Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya?

image-gnews
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah secara resmi menghapus aturan wajib menggunakan masker di semua ruang publik berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Keputusan ini mulai berlaku sejak Ahad, 11 Juni 2023, setelah dirilis pada Jumat, 9 Juni 2023.

Dengan dicabutnya aturan tersebut, masyarakat bebas dari kewajiban menggunakan masker atau wajib masker di tempat umum dan fasilitas publik. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan baik dalam maupun luar negeri. Meskipun demikian, masyarakat tetap dianjurkan untuk menggunakan masker apabila merasa kurang sehat.

"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," tulis Surat Edaran yang ditandatangani Satgas Covid-19 pada Kamis, 9 Juni 2023.

Sebelumnya, isi surat edaran tersebut mencakup beberapa poin, antara lain:

1. Melakukan vaksinasi COVID-19 hingga dosis penguat (booster), terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan mereka dengan penyakit komorbid.

2. Membebaskan masyarakat yang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan COVID-19 dari kewajiban menggunakan masker, namun tetap dianjurkan menggunakan masker jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penularan COVID-19.

3. Menganjurkan membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan sebagai langkah pencegahan terhadap virus.

4. Menganjurkan menjaga jarak bagi orang yang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

5. Menganjurkan penggunaan aplikasi SATUSEHAT untuk terus memonitor kesehatan pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk tetap melindungi masyarakat melalui upaya preventif dalam mengendalikan penularan COVID-19.

Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan semua pihak dapat tetap menjaga kewaspadaan dan melaksanakan langkah-langkah pencegahan COVID-19 meskipun kebijakan wajib masker telah dicabut.

Aturan sebelumnya

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat telah memahami protokol kesehatan dan berkeluarga secara sehat. 

Pelonggaran ini juga, dipertimbangkan berdasarkan perkembangan COVID-19 di Indonesia dan global, seperti dikutip dari situs Sehat Negeriku milik Kementerian Kesehatan. Masyarakat Indonesia terbukti memiliki daya tahan terhadap varian baru dengan baik, seperti yang terlihat dari sero survei dan jumlah kasus yang relatif rendah dibandingkan negara lain.

Meski aturan wajib masker dicabut, terdapat beberapa pengecualian di mana masker masih tetap diperlukan, seperti dalam ruangan tertutup, transportasi publik, dan untuk populasi rentan serta individu yang bergejala. Pemerintah juga melonggarkan aturan perjalanan bagi pelaku perjalanan yang telah divaksin lengkap.

Namun, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa keputusan ini dapat diperbarui jika kondisi penularan dan perawatan pasien COVID-19 semakin terkendali, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan semakin tinggi. Selama masa transisi, penting dilakukan penyelarasan kebijakan secara bertahap agar semua pihak memahami kondisi dengan baik.

Pilihan Editor: Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Perlu Isolasi tapi Wajib Pakai Masker

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PMI dan IFRC Tutup Operasi Covid-19 Bertema Menyatukan Kekuatan

12 jam lalu

(kiri - kanan) Diskusi panel yang dimoderatori oleh Dian Rosdiana, pembicara: drh. Cri Sajjana Prajna Wekadigunawan, M.Kes, Ph.D; Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, FISR; dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid; dan Rizky Syafitri dalam acara penutupan operasi Covid-19 oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan Bulan Sabit Merah atau IFRC di Gedung SMESCO Jakarta, Senin 25 September 2023. Dok. PMI.
PMI dan IFRC Tutup Operasi Covid-19 Bertema Menyatukan Kekuatan

Pandemi Covid-19 telah berakhir, PMI, IFRC atau Bulan Merah Sabit pun tutup praktik penanganan Covid-19.


Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

6 hari lalu

Seorang wanita berpose di depan patung tiga maskot Asian Games ke-19 Hangzhou 2022, dekat Desa Asian Games Hangzhou, di provinsi Zhejiang, Tiongkok 20 September 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

Antusiasme menyambut Asian Games 2023 masih kurang, banyak yang beranggapan stadion baru dan fasilitas mewah lain cermin prioritas yang salah.


6 Cara Penanganan Sakit Pneumonia di Rumah

8 hari lalu

Ilustrasi pneumonia. shutterstock.com
6 Cara Penanganan Sakit Pneumonia di Rumah

Tidak bisa dianggap ringan, pneumonia menjadi infeksi paru-paru yang dapat mengalami komplikasi penyakit lainnya. Begini penanganannya di rumah.


Kabut Asap Memasuki Kota Padang, Srikandi Berbagi Masker ke Siswa SD

9 hari lalu

Srikandi Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang sedang membagikan masker kepada siswa SDN 08 dan SDN 37 Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Foto: Fachri Hamzah/Tempo
Kabut Asap Memasuki Kota Padang, Srikandi Berbagi Masker ke Siswa SD

Pembagian masker ini guna mengantisipasi ISPA yang disebabkan kabut asap.


WHO Lagi-lagi Desak Cina Buka Akses Penuh Soal Asal Usul Virus Corona

9 hari lalu

Seorang pekerja medis dengan pakaian pelindung mendaftarkan informasi untuk seorang pasien di pintu masuk klinik demam Rumah Sakit Pusat Wuhan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok, 31 Desember 2022.  Surat kabar resmi Partai Komunis, People's Daily, menerbitkan artikel mengutip beberapa pakar Cina yang mengatakan penyakit yang disebabkan oleh virus itu relatif ringan bagi kebanyakan orang pada hari Selasa. REUTERS/Tingshu Wang
WHO Lagi-lagi Desak Cina Buka Akses Penuh Soal Asal Usul Virus Corona

Cina diminta oleh WHO membuka akses seluas-luasnya untuk menyelidiki keberadaan virus Corona.


Manfaat Penggunaan Madu untuk Kulit Wajah

10 hari lalu

Ilustrasi madu. shutterstock.com
Manfaat Penggunaan Madu untuk Kulit Wajah

Kandungan antioksidan dalam madu membantu melawan kerusakan akibat radikal bebas dan penuaan dini.


Sejumlah Catatan Dosen UI soal Rencana Investasi Starlink Elon Musk di Indonesia, Singgung Kedaulatan Siber

10 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Sejumlah Catatan Dosen UI soal Rencana Investasi Starlink Elon Musk di Indonesia, Singgung Kedaulatan Siber

Menurut Dosen UI, potensi dan ancaman yang mungkin saja terjadi perlu diperhitungkan terkait rencana investasi Starlink milik Elon Musk di Indonesia.


Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

12 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

Heru Budi menyebutkan sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan DKI Jakarta,


Waspadai Gejala Covid-19 Varian Pirola, Jangan Anggap Flu Biasa

15 hari lalu

Ilustrasi pria sakit demam. shutterstock.com
Waspadai Gejala Covid-19 Varian Pirola, Jangan Anggap Flu Biasa

Covid-19 varian Pirola telah menyerang banyak orang dan pakar meminta mewaspadai gejalanya karena mirip flu sehingga perlu dipastikan dengan tes.


Hadapi Covid-19 Varian Pirola, Kemenkes Belum Wajibkan Pakai Masker

15 hari lalu

Ilustrasi wanita menggunakan masker dua lapis. Shutterstock
Hadapi Covid-19 Varian Pirola, Kemenkes Belum Wajibkan Pakai Masker

Kemenkes belum membuka opsi kembali wajib memakai masker di ruang publik menyusul munculnya COVID-19 varian Pirola di sejumlah negara.