Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

image-gnews
Petugas menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari sejumlah apotek di Tulungagung, Jawa Timur, 20 September 2017. Obat keras berbahaya yang dijual bebas tanpa resep dokter itu terungkap saat dinkes dan polisi menggelar razia obat keras jenis PCC di puluhan apotek yang beroperasi wilayah tersebut. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Petugas menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari sejumlah apotek di Tulungagung, Jawa Timur, 20 September 2017. Obat keras berbahaya yang dijual bebas tanpa resep dokter itu terungkap saat dinkes dan polisi menggelar razia obat keras jenis PCC di puluhan apotek yang beroperasi wilayah tersebut. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Obat memiliki berbagai jenis dan komposisi yang digunakan sesuai kebutuhan para konsumen. Biasanya, obat yang banyak beredar di apotek mudah dijangkau oleh masyarakat meskipun terkadang harus melalui resep dokter. Jenis obat yang sering dikonsumsi masyarakat yakni obat bebas dan obat keras. Simak perbedaannya berikut.

Penggolongan obat berdasarkan jenis

Obat digolongkan menjadi beberapa jenis yang disesuaikan dengan fungsi dan komposisinya. Seperti yang diketahui bahwa obat sebagai bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang berfungsi untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.

Obat bebas sendiri dibagi menjadi dua jenis yakni obat bebas dan obat bebas terbatas. Obat bebas merupakan obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat diperoleh tanpa perlu menggunakan resep dokter.

Seperti dikutip dari laman yankes.kemkes.go.id, perlu diketahui bahwa logo jenis obat bebas yakni lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam yang disematkan di kemasan.

Sedangkan obat bebas terbatas merupakan jenis obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli secara bebas tanpa perlu resep dokter. Biasanya, obat jenis ini disertai dengan tanda peringatan pada kemasannya. Logo obat bebas terbatas berupa lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.

Simbol obat keras. Istimewa

Hampir sama dengan jenis obat bebas, obat keras juga digolongkan menjadi 2 jenis, yakni obat keras dan psikotropika, dan obat narkotika. Berbeda dengan jenis obat bebas, obat keras dan psikotropika hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter, meskipun sama-sama masih diperbolehkan untuk mengkonsumsinya secara bebas.

Logo dari obat keras dan psikotropika adalah huruf ‘K’ dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.

Obat keras golongan berikutnya yakni obat narkotika. Obat jenis ini dapat menimbulkan ketergantungan. Untuk mendapatkannya, hanya dapat diperoleh di apotek menggunakan resep dokter. Logo dari obat narkotika adalah lingkaran putih dengan tanda palang merah di tengah. dengan garis tepi berwarna merah.

Obat ini jarang diberikan kepada pasien karena dapat menimbulkan kecanduan. Bahkan, banyak orang yang menyalahgunakan obat jenis ini hanya untuk memuaskan dirinya. Biasanya, obat ini akan diberikan untuk penanganan medis tingkat lanjut. 

Cara menggunakan obat secara aman

Obat dengan berbagai jenis dan cara penggunaannya secara aman harus diketahui masyarakat luas secara gamblang agar tidak terjadi kekeliruan, maupun dapat mengakibatkan efek samping yang berbahaya. Cara menggunakan obat secara aman sebagai berikut:

1. Terapkan prinsip Da Gu Si Bu (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) obat secara benar.

2.  Segera konsultasikan dengan dokter apabila obat yang Anda gunakan tidak memberi manfaat dalam jangka waktu yang lama.

3. Jangan menggunakan obat bebas dan obat bebas terbatas secara terus menerus dalam jangka panjang karena dapat mengakibatkan kecanduan pula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4.  Hindari mencampur berbagai obat dalam satu wadah untuk mencegah kekeliruan.

5.  Kenali bentuk dan jenis obat dengan tepat beserta cara mengkonsumsi obat sesuai takaran yang tertera pada kemasan. 

Dampak penggunaan obat yang salah

Dikutip dari pionas.pom.go.id, penggunaan obat yang tidak tepat, tidak efektif, tidak aman dan juga tidak ekonomis atau yang lebih populer, dengan istilah tidak rasional, saat ini telah menjadi masalah tersendiri dalam pelayanan kesehatan, baik di negara maju maupun negara berkembang. Masalah ini banyak dijumpai di unit-unit pelayanan kesehatan, seperti di rumah sakit, puskesmas, dokter yang membuka praktik pribadi, maupun di masyarakat luas.

Penggunaan obat yang tidak tepat akan menimbulkan berbagai risiko yang mungkin terjadi. Hal ini karena penggunaan obat yang tidak tepat dan tidak imbang dengan manfaat yang diperoleh dari tindakan memberikan suatu obat. Dengan kata lain, penggunaan obat dapat dinilai tidak rasional jika:

- Indikasi penggunaan tidak jelas atau keliru.

- Pemilihan obat tidak tepat, artinya obat yang dipilih bukan obat yang terbukti paling bermanfaat, paling aman, paling sesuai, dan paling ekonomis.

- Cara penggunaan obat tidak tepat, mencakup besarnya dosis, cara pemberian, frekuensi pemberian dan lama pemberian.

- Kondisi dan riwayat pasien tidak dinilai secara cermat, apakah ada keadaan-keadaan yang tidak memungkinkan penggunaan suatu obat, atau mengharuskan penyesuaian dosis (misalnya penggunaan aminoglikosida pada gangguan ginjal) atau keadaan yang akan meningkatkan risiko efek samping obat.

- Pemberian obat tidak disertai dengan penjelasan yang sesuai kepada pasien atau keluarganya.

- Pengaruh pemberian obat, baik yang diinginkan atau yang tidak diinginkan, tidak diperkirakan sebelumnya dan tidak dilakukan pemantauan secara langsung atau tidak langsung.

Berbagai jenis obat seperti obat keras dan obat bebas harus dikonsumsi secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang ada dengan memperhatikan peringatan penggunaan.

Pemberian obat secara bebas maupun menggunakan resep dokter, juga langkah-langkah dalam penanganan kesehatan yang tidak tepat juga mempengaruhi dampak yang akan ditimbulkan ketika seseorang mengkonsumsi obat.

Pilihan Editor: Ketahui Apa Itu Obat Keras

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

4 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Shopee Gaet Brand Lokal Gelar 10.10 Brands Festival, Tawarkan Promo Menarik

6 hari lalu

Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia Daniel Minardi menjelaskan program kampanye 10.10 Brands Festival di Kantornya, Pakuwon Tower, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Shopee Gaet Brand Lokal Gelar 10.10 Brands Festival, Tawarkan Promo Menarik

Toko daring Shopee Indonesia menggelar kampanye Shopee 10.10 Brands Festival yang dilakukan hingga 10 Oktober 2023. Banyak promo menarik.


Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

11 hari lalu

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons soal wacana penutupan social commerce TikTok Shop untuk melindungi UMKM lokal.


Promo Suzuki di September 2023, Konsumen Bisa Bawa Pulang Jimny

17 hari lalu

Pengunjung melakukan test drive mobil Suzuki Ertiga Hybrid di GIIAS, 14 Agustus 2023. (Dok. Suzuki)
Promo Suzuki di September 2023, Konsumen Bisa Bawa Pulang Jimny

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menawarkan promo menguntungkan bagi calon konsumen yang bermonat memiliki mobil Suzuki pada bulan ini.


Brand Koper Asal Indonesia Baller Luncurkan Produk Baru, Tawarkan Enam Keunggulan

23 hari lalu

Brand koper asal Indonesia, Baller, meluncurkan seri polycarbonate yang menyasar kaum milenial. Foto: Istimewa
Brand Koper Asal Indonesia Baller Luncurkan Produk Baru, Tawarkan Enam Keunggulan

Baller memperkenalkan produk terbaru mereka, koper polycarbonate, yang mengusung tema "Elevate Your Journey with Baller".


Setuju Larangan Impor Barang di Bawah USD 100, IdEA: Jangan Sampai Ganggu Supply dan Demand

25 hari lalu

Bima Laga, Ketua Umum idea. E-commerce. FOTO/linkedin.com
Setuju Larangan Impor Barang di Bawah USD 100, IdEA: Jangan Sampai Ganggu Supply dan Demand

IdEA mendukung langkah pemerintah untuk melarang penjualan barang impor di bawah US$ 100 lewat marketplace.


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

25 hari lalu

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). Dok. TEMPO/ Dinul Mubarok
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Bank Indonesia merilis survei yang menyebutkan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat pada Agustus 2023.


Klinik Kita Banyuwangi Terapkan Janji Pelayanan, Permudah Peserta JKN

27 hari lalu

Klinik Kita Banyuwangi Terapkan Janji Pelayanan, Permudah Peserta JKN

Ketty mendukung inovasi BPJS Kesehatan dalam bentuk antrean online


Ada Keluhan Beli Motor Cash Dipersulit, Yamaha: Mohon Dilaporkan!

30 hari lalu

All New Yamaha Aerox 155 Connected diluncurkan, 2 November 2020. (Yamaha)
Ada Keluhan Beli Motor Cash Dipersulit, Yamaha: Mohon Dilaporkan!

Yamaha mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan dealer atau sales yang mempersulit pembelian motor secara cash.


BPS Catat Deflasi RI Agustus 0,02 Persen, Didorong Panen Raya Bawang Merah Serentak

32 hari lalu

Gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, perekonomian pada tiga bulan pertama tahun ini tumbuh 5,03% secara tahunan (yoy). Tempo/Tony Hartawan
BPS Catat Deflasi RI Agustus 0,02 Persen, Didorong Panen Raya Bawang Merah Serentak

BPS melaporkan komoditas bawang merah mengalami deflasi (turun harga) di seluruh wilayah Indonesia.