TEMPO.CO, Jakarta - Dokter hewan R.D. Wiwiek Bagja mengatakan orang yang tak sembuh diobati antibiotik bukan hanya karena tak sesuai dosis tetapi bisa jadi karena sering makan makanan tercemar antibiotik.
"Belum tentu karena minum antibiotik enggak full dosis, tetapi karena memang makanan sudah tercemar atau mengandung residu yang terkontrol," katanya.
Baca juga:
Menurut Wiwiek, pada hewan antibiotik digunakan untuk pengobatan, bukan demi memicu pertumbuhan dan pencegahan penyakit. Pengobatan biasanya dilakukan sebatas lima hari atau maksimal tujuh hari dan setelahnya dihentikan.
Pada sisa hari-hari berikutnya hingga 23 hari (khusus untuk ayam broiler) ke depan, tubuh hewan sudah bebas dari antibiotik. Hewan pun bisa dijual ke pasaran. Namun, penjual atau peternak yang tidak taat dapat menjual hewan kurang dari batas waktu maka menyebabkan badan hewan dipenuhi antibiotik saat diterima konsumen.
"Ini belum berhenti, jual-jual saja. Badan ayam broiler penuh antibiotik, residunya tinggi. Kita yang mengonsumsi daging yang di dalamnya ada antibiotikanya. Efeknya badan jadi punya antibiotik yang terus menerus ada di dalam badan," papar Wiwiek.
Dosis antibiotik yang sebenarnya kecil. Namun karena tubuh terus menerus dipaparkan akibat sering mengonsumsi produk hewan tercemar antibiotik maka tanpa sadar jadi menumpuk dan menyebabkan bakteri dalam tubuh kebal.
Resistensi antibiotik
Pada manusia, penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan rekomendasi dokter (overuse and misuse) dapat menyebabkan tubuh resisten antibiotik. Resistensi antibiotik merupakan kondisi saat bakteri bertahan hidup dari serangan antibiotik yang sebenarnya berfungsi mengatasi infeksi bakteri penyebab penyakit serius seperti diare parah. Dalam sejumlah kasus, kondisi ini sulit disembuhkan dan memerlukan perawatan di rumah sakit serta biaya pengobatan yang lebih mahal.
"Untuk itu sebabnya produsen ayam broiler direkomendasikan punya NKV, ada pemeriksaan pengawasan dan pengontrolan," jelasnya.
NKV atau Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan sertifikasi atau bukti tertulis sah telah dipenuhinya higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan. NKV dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian dan peternak atau pengelola rumah pemotongan hewan bisa mengurusnya ke Dinas Peternakan di Provinsi tanpa dikenakan biaya.
Konsumen bisa bertanya terkait NKV saat membeli produk hewan demi mendapatkan daging bermutu, aman, dan halal. NKV biasanya dimiliki mulai dari peternak hingga penjual produk daging.
Pilihan Editor: Lakukan Langkah Ini untuk Mencegah Penyebaran Antraks