Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilihan Terapi dan Pencegahan untuk yang Kecanduan Judi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKecanduan judi diibaratkan sebagai penyakit. Kecanduan judi dapat disembuhkan atau tidak diulangi lagi melalui terapi obat dan nonobat. Kesadaran untuk memperbaiki diri pencandu judi serta dukungan keluarga atau orang terdekat berperan penting dalam proses terapi agar tidak menjadi candu perilaku buruk itu.

Terapi obat yang khusus diberikan sesuai resep psikiater bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan neurotransmitter di dalam otak kecil sehingga kenyamanan terbentuk dan tidak tertarik lagi untuk berjudi. Untuk terapi nonobat melalui psikoterapi, yakni untuk memperbaiki ego dan pola pikir dengan terapi perilaku kognitif (CBT) yang melewati beberapa sesi.

Paling cepat CBT dilaksanakan dalam 16 sesi. Satu sesi di antaranya dapat berjarak satu pekan dan masing-masing sesi memakan waktu rata-rata 1-2 jam. Pada CBT, metode yang dilakukan di antaranya wawancara yang bersifat terapi, bukan hanya tanya jawab biasa tapi bisa mengubah pola pikir atau kognitif pasien dan memperbaiki perilakunya.

Sementara untuk mencegah tidak terjerat judi lagi dapat dilakukan dengan menghindari faktor risiko dan pencetus. Kasus judi ini menjadi pelajaran besar terkait pola pengasuhan anak oleh orang tua dan lingkungan. Untuk itu, pola asuh yang baik sejak dini diperlukan orang tua agar penuh kasih sayang, kemudian anak bisa terhindar dari perundungan.

Pengaruh lingkungan
Faktor lingkungan juga berpengaruh, misalnya jika berdekatan dengan lingkungan judi, besar kemungkinan orang bisa terpengaruh untuk mencoba berjudi. Kesadaran masyarakat untuk membaca dampak buruk judi terhadap diri dan orang terdekat dinilai dapat membantu agar orang bisa berpikir berulang kali untuk terlibat dalam perjudian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemerintah juga berperan dalam memutus rantai judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pemerintah berkomitmen memberantas judi online di Tanah Air. Kementerian Kominfo, di antaranya telah memutus total akses sebanyak 886.719 konten judi online sejak 2018 hingga 7 Agustus 2023.

Selain berbagi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, masyarakat juga berperan penting dalam memutus rantai praktik perjudian ini. Bagi yang sudah terlanjur terlibat, sebaiknya segera sadar terlibat perjudian tidak akan pernah membawa orang dapat menyelesaikan masalah ekonomi. Jika si penjudi pernah menang justru akan membuat kecanduan untuk bermain lagi menjadi lebih kuat, yang akhirnya uang akan habis.

Bagi yang belum pernah berjudi, jangan pernah coba-coba karena di situlah menjadi pintu masuk untuk menjadi pecandu judi. Karena itu, saling mengawasi di antara orang terdekat, khususnya keluarga, sangat penting untuk dilakukan.

Pilihan Editor: Inilah Beberapa Hal yang Dialami Orang Kecanduan Judi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

14 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

3 hari lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.


Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

3 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

Pengamat mengaku prihatin banyak yang kecanduan judi online berasal dari kalangan menengah bawah, potret orang kecil yang ingin kaya secara instan.


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

4 hari lalu

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Polresta Solo Ringkus 2 Selebgram karena Diduga Terlibat Promosi Judi Online

5 hari lalu

Dua selebgram wanita, PSU dan ANP (masing-masing mengenakan baju tahanan warna biru) ditahan jajaran Polres Kota Solo karena diduga terlibat promosi judi online. Foto diambil di Mapolres Kota Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polresta Solo Ringkus 2 Selebgram karena Diduga Terlibat Promosi Judi Online

Polresta Solo meringkus dua selebgram lantaran keterlibatan mereka dalam endorsement atau promosi judi online melalui akun media sosial (medsos)


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

5 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

5 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.


Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

5 hari lalu

Menkominfo Minta OJK Blokir Ratusan Rekening Terlibat Judi Online
Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi atasi maraknya judi online. OJK perintahkan bank blokir rekening terkait judi


Terpopuler: Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pulau Rempang Pindah, Wujud Istana Garuda yang Hendak Dibangun Jokowi

5 hari lalu

Kepala BP Batam saat melakukan sosialisasi kepada warga Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, Kamis (21/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terpopuler: Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pulau Rempang Pindah, Wujud Istana Garuda yang Hendak Dibangun Jokowi

Terpopuler: Kepala BP Batam meminta supaya petugas tidak memaksa warga Pulau Rempang pindah, seperti apa wujud Istana Garuda yang akan dibangun Jokowi


Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri 4 Jam Terkait Promosi Judi Online

6 hari lalu

Aktris Yuki Kato saat memberikan keterangan dalam acara peluncuran poster dan trailer film Nikah Yuk, di Le Meridien, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020. Dalam film terbarunya yang bergenre romantic comedy ini Yuki beradu akting dengan Marcell Darwin. TEMPO/Nurdiansah
Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri 4 Jam Terkait Promosi Judi Online

Setelah minta diundur beberapa hari, Yuki Kato memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi soal dugaan promosi judi online.