Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran buat Generasi Muda yang Mendambakan Rumah Sendiri

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Beli Rumah. alttitle.com
Ilustrasi Beli Rumah. alttitle.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Punya rumah sendiri adalah impian banyak orang meski tak semua mampu membelinya. Influencer Agustinus Michel yang dikenal lewat akun @paksugus di TikTok mengaku sebagai generasi muda sangat memimpikan hunian idaman bagi keluarga kecilnya.

“Ada beberapa faktor mendasar yang harus diperhatikan ketika ingin membangun rumah impian, seperti jenis hunian, lokasi, dan budget,” ujarnya.

Pertama dari segi hunian, generasi muda harus bisa melihat kelebihan dan kekurangan dari memilih hunian jenis rumah maupun apartemen karena keduanya memiliki perbedaan fungsi, biaya perawatan, listrik, air, jasa keamanan, serta fasilitas kesehatan dan rekreasi yang tersedia di sekitar. 

Faktor selanjutnya saling berhubungan karena lokasi tentunya akan menentukan anggaran dan sebaliknya. Memilih hunian yang tepat memang tidak mudah karena begitu banyak referensi di media sosial yang dapat menjadi preferensi. Karena itu, Agustinus menyarankan keluarga muda yang akan membangun hunian impian harus mengerti kebutuhan dan karakter keluarganya.

Sementara itu, Marizka Ellanda, National Secured Sales Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, juga mengatakan sekarang adalah saat yang tepat bagi generasi muda untuk punya hunian sendiri, antara lain karena sudah banyak pengembang yang mendesain properti sesuai selera generasi muda. Untuk rumah tapak, banyak anak muda yang ingin rumah di klaster, modern tapi minimalis, lingkungannya kecil tapi nyaman.

Menurutnya, harga properti akan terus naik dan kalau uang hanya ditabung, bisa jadi tabungan plus bunga tidak akan bisa mengejar harga properti yang didambakan. Bahkan, ia berpendapat properti juga bisa menjadi investasi karena rumah yang sudah menjadi hak milik bisa diagunkan kapan saja jika tiba-tiba ada kebutuhan mendadak seperti sekolah anak, keluarga jatuh sakit, dan lain-lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pentingnya punya rumah sendiri
Agustinus juga menyinggung pentingnya memiliki rumah sendiri. "Kuncinya adalah sense of belonging. Orang biasanya lebih sayang sama barang punya sendiri karena ada kebanggaan bisa memiliki barang itu. Dari situ, kita akan termotivasi untuk menjadikan rumah seestetik dan senyaman mungkin sehingga kita bahkan bisa mendapatkan cuan dari situ,” ujarnya.

Baginya, rumah itu punya kepribadian dan branding dan harus disesuaikan dengan pemiliknya. Nantinya, proses menjadikan rumah sebagai upaya mencari tambahan penghasilan bisa mengalir dengan sendirinya, misalnya membuat konten tentang keseharian di rumah.

“Selama bikin konten, saya jadi lebih peka sama rumah sendiri. Dari situ saya terinspirasi bikin rumah jadi ikonik sehingga banyak di-endorse brand. Lalu, jadi lebih mudah memasarkan diri dan rumah sendiri untuk mendatangkan cuan. Modalnya memanfaatkan apa yang di depan mata kita, seperti hape dan media sosial,” imbuhnya.

Marizka menambahkan sekarang banyak jalan menjadikan rumah sebagai sumber penghasilan tambahan. Selain dijadikan konten dan studio seperti Agustinus, orang juga bisa memilih membeli ruko, rumah bisa sekaligus dijadikan tempat usaha. Hasil dari bisnis atau kreasi konten itulah yang nantinya bisa digunakan untuk membayar rumah itu.

Pilihan Editor: 6 Makanan yang Dapat Mengundang Tikus Masuk Rumah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung


KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.


BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

3 hari lalu

Pemandangan hotel dan apartemen residensial di kawasan Forest City Country Garden di Johor Bahru, Malaysia, 16 Agustus 2023. Proyek yang nilainya diperkirakan mencapai US$ 100 miliar atau setara Rp 1.500 triliun ini dibangun oleh pengembang properti Cina yang tengah terpuruk, Country Garden. REUTERS/Edgar Su
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen


Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

3 hari lalu

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya. Foto: Canva
Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

4 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


Program Wirausaha Bantu Tingkatkan Rasa Percaya Diri Anak Wujudkan Potensi

5 hari lalu

Peserta Zurich Entrepreneurship Program/Istimewa
Program Wirausaha Bantu Tingkatkan Rasa Percaya Diri Anak Wujudkan Potensi

Pelatihan program wirausaha muda bantu anak melatih pola pikir menjadi pengusaha, sekaligus tingkatkan rasa percaya diri mereka.


PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

17 hari lalu

Pria Palestina duduk di reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza utara, 22 April 2024. PkkREUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

19 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

21 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

Tim IDI Medan mengatakan risiko penggunaan rokok elektrik serupa dengan rokok konvensional. Keduanya memiliki bahaya ketergantungan yang sama.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

22 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).