Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mudah Redakan Radang Gusi di Rumah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi dokter memeriksa mulut anak. intermountainhealthcare.org
Ilustrasi dokter memeriksa mulut anak. intermountainhealthcare.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Radang gusi bisa menjadi tanda masalah kesehatan mulut seperti penyakit gusi karena kurangnya kebersihan mulut. Di lain waktu, perubahan hormonal seperti selama kehamilan atau sebelum menstruasi, reaksi alergi, atau bahkan obat-obatan tertentu mungkin menjadi penyebab nyeri gusi, seperti ditulis laman Well and Good

Kevin Sands, dokter gigi kosmetik di Beverly Hills, California, mengatakan ada beberapa cara yang bisa dilakukan di rumah untuk pengobatan sementara radang gusi. Salah satunya kompres air dingin. Kondisi dingin secara alami membuat gusi mati rasa, mengurangi pembengkakan dan rasa sakit yang berhubungan dengan sakit gusi. Ia menyarankan melakukan kompres dingin atau sekadar membungkus es dengan kain dan mengoleskannya ke bagian luar mulut.

“Bungkus beberapa es batu dengan kain bersih dan tempelkan di bagian luar pipi dekat gusi yang sakit selama 10 hingga 15 menit,” katanya.

Pastikan untuk menghindari kontak langsung antara es dan gusi demi mencegah iritasi lebih lanjut. Selain itu, berkumur dengan air garam dapat meredakan nyeri dan radang gusi dengan cepat. Berkat sifat antibakteri alami, garam dapat membantu mengurangi peradangan dan membunuh bakteri berbahaya yang bersembunyi di dalam mulut. Sands menyarankan mencampurkan sekitar setengah sendok teh garam dapur ke dalam secangkir air hangat.

“Bilas mulut dengan larutan tersebut selama sekitar 30 detik, lalu keluarkan,” katanya. “Ulangi 2-3 kali sehari, terutama setelah makan atau kapan pun gusi terasa sakit."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lidah buaya dan kunyit
Sands juga menyarankan mengoleskan gel lidah buaya untuk manfaat anti-inflamasi dan antibakteri sehingga dapat membantu meredakan gusi yang meradang dan mempercepat penyembuhan. Oleskan sedikit gel lidah buaya langsung ke gusi menggunakan jari atau kapas 2-3 kali sehari, biarkan selama beberapa menit lalu bilas mulut ada dengan air.

Kunyit juga salah satu bumbu dapur yang dapat mengurangi peradangan gusi dan melawan bakteri yang menyebabkan sakit, tambahnya. Campurkan sekitar setengah sendok teh bubuk kunyit dengan sedikit air untuk membentuk pasta. Oleskan pasta tersebut ke gusi yang sakit dan biarkan 5-10 menit lalu bilas, kata Sands. Hindari juga penggunaan obat kumur yang mengandung alkohol agar tidak memperburuk peradangan gusi.

Pilihan Editor: Fakta tentang Alergi Kacang, Bisakah Diobati?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

2 hari lalu

Pada Senin (5/2), Istana Buckingham mengumumkan bahwa Raja Charles III didiagnosis menderita kanker. Istana juga mengatakan bahwa sang Raja telah mulai menjalani perawatan. REUTERS/Toby Melville
Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


10 Langkah Tangkal Peradangan Penyebab Penyakit Kronis

12 hari lalu

Ilustrasi pria makan sehat atau sayur. shutterstock.com
10 Langkah Tangkal Peradangan Penyebab Penyakit Kronis

Peradangan bisa memicu berbagai penyakit kronis bila didiamkan, seperti penyakit jantung dan kanker. Namun, ada cara untuk mencegahnya.


Sering Diabaikan, Padahal Peradangan Berisiko Penyakit Jantung sampai Kanker

12 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Sering Diabaikan, Padahal Peradangan Berisiko Penyakit Jantung sampai Kanker

Peradangan yang terlalu sering berbahaya bagi kesehatan dan kita kerap mengabaikan dampaknya, yakni penyakit kronis.


USAID Bantu Berikan Terapi Pencegahan TBC di Indonesia

33 hari lalu

Warga saat melakukan pemeriksaan Rontgen Thorax saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
USAID Bantu Berikan Terapi Pencegahan TBC di Indonesia

USAID memberikan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) kepada 145.070 orang di Indonesia, untuk mempercepat akses pengobatan preventif melawan TBC


Urolog Sebut Penyebab Batu Ginjal dan Ragam Penanganannya

34 hari lalu

Tindakan memecah batu ginjal tanpa pembedahan atau ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy).
Urolog Sebut Penyebab Batu Ginjal dan Ragam Penanganannya

Meskipun tidak bergejala, batu ginjal yang menyumbat saluran kemih dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan. Cek penanganannya.


Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

36 hari lalu

Ilustrasi obat Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

Vaksinasi tuberkulosis sebagai penanganan imunologi diharapkan bisa perpendek durasi pengobatan, sederhanakan regimen atau perbaiki hasil pengobatan


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

36 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


MK Tolak Permohonan Ibu Rumah Tangga Agar Ganja Medis Dilegalkan untuk Pengobatan

40 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Tolak Permohonan Ibu Rumah Tangga Agar Ganja Medis Dilegalkan untuk Pengobatan

Seorang ibu rumah tangga Pipit Sri Hartanti mengajukan gugatan ke MK agar ganja medis bisa dilegalkan sebagai pengobatan.


Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

48 hari lalu

Seorang petugas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Depkumham Kanwil Jawa Timur melkukan sidak di Lapas klas II B Gresik, untuk mengetahui diskriminasi yang terjadi terhadap penghuni lapas (13/1). TEMPO/Fully Syafi
Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

Polisi dan petugas rutan memiliki kewajiban untuk melayani dan mengayomi tahanan.