Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips buat Pengguna Transportasi Umum di Malam Hari agar Aman

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menggunakan transportasi umum di malam hari perlu kewaspadaan untuk menghindari berbagai jenis kejahatan, termasuk kekerasan seksual. Memastikan ruang dan transportasi umum yang aman butuh tanggung jawab dan partisipasi bersama antara pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk menekan angka kekerasan seksual.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) 2022, sebanyak 3,539 perempuan dari total 4,236 responden mengatakan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Menanggapi hal ini, Head of Region & External Affairs Gojek, Gede Manggala, menjelaskan bagi pihaknya, keselamatan dan keamanan pengguna selama di perjalanan menjadi prioritas utama, khususnya perempuan.

“Oleh sebab itu, inisiatif #AmanBersamaGojek diluncurkan sejak 2020 untuk memberikan rasa aman kepada pengguna melalui berbagai inovasi fitur dan program dalam mencegah kekerasan seksual,” ujar Gede.

Grup GoTo terus pertegas komitmen #AmanBersamaGojek dalam menghadirkan layanan transportasi online paling aman melalui tiga pilar utama, yakni teknologi, proteksi, dan edukasi. Agar selalu aman menggunakan transportasi umum termasuk di malam hari, berikut tiga tips keamanan dalam menggunakan aplikasi Gojek yang wajib diketahui.

Kenali jenis kekerasan seksual
Kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki. Penting untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, baik secara fisik maupun nonfisik. Jagalah bersama ruang publik tetap aman dengan selalu mengingat bentuk-bentuk kekerasan seksual yang terangkum dalam S.I.U.L (Sebar konten intim yang tidak diinginkan; Intimidasi atau menggoda dalam bentuk apapun, termasuk dalam bentuk tulisan; Ucapan atau komentar atas tubuh termasuk bersiul; Lakukan kontak fisik yang tidak diinginkan).

Bagikan perjalanan kepada keluarga dan teman terdekat
Saat sedang melakukan perjalanan menggunakan GoRide atau GoCar, coba fitur Bagikan Perjalanan untuk membagikan perjalanan secara real time ke teman dan keluarga sehingga perjalanan bisa tetap terpantau sepanjang jalan menuju tujuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktifkan tombol bantuan darurat bila perlu
Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang merugikan selama perjalanan. Untuk itu, Gojek juga memiliki fitur Tombol Darurat yang dapat digunakan dalam situasi darurat sehingga laporan Anda dapat direspons dengan cepat oleh layanan pelanggan dan Tim Unit Darurat Gojek yang siaga 24/7 dan mengadopsi perspektif korban.

Pengguna Gojek, khususnya GoRide dan GoCar, juga telah dilindungi oleh asuransi untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap perjalanan bersama Gojek secara otomatis akan mendapatkan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja atau Allianz.

Gojek juga hadirkan fitur penyamaran nomor telepon (Number Masking), untuk memastikan kenyamanan masyarakat saat berkomunikasi dengan mitra pengendara Gojek. Nantinya nomor telepon pengguna dan mitra pengemudi akan disamarkan untuk menjamin keamanan data pribadi masing-masing pihak.

Dalam mengembangkan inisiatif ini, Gojek juga menggandeng berbagai organisasi seperti UN Women serta organisasi nirlaba bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), untuk menentukan standar pelayanan, memberikan materi pelatihan dan pengenalan jenis kekerasan seksual yang biasanya terjadi di tempat umum dan cara menanggapinya.

Pilihan Editor: Survei Sebut 1 dari 20 Orang Laporkan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

2 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

17 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

17 jam lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

23 jam lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

1 hari lalu

Taeil eks NCT. Foto: Instagram.
Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

Mantan anggota NCT, Moon Taeil dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan asing.


Rentetan Janji Dharma Pongrekun-Kun Wardana Saat Debat Pilkada Jakarta, Termasuk Pajak Restoran 1 Persen

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rentetan Janji Dharma Pongrekun-Kun Wardana Saat Debat Pilkada Jakarta, Termasuk Pajak Restoran 1 Persen

Apa saja janji Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat Debat Pilkada Jakarta? Benarkah usahakan pajak restoran jadi 1 persen?


X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

1 hari lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

Karena X gagal dalam semua tuntutannya, perusahaan media sosial tersebut harus menanggung biaya banding.


Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

1 hari lalu

Sean
Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

Pengacara Tony Buzbee mengungkap hotline untuk korban Sean 'Diddy' Combs menerima 12 ribu panggilan setelah konferensi pers digelar.


Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

Para korban memutuskan bersatu dan memberanikan diri untuk bicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan


Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

2 hari lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

Sebelas anak melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang