Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips buat Pengguna Transportasi Umum di Malam Hari agar Aman

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menggunakan transportasi umum di malam hari perlu kewaspadaan untuk menghindari berbagai jenis kejahatan, termasuk kekerasan seksual. Memastikan ruang dan transportasi umum yang aman butuh tanggung jawab dan partisipasi bersama antara pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk menekan angka kekerasan seksual.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) 2022, sebanyak 3,539 perempuan dari total 4,236 responden mengatakan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Menanggapi hal ini, Head of Region & External Affairs Gojek, Gede Manggala, menjelaskan bagi pihaknya, keselamatan dan keamanan pengguna selama di perjalanan menjadi prioritas utama, khususnya perempuan.

“Oleh sebab itu, inisiatif #AmanBersamaGojek diluncurkan sejak 2020 untuk memberikan rasa aman kepada pengguna melalui berbagai inovasi fitur dan program dalam mencegah kekerasan seksual,” ujar Gede.

Grup GoTo terus pertegas komitmen #AmanBersamaGojek dalam menghadirkan layanan transportasi online paling aman melalui tiga pilar utama, yakni teknologi, proteksi, dan edukasi. Agar selalu aman menggunakan transportasi umum termasuk di malam hari, berikut tiga tips keamanan dalam menggunakan aplikasi Gojek yang wajib diketahui.

Kenali jenis kekerasan seksual
Kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki. Penting untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, baik secara fisik maupun nonfisik. Jagalah bersama ruang publik tetap aman dengan selalu mengingat bentuk-bentuk kekerasan seksual yang terangkum dalam S.I.U.L (Sebar konten intim yang tidak diinginkan; Intimidasi atau menggoda dalam bentuk apapun, termasuk dalam bentuk tulisan; Ucapan atau komentar atas tubuh termasuk bersiul; Lakukan kontak fisik yang tidak diinginkan).

Bagikan perjalanan kepada keluarga dan teman terdekat
Saat sedang melakukan perjalanan menggunakan GoRide atau GoCar, coba fitur Bagikan Perjalanan untuk membagikan perjalanan secara real time ke teman dan keluarga sehingga perjalanan bisa tetap terpantau sepanjang jalan menuju tujuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktifkan tombol bantuan darurat bila perlu
Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang merugikan selama perjalanan. Untuk itu, Gojek juga memiliki fitur Tombol Darurat yang dapat digunakan dalam situasi darurat sehingga laporan Anda dapat direspons dengan cepat oleh layanan pelanggan dan Tim Unit Darurat Gojek yang siaga 24/7 dan mengadopsi perspektif korban.

Pengguna Gojek, khususnya GoRide dan GoCar, juga telah dilindungi oleh asuransi untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap perjalanan bersama Gojek secara otomatis akan mendapatkan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja atau Allianz.

Gojek juga hadirkan fitur penyamaran nomor telepon (Number Masking), untuk memastikan kenyamanan masyarakat saat berkomunikasi dengan mitra pengendara Gojek. Nantinya nomor telepon pengguna dan mitra pengemudi akan disamarkan untuk menjamin keamanan data pribadi masing-masing pihak.

Dalam mengembangkan inisiatif ini, Gojek juga menggandeng berbagai organisasi seperti UN Women serta organisasi nirlaba bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), untuk menentukan standar pelayanan, memberikan materi pelatihan dan pengenalan jenis kekerasan seksual yang biasanya terjadi di tempat umum dan cara menanggapinya.

Pilihan Editor: Survei Sebut 1 dari 20 Orang Laporkan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

4 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

7 hari lalu

Orang-orang berjalan di Lapangan Naqsh-e Jahan, setelah laporan serangan Israel ke Iran, di Provinsi Isfahan, Iran 19 April 2024. Rasoul Shojaie/IRNA/WANA
11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.


Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

7 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

11 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

11 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

13 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

15 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

16 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.