Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilihan Terapi dan Pencegahan untuk yang Kecanduan Judi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKecanduan judi diibaratkan sebagai penyakit. Kecanduan judi dapat disembuhkan atau tidak diulangi lagi melalui terapi obat dan nonobat. Kesadaran untuk memperbaiki diri pencandu judi serta dukungan keluarga atau orang terdekat berperan penting dalam proses terapi agar tidak menjadi candu perilaku buruk itu.

Terapi obat yang khusus diberikan sesuai resep psikiater bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan neurotransmitter di dalam otak kecil sehingga kenyamanan terbentuk dan tidak tertarik lagi untuk berjudi. Untuk terapi nonobat melalui psikoterapi, yakni untuk memperbaiki ego dan pola pikir dengan terapi perilaku kognitif (CBT) yang melewati beberapa sesi.

Paling cepat CBT dilaksanakan dalam 16 sesi. Satu sesi di antaranya dapat berjarak satu pekan dan masing-masing sesi memakan waktu rata-rata 1-2 jam. Pada CBT, metode yang dilakukan di antaranya wawancara yang bersifat terapi, bukan hanya tanya jawab biasa tapi bisa mengubah pola pikir atau kognitif pasien dan memperbaiki perilakunya.

Sementara untuk mencegah tidak terjerat judi lagi dapat dilakukan dengan menghindari faktor risiko dan pencetus. Kasus judi ini menjadi pelajaran besar terkait pola pengasuhan anak oleh orang tua dan lingkungan. Untuk itu, pola asuh yang baik sejak dini diperlukan orang tua agar penuh kasih sayang, kemudian anak bisa terhindar dari perundungan.

Pengaruh lingkungan
Faktor lingkungan juga berpengaruh, misalnya jika berdekatan dengan lingkungan judi, besar kemungkinan orang bisa terpengaruh untuk mencoba berjudi. Kesadaran masyarakat untuk membaca dampak buruk judi terhadap diri dan orang terdekat dinilai dapat membantu agar orang bisa berpikir berulang kali untuk terlibat dalam perjudian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemerintah juga berperan dalam memutus rantai judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pemerintah berkomitmen memberantas judi online di Tanah Air. Kementerian Kominfo, di antaranya telah memutus total akses sebanyak 886.719 konten judi online sejak 2018 hingga 7 Agustus 2023.

Selain berbagi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, masyarakat juga berperan penting dalam memutus rantai praktik perjudian ini. Bagi yang sudah terlanjur terlibat, sebaiknya segera sadar terlibat perjudian tidak akan pernah membawa orang dapat menyelesaikan masalah ekonomi. Jika si penjudi pernah menang justru akan membuat kecanduan untuk bermain lagi menjadi lebih kuat, yang akhirnya uang akan habis.

Bagi yang belum pernah berjudi, jangan pernah coba-coba karena di situlah menjadi pintu masuk untuk menjadi pecandu judi. Karena itu, saling mengawasi di antara orang terdekat, khususnya keluarga, sangat penting untuk dilakukan.

Pilihan Editor: Inilah Beberapa Hal yang Dialami Orang Kecanduan Judi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

15 jam lalu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan tujuh tersangka terkait kasus judi online. Pada kasus ini Kepolisian melampirkan barang bukti dengan rincian uang senilai Rp 6 Miliar, 21 Gadget dan 4 token bank. TEMPO/Ilham Balindra
WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.


Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

21 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memberikan keterangan soal kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

Bareskrim telah memeriksa 27 influencer yang mempromosikan judi online. Penyidik berjanji akan segera melakukan gelar perkara.


Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menangkap JH (28) diduga bos pemilik website judi online Berapi 138 dan Gacoan 79 di Jelambar, Jakarta Barat, Selasa, 8 Oktober 2024. Foto Dokumentasi Polres Jakbar
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

Dua website judi online itu telah beroperasi selama enam bulan dan punya omzet Rp 60 juta per bulan.


Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (tengah), Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu


Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus tindak pidana judi online yang dikendalikan oleh WNA Cina pada Senin, 1 Oktober 2024.


Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa situs judi online itu dikelola oleh warga negara asing (WNA).


Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

1 hari lalu

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.


Pramono Anung Sebut Penindakan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bersiap untuk menghadiri debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Ia berangkat bersama anak dan istrinya dari kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Sebut Penindakan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Pramono Anung berpendapat, pemerintah provinsi hanya bertugas mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.


Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

1 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

Kesepakatan 3 tersangka kasus ayah jual bayi di Tangerang itu dilakukan tanpa sepengetahuan ibu korban yang sedang bekerja di Kalimantan.


Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

4 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.