TEMPO.CO, Jakarta - Dedy Triawan, CTO Teman Baik Indonesia, mengingatkan pentingnya penegakan etika dalam beraktivitas di dunia maya untuk mencegah terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Etika tersebut bisa berupa penggunaan kata dan bahasa yang sopan dan santun, tidak menggunakan huruf besar secara keseluruhan dalam kalimat, serta menyertakan sumber asli kutipan yang digunakan.
"Internet adalah anugerah tetapi bisa menjadi bencana manakala teknologi hanya bisa mengendalikan kita sebagai manusia, tanpa jiwa-jiwa yang beretika," ujar Dedy.
Menurutnya, ada pula pantangan atau larangan yang tidak boleh dilakukan dalam membuat konten di media sosial. Contohnya penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, atau konten yang melanggar undang-undang maupun norma kesusilaan. Pasalnya, pelanggaran tersebut akan berujung pidana lantaran menabrak aturan UU ITE.
Sementara itu, kreator konten dan YouTuber Arman Vesona membagikan kiat membuat konten kreatif tanpa nuansa negatif. Dia mengatakan sebanyak 77 persen penduduk Indonesia sudah mampu mengakses internet atau setara 272 juta orang. Adapun, jumlah pengguna media sosial di Indonesia tercatat 191 juta orang. Rinciannya 139 juta pengguna YouTube, 99 juta pengguna Instagram, dan 92 juta pengguna TikTok.
“Dengan jumlah sebanyak itu menjadi peluang untuk pembuatan konten. Apa saja konten yang menarik itu? Sebaiknya konten yang kreatif, menghibur, dan edukatif,” ujar Arman.
Ia menjelaskan konten kreatif adalah yang mampu mengelola masalah dari sudut pandang yang berbeda. Sementara konten hiburan adalah yang mampu memberikan kesenangan dan mengurangi rasa bosan atau stres. Konten edukatif dikategorikan sebagai konten yang dapat meningkatkan kemampuan intelektual, sosial, emosional, dan moral yang positif.
Untuk membuat konten yang memenuhi berbagai kriteria di atas, modal yang diperlukan cukup ponsel pintar. Selanjutnya memilih media sosial yang menjadi fokus pembuatan konten, apakah di YouTube, Instagram, atau di TikTok. Tahapan berikutnya adalah menentukan algoritma atau sistem dan cara kerja platform tentang bagaimana ia merekomendasikan kerelevanan konten kepada audiens.
Jenis kreativitas konten
Vice President Program ACBS Indonesia East Java M Adhi Prasnowo menambahkan, kreativitas membuat konten bisa diawali dengan kecintaan terhadap budaya asli Indonesia yang begitu beragam. Selain itu, bisa juga dengan cara mendukung kecintaan terhadap aneka produk buatan dalam negeri. Caranya dengan mengutamakan dan bangga menggunakan produk asli Indonesia, memberikan masukan yang positif, turut mempromosikan, dan tidak mengonsumsi secara berlebihan.
“Hal lain yang bisa dilakukan dengan pembuatan konten kreatif adalah dengan mewujudkan kesetaraan lewat gerakan digital inklusif, misalnya memberikan pendidikan literasi digital bagi kelompok disabilitas, masyarakat di daerah terpencil, anak-anak, perempuan, atau kepada warga berusia lanjut,” ucapnya.
Adhi juga mengingatkan pentingnya memahami hak-hak dan kewajiban dalam menggunakan media digital. Hak tersebut antara lain mengakses internet, berekspresi, dan merasa aman. Namun, ada kewajiban yang tak kalah penting, seperti menjaga ketertiban di masyarakat, bangsa, dan negara.
Pilihan Editor: Tips Manfaatkan Media Sosial untuk Cari Penghasilan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.