih sangat terbatas di Indonesia. Kelangkaan obat kanker salah satunya terkait ketentuan registrasi dan hak dagang yang hanya diperoleh pihak distributor resmi yang terdaftar di pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Contohnya, yayasan kanker yang banyak mengurus anak dengan kanker, boleh enggak dia mendaftarkan obat ini bisa masuk? Itu belum," katanya.

Hingga kini Kemenkes masih mengkomunikasikan hal itu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas pengawasan obat di Indonesia untuk memberikan akses kepada pihak berkepentingan di luar distributor dalam upaya penyediaan obat-obatan. Jenis obat lain yang juga diperoleh secara jastip adalah obat jantung, penurun kadar gula, hingga vitamin.

"Bahkan, vitamin juga. Tapi itu memang lebih kepada obat yang bermerek, yang jauh lebih mahal," tandasnya.

Pilihan Editor: Ingin Usaha Jastip Lancar? Perhatikan Tips Berikut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

15 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

2 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

PKBI melaporkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan kepada Ombudsman RI karena dituding merampas kantornya.


Harga Obat 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Budi Sebut Sejumlah Faktor Penyebabnya

8 hari lalu

Ilustrasi pembuatan obat di pabrik. Shutterstock
Harga Obat 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Budi Sebut Sejumlah Faktor Penyebabnya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan harga obat di Indonesia bisa lima kali lipat lebih mahal dari Malaysia.


PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

8 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi mengatakan pengambilalihan secara paksa kantor PKBI oleh Kemenkes tidak sesuai prosedur.


SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

9 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

PKBI menyatakan SK Gubernur DKI Ali Sadikin itu belum dicabut dan menjadi dasar bagi mereka menempati kantor di Jalan Hang Jebat.


Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

9 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

PKBI menuduh balik Kemenkes melakukan kampanye busuk soal penyewaan ruangan di kantor PKBI di Jalan Hang Jebat.


PKBI Bangun Posko sebagai Simbol Bertahan Usai Kantornya Diambil Alih Kemenkes

9 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PKBI Bangun Posko sebagai Simbol Bertahan Usai Kantornya Diambil Alih Kemenkes

Eko mengatakan PKBI tidak rela kantornya diambil alih begitu saja oleh Kemenkes.


PKBI Buka Posko Darurat Usai Kantornya Dikosongkan Aparat Gabungan

11 hari lalu

Penggusuran paksa kantor PKBI di Jalan Hang Jebat Jaksel (Sumber: Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI)
PKBI Buka Posko Darurat Usai Kantornya Dikosongkan Aparat Gabungan

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) membuka posko darurat usai kantor PKBI dikosongkan dan disegel aparat gabungan.


Pentingnya Literasi Pengawasan Obat dan Makanan pada Masyarakat

12 hari lalu

Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Pentingnya Literasi Pengawasan Obat dan Makanan pada Masyarakat

Masyarakat diminta paham terhadap produk obat dan makanan dengan memperhatikan legalitas keamanan, mutu, khasiat, gizi dan manfaatnya.


Usai Kosongkan Kantor PKBI, Ini Rencana Kemenkes

16 hari lalu

Penggusuran paksa kantor PKBI di Jalan Hang Jebat Jaksel (Sumber: Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI)
Usai Kosongkan Kantor PKBI, Ini Rencana Kemenkes

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi minta pihak Kemenkes membawa surat keputusan eksekusi dari pengadilan, baru PKBI akan pindah dengan sukarela.