Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips agar Tak Terjerat Pinjaman Online, Pinjam Sesuai Kebutuhan

Reporter

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terkadang orang butuh dana mendesak yang tidak bisa dihindari meski kondisi keuangan sedang tidak mendukung. Aplikasi pinjaman online saat ini kerap menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman dana secara mudah dan cepat tanpa syarat yang terlalu menyulitkan pengguna. 

Namun, sering kali para peminjam justru terjebak utang dengan bunga yang bertambah besar akibat beberapa hal seperti perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, membeli gawai baru, membayar biaya sekolah, hingga literasi pinjol yang rendah. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyarankan untuk meminjam uang sesuai kebutuhan agar tidak terjerat utang ketika menggunakan layanan pinjol.

“Setiap orang itu pasti ada kebutuhan, berapa pun penghasilannya. Kalau untuk orang-orang berpenghasilan lebih tinggi pasti mereka pakai kartu kredit tinggal gesek, sedangkan lainnya pinjam ke pinjol karena mudah,” ujar Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko.

Selain memastikan penyedia layanan yang resmi, Sunu menyarankan untuk meminjam uang dari pinjol hanya ketika membutuhkan dan besaran yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan.

“Pinjam sesuai kebutuhan, kalau tidak butuh jangan pinjam. Pinjam hanya karena bila tidak ada (uang pinjaman) hidup akan terganggu, itu baru boleh pinjam," jelas Sunu.

Perhatikan bunga dan cicilan
Sunu juga mengingatkan peminjam untuk memperhatikan apakah besaran bunga dan cicilan sesuai dengan kemampuan membayar. Bila telah mempertimbangkan semua itu, langkah selanjutnya adalah disiplin membayar cicilan tepat waktu. Selain membangun catatan rekam jejak kredit yang buruk, terlambat membayar cicilan akan menimbulkan dampak lain yang menyulitkan seperti denda dan bunga yang semakin menumpuk hingga menjadi incaran penagih utang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekam jejak kredit yang buruk akan membuat pengguna masuk daftar hitam sehingga akan kesulitan mengajukan pinjaman dana di masa depan. Kiat terakhir agar aman dari jeratan pinjaman online adalah melunasi seluruh tagihan cicilan sebelum memutuskan untuk kembali meminjam dana dari pinjol. 

Menurut Sunu, cara-cara tersebut termasuk hal dasar yang harus diketahui soal meminjam uang dari pinjol. Jika tergiur meminjam uang karena mudah, bukan karena butuh, Sunu khawatir peminjam akan kesulitan membayar sehingga harus gali lubang tutup lubang, kembali meminjam uang dari orang atau lembaga lain supaya bisa membayar utang.

Pilihan Editor: Hindari Jeratan Pinjol Ilegal dengan Kiat Berikut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan

14 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan ada 24 fintech P2P lending yang tengah diawasi pihaknya.


Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

18 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

Industri fintech khususnya perusahaan P2P lending atau dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol tumbuh pesat. Apa saja indikatornya?


Satgas BLBI Ditarget Kumpulkan Rp 110 Triliun, Bagaimana Komitmen Pemerintah Jika Presiden Berganti?

1 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama Ketua Satgas BLBI dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto saat menyita Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. BLBI menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas total keseluruhan 89,01 hekatre berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 buah bangunan hotel terletak di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Satgas BLBI Ditarget Kumpulkan Rp 110 Triliun, Bagaimana Komitmen Pemerintah Jika Presiden Berganti?

Total aset pengemplang BLBI yang telah dikembalikan ke negara mencapai Rp 30,6 triliun.


Cina Beri Utang Kereta Cepat Pakai Renminbi, Apa Bedanya dengan Yuan?

2 hari lalu

Ilustrasi mata uang Yuan. TEMPO/Tony Hartawan
Cina Beri Utang Kereta Cepat Pakai Renminbi, Apa Bedanya dengan Yuan?

Cina meminta pembayaran utang kereta cepat diberikan dalam bentuk mata uang renminbi. Apa bedanya dengan Yuan?


Proyek Kereta Cepat Masih Terusik Bunga Pinjaman hingga Pencurian Kabel dan Baut

2 hari lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi memasuki stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat uji coba dari Tegalluar sampai Stasiun Halim Jakarta, pada Senin, 22 Mei 2023. Hari ini EMU CIT melakukan beberapa kali uji coba dari Bandung ke Jakarta. TEMPO/Prima mulia
Proyek Kereta Cepat Masih Terusik Bunga Pinjaman hingga Pencurian Kabel dan Baut

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB terus dilakukan. Meski masih terusik masalah bunga pinjaman hingga pencurian kabel dan baut.


Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

2 hari lalu

Mahendra Siregar. Wikipedia
Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 6 Juni 2023 antara lain OJK menyatakan memantau perkembangan ambang batas utang AS.


OJK Sebut Peningkatan Batas Ambang Utang AS Tidak Akan Berdampak Signifikan pada Indonesia, Namun...

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) berjalan menuju garis finis saat mengikuti
OJK Sebut Peningkatan Batas Ambang Utang AS Tidak Akan Berdampak Signifikan pada Indonesia, Namun...

Ketua OJK Mahendra Siregar mengaku telah melakukan pemantauan yang ketat soal peningkatan batas utang Amerika Serikat.


OJK: Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global

2 hari lalu

Mahendra Siregar. youtube.com
OJK: Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan ketidakpastian negosiasi tentang batas ambang utang di AS meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global.


Cina Beri Utang Kereta Cepat Pakai Renminbi, Wamen BUMN: Boleh Saja, Asal Bunganya Murah

3 hari lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi memasuki stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat uji coba dari Tegalluar sampai Stasiun Halim Jakarta, pada Senin, 22 Mei 2023. Kereta ini  memiliki kemampuan operasional hingga 350 km/jam, perjalanan Bandung - Jakarta dapat ditempuh selama 36 menit dalam sekali jalan atau total 46 menit apabila berhenti di setiap stasiun. TEMPO/Prima mulia
Cina Beri Utang Kereta Cepat Pakai Renminbi, Wamen BUMN: Boleh Saja, Asal Bunganya Murah

Negosiasi bunga pinjaman untuk menambal cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB terus dilakukan. Begini perkembangan terakhirnya.


Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

5 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di Tanah Air.