Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Penularan, Pasien TBC akan Disediakan Tempat Karantina

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI melaporkan lebih dari 700 ribu kasus tuberkulosis (TBC) berhasil terdeteksi pada 2022. Angka tersebut yang tertinggi sejak TBC menjadi program prioritas nasional. TBC di Indonesia dilaporkan menempati peringkat kedua setelah India dengan jumlah kasus 969 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara 11 kematian per jam.

Berdasarkan Global TB Report 2022, jumlah kasus tuberkulosis terbanyak di dunia pada kelompok usia produktif, terutama 25-34 tahun. Di Indonesia jumlah kasus TBC terbanyak ada pada kelompok 45-54 tahun. Kemenkes sedang menyusun teknis karantina bagi pasien TBC demi memutus rantai penularan penyakit kepada orang sekitar.

"Merujuk hasil rapat terbatas pemerintah diusulkan ada karantina pasien TBC supaya memastikan orang yang akan minum obat minimal dua pekan sampai dua bulan berjalan teratur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.

Ia mengatakan pemerintah menggagas penyediaan fasilitas yang representatif bagi pasien TBC aktif untuk menjamin asupan obat dan gizi seimbang dapat terpenuhi secara teratur. Bentuk fasilitas karantina yang disiapkan merujuk pada Sanatorium TBC yang pernah beroperasi di Indonesia pada zaman Hindia Belanda.

"Nanti kita bikin fasilitas karantina, bisa berbentuk rumah sakit. Dulu ada yang namanya sanatorium TBC, sifatnya wajib selama enam bulan," jelasnya.

Wajib atau pilihan
Kemenkes belum menentukan apakah fasilitas karantina nanti bersifat wajib atau pilihan. Yang pasti, tujuan utama penyediaan fasilitas karantina adalah menjaga agar infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis penyebab TBC tidak menyebar kepada keluarga maupun orang terdekat pasien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nadia, orang yang hidup dengan TBC memerlukan asupan obat keras secara konsisten. Konsumsi obat berkala selama dua pekan hingga dua bulan dapat menjamin TBC yang diderita lebih terkendali. Ia menambahkan penderita TBC umumnya dialami masyarakat pada level sosial ekonomi rendah sehingga tidak jarang asupan gizi seimbang tidak terpenuhi karena keterbatasan keuangan.

"Misalnya ada yang dua pekan atau dua bulan minum obat harus bolak balik jauh dari rumahnya atau dia pekerja tapi perusahaannya tidak memberi izin. Jadi, kami fasilitasi karantinanya," tuturnya.

Gambaran sederhana dari teknis karantina pasien TBC layaknya ketentuan bagi pasien COVID-19 saat pandemi. "Sementara ini teknisnya baru kemarin, masih disiapkan dulu apakah wajib atau tidak," katanya.

Pilihan Editor: Ciri-Ciri Penyakit TBC yang Harus Diwaspadai

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Di Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Pimpinan Komisi IX DPR Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia Akhiri TBC


Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Kesehatan.


Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

Kemenkes membuka 7.249 lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023 dengan 7.249 formasi. Simak penjelasan detailnya berikut ini.


Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

14 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menerima naskah pandangan akhir mini fraksi dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muhammad Rizal dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.  Sebanyak 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.


Mengenal Virus Nipah yang Sebabkan Kematian di India, Mungkinkah Masuk ke Indonesia?

16 hari lalu

Anggota tim medis dari Kozhikode Medical College membawa sampel buah pinang dan jambu biji untuk melakukan tes virus Nipah di desa Maruthonkara di distrik Kozhikode, Kerala, India, 13 September 2023. REUTERS/Stringer
Mengenal Virus Nipah yang Sebabkan Kematian di India, Mungkinkah Masuk ke Indonesia?

Pemerintah negara bagian Kerala, India mengumumkan karantina di beberapa titik akibat kasus virus Nipah.


RSUD Raja Ampat Terima Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri melalui Program Adaptasi

20 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
RSUD Raja Ampat Terima Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri melalui Program Adaptasi

Program ini telah menempatkan 18 dokter spesialis lulusan luar negeri di berbagai wilayah Indonesia.


Kemenkes Tak Tanggapi Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ombudsman Turun Tangan

22 hari lalu

Siti Mauliah Ibu bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogor datangi Ombudsman RI laporkan Kementerian Kesehatan, Kamis,7 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemenkes Tak Tanggapi Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ombudsman Turun Tangan

Ombudsman menilai kasus bayi tertukar yang dialami Siti Mauliah dan Dian Prihatini, harus menjadi tanggung jawab pemerintah.


Polusi Udara: Kemenkes Rilis Prokes, Kemendagri Tekan Instruksi WFH

26 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polusi Udara: Kemenkes Rilis Prokes, Kemendagri Tekan Instruksi WFH

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.


Ragam Langkah Pemerintah soal Dampak Polusi Udara, dari Promotif hingga Kuratif

28 hari lalu

Pasien dengan gejala batuk dan sesak saat dicek tekanan darah sebelum diperiksa di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Angka tersebut meningkat sekitar 50 persen dari biasanya yang hanya berjumlah 30-40 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Langkah Pemerintah soal Dampak Polusi Udara, dari Promotif hingga Kuratif

Pemerintah lakukan berbagai macam upaya baik preventif, promotif, dan kuratif dalam menghadapi polusi udara.


Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

28 hari lalu

Seorang petani kratom sedang memetik daun kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)
Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

Kemendagakan akan berdiskusi dengan BNN dan BPOM sebelum mendorong ekspor kratom.