Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

image-gnews
Petugas menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari sejumlah apotek di Tulungagung, Jawa Timur, 20 September 2017. Obat keras berbahaya yang dijual bebas tanpa resep dokter itu terungkap saat dinkes dan polisi menggelar razia obat keras jenis PCC di puluhan apotek yang beroperasi wilayah tersebut. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Petugas menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari sejumlah apotek di Tulungagung, Jawa Timur, 20 September 2017. Obat keras berbahaya yang dijual bebas tanpa resep dokter itu terungkap saat dinkes dan polisi menggelar razia obat keras jenis PCC di puluhan apotek yang beroperasi wilayah tersebut. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Obat memiliki berbagai jenis dan komposisi yang digunakan sesuai kebutuhan para konsumen. Biasanya, obat yang banyak beredar di apotek mudah dijangkau oleh masyarakat meskipun terkadang harus melalui resep dokter. Jenis obat yang sering dikonsumsi masyarakat yakni obat bebas dan obat keras. Simak perbedaannya berikut.

Penggolongan obat berdasarkan jenis

Obat digolongkan menjadi beberapa jenis yang disesuaikan dengan fungsi dan komposisinya. Seperti yang diketahui bahwa obat sebagai bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang berfungsi untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.

Obat bebas sendiri dibagi menjadi dua jenis yakni obat bebas dan obat bebas terbatas. Obat bebas merupakan obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat diperoleh tanpa perlu menggunakan resep dokter.

Seperti dikutip dari laman yankes.kemkes.go.id, perlu diketahui bahwa logo jenis obat bebas yakni lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam yang disematkan di kemasan.

Sedangkan obat bebas terbatas merupakan jenis obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli secara bebas tanpa perlu resep dokter. Biasanya, obat jenis ini disertai dengan tanda peringatan pada kemasannya. Logo obat bebas terbatas berupa lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.

Simbol obat keras. Istimewa

Hampir sama dengan jenis obat bebas, obat keras juga digolongkan menjadi 2 jenis, yakni obat keras dan psikotropika, dan obat narkotika. Berbeda dengan jenis obat bebas, obat keras dan psikotropika hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter, meskipun sama-sama masih diperbolehkan untuk mengkonsumsinya secara bebas.

Logo dari obat keras dan psikotropika adalah huruf ‘K’ dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.

Obat keras golongan berikutnya yakni obat narkotika. Obat jenis ini dapat menimbulkan ketergantungan. Untuk mendapatkannya, hanya dapat diperoleh di apotek menggunakan resep dokter. Logo dari obat narkotika adalah lingkaran putih dengan tanda palang merah di tengah. dengan garis tepi berwarna merah.

Obat ini jarang diberikan kepada pasien karena dapat menimbulkan kecanduan. Bahkan, banyak orang yang menyalahgunakan obat jenis ini hanya untuk memuaskan dirinya. Biasanya, obat ini akan diberikan untuk penanganan medis tingkat lanjut. 

Cara menggunakan obat secara aman

Obat dengan berbagai jenis dan cara penggunaannya secara aman harus diketahui masyarakat luas secara gamblang agar tidak terjadi kekeliruan, maupun dapat mengakibatkan efek samping yang berbahaya. Cara menggunakan obat secara aman sebagai berikut:

1. Terapkan prinsip Da Gu Si Bu (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) obat secara benar.

2.  Segera konsultasikan dengan dokter apabila obat yang Anda gunakan tidak memberi manfaat dalam jangka waktu yang lama.

3. Jangan menggunakan obat bebas dan obat bebas terbatas secara terus menerus dalam jangka panjang karena dapat mengakibatkan kecanduan pula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4.  Hindari mencampur berbagai obat dalam satu wadah untuk mencegah kekeliruan.

5.  Kenali bentuk dan jenis obat dengan tepat beserta cara mengkonsumsi obat sesuai takaran yang tertera pada kemasan. 

Dampak penggunaan obat yang salah

Dikutip dari pionas.pom.go.id, penggunaan obat yang tidak tepat, tidak efektif, tidak aman dan juga tidak ekonomis atau yang lebih populer, dengan istilah tidak rasional, saat ini telah menjadi masalah tersendiri dalam pelayanan kesehatan, baik di negara maju maupun negara berkembang. Masalah ini banyak dijumpai di unit-unit pelayanan kesehatan, seperti di rumah sakit, puskesmas, dokter yang membuka praktik pribadi, maupun di masyarakat luas.

Penggunaan obat yang tidak tepat akan menimbulkan berbagai risiko yang mungkin terjadi. Hal ini karena penggunaan obat yang tidak tepat dan tidak imbang dengan manfaat yang diperoleh dari tindakan memberikan suatu obat. Dengan kata lain, penggunaan obat dapat dinilai tidak rasional jika:

- Indikasi penggunaan tidak jelas atau keliru.

- Pemilihan obat tidak tepat, artinya obat yang dipilih bukan obat yang terbukti paling bermanfaat, paling aman, paling sesuai, dan paling ekonomis.

- Cara penggunaan obat tidak tepat, mencakup besarnya dosis, cara pemberian, frekuensi pemberian dan lama pemberian.

- Kondisi dan riwayat pasien tidak dinilai secara cermat, apakah ada keadaan-keadaan yang tidak memungkinkan penggunaan suatu obat, atau mengharuskan penyesuaian dosis (misalnya penggunaan aminoglikosida pada gangguan ginjal) atau keadaan yang akan meningkatkan risiko efek samping obat.

- Pemberian obat tidak disertai dengan penjelasan yang sesuai kepada pasien atau keluarganya.

- Pengaruh pemberian obat, baik yang diinginkan atau yang tidak diinginkan, tidak diperkirakan sebelumnya dan tidak dilakukan pemantauan secara langsung atau tidak langsung.

Berbagai jenis obat seperti obat keras dan obat bebas harus dikonsumsi secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang ada dengan memperhatikan peringatan penggunaan.

Pemberian obat secara bebas maupun menggunakan resep dokter, juga langkah-langkah dalam penanganan kesehatan yang tidak tepat juga mempengaruhi dampak yang akan ditimbulkan ketika seseorang mengkonsumsi obat.

Pilihan Editor: Ketahui Apa Itu Obat Keras

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

10 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

3 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

4 hari lalu

Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 2, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Bank Indonesia menyebutkan indeks keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat pada Agustus dibanding bulan sebelumnya.


Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

9 hari lalu

BTOB. Foto: Instagram/@official_btob
Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

BPKN membuka pintu bagi konsumen yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran hak konsumen akibat pembatalan konser grup musik Korea Selatan, BTOB.


ACE Hardware Pamit, Pengaruh Tren Pasar hingga Perjanjian Lisensi Tak Berlanjut

9 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
ACE Hardware Pamit, Pengaruh Tren Pasar hingga Perjanjian Lisensi Tak Berlanjut

Toko perkakas rumah tangga terbesar di dunia ACE Hardware akan pamit dari Indonesia, pada 31 Desember 2024


Polisi Gadungan Ditangkap karena Pemerasan Pembeli Tramadol di Depok Rp10 juta

24 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim dan Paur Humas Polres Metro Depok soal  penangkapan polisi gadungan yang memeras pembeli tramadol di Depok, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Gadungan Ditangkap karena Pemerasan Pembeli Tramadol di Depok Rp10 juta

Polisi gadungan itu kedapatan membawa borgol mainan, pin reserse serta tempat HP bertulisan polisi.


Bank Shinhan Indonesia Naikkan Limit Channeling ke Kredivo Jadi Rp 800 Miliar

24 hari lalu

Kantor pusat Shinhan Bank di Seoul, Korea Selatan. Wikipedia
Bank Shinhan Indonesia Naikkan Limit Channeling ke Kredivo Jadi Rp 800 Miliar

Bank Shinhan Indonesia mengumumkan peningkatan limit fasilitas channeling menjadi Rp 800 miliar kepada Kredivo.


Bahayakan Wisatawan, Pengemudi Jip Wisata di Sleman Konsumsi Obat Keras Ditangkap Polisi

31 hari lalu

Wisatawan mengikuti wisata petualangan Lava Tour Merapi menggunakan mobil jip offroad di kali Kuning kawasan lereng gunung Merapi Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Pengelola mengaku sejak sepekan menjelang libur Natal dan tahun baru 2023 yang bertepatan dengan libur sekolah wisata Lava Tour Merapi mulai ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Bahayakan Wisatawan, Pengemudi Jip Wisata di Sleman Konsumsi Obat Keras Ditangkap Polisi

Salah satu wisata di kawasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta yang paling laris adalah jip wisata.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik Penjual Obat-Obatan Terlarang di Muara Angke, Diedarkan ke Serang

32 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Gerebek Toko Kosmetik Penjual Obat-Obatan Terlarang di Muara Angke, Diedarkan ke Serang

Dalam penangkapan dua pengedar obat keras yang berkedok toko kosmetik itu, polisi telah mengamankan puluhan jenis obat-obatan terlarang.


OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran dan Diplomat: Penipuan Investasi Kian Marak

35 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran dan Diplomat: Penipuan Investasi Kian Marak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen bagi pekerja migran dan warga negara Indonesia di luar negeri.