Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi Obat Keras: 3 Penanda Kemasan Obat-obatan Berdasarkan Golonganbya

image-gnews
Polisi menunjukkan botol vitamin berisi obat keras ilegal di sebuah pabrik obat ilegal yang berada di tengah perumahan warga di Kabupaten Bandung, Jumat, 24 Juli 2020. Obat-obatan ilegal tersebut banyak digunakan sebagai obat penenang. TEMPO/Prima Mulia
Polisi menunjukkan botol vitamin berisi obat keras ilegal di sebuah pabrik obat ilegal yang berada di tengah perumahan warga di Kabupaten Bandung, Jumat, 24 Juli 2020. Obat-obatan ilegal tersebut banyak digunakan sebagai obat penenang. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Obat-obatan adalah substansi kimia, biologis, atau alami yang digunakan untuk mengobati, mencegah, atau mengurangi gejala penyakit, kondisi medis, atau gangguan kesehatan pada manusia.

Obat-obatan dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan karakteristik, mekanisme kerja, dan tujuan penggunaannya. Saat ini, terjadi kecenderungan dalam masyarakat untuk memilih atau membeli obat secara mandiri terhadap gejala penyakit ringan seperti pusing, nyeri, demam, batuk, pilek, diare sebelum memeriksakan diri ke dokter.  

Hal inilah yang kemudian menuntut masyarakat agar lebih memahami penandaan yang terdapat pada kemasan obat. Pada kemasan obat terdapat logo lingkaran yang menunjukkan identitas golongan obat.

Dilansir dari situs Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, terdapat 3  jenis penggolongan obat dengan logo yang berbeda untuk setiap golongan yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras.

1. Obat bebas

Obat Bebas merupkan obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tempat penjualan di apotek dan toko obat berijin. Adapun ciri pada kemasannya terdapat logo lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh ini yaitu Parasetamol (antipiretik dan analgesik).

2. Obat Bebas Terbatas 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Obat Bebas Terbatas merupakan obat yang dapat dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter, namun mempunyai peringatan khusus saat menggunakannya. Biasanya obat ini tersedia di apotek dan toko obat berijin.

Adapun di kemasan obat ini terdapat logo lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh dari obat  Bebas Terbatas yaitu CTM, klorfeniramin maleat (antialergi).

3. Obat Keras

Obat Keras merupakan obat yang hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter. Biasanya tersedia di Apotek, dan memiliki logo lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah menyentuh garis tepi. Adapun contoh obatnya yaitu Amoksisilin (antibiotik).

Pilihan editor: Ini Alasan Mengapa Obat Harus Diminum Sebelum atau Sesudah Makan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Kelompok Keong yang Berpotensi Jadi Obat Herbal Menurut Peneliti BRIN

2 hari lalu

Siput
5 Kelompok Keong yang Berpotensi Jadi Obat Herbal Menurut Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menyebut lima kelompok keong darat di Indonesia yang berpotensi dimanfaatkan menjadi obat herbal. Apa saja manfaatnya?


Polisi Tangkap 7 Penjual Obat Keras Jalanan di Tanah Abang

9 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap 7 Penjual Obat Keras Jalanan di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi tangkap tangan terhadap para penjual obat keras jalanan di Petamburan hingga Blok Pasar Tanah Abang.


Polisi Gadungan Ditangkap karena Pemerasan Pembeli Tramadol di Depok Rp10 juta

49 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim dan Paur Humas Polres Metro Depok soal  penangkapan polisi gadungan yang memeras pembeli tramadol di Depok, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Gadungan Ditangkap karena Pemerasan Pembeli Tramadol di Depok Rp10 juta

Polisi gadungan itu kedapatan membawa borgol mainan, pin reserse serta tempat HP bertulisan polisi.


Hindari Menyimpan Barang-barang Berikut di Lemari Dapur

50 hari lalu

Kondominium yang dipenuhi dengan dinding kaca ini memiliki dapur dengan lantai marmer dan lemari dapur yang didesain khusus. Dailymail.co.uk
Hindari Menyimpan Barang-barang Berikut di Lemari Dapur

Berikut barang yang tidak boleh disimpan di dalam lemari dapur.


Bahayakan Wisatawan, Pengemudi Jip Wisata di Sleman Konsumsi Obat Keras Ditangkap Polisi

57 hari lalu

Wisatawan mengikuti wisata petualangan Lava Tour Merapi menggunakan mobil jip offroad di kali Kuning kawasan lereng gunung Merapi Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Pengelola mengaku sejak sepekan menjelang libur Natal dan tahun baru 2023 yang bertepatan dengan libur sekolah wisata Lava Tour Merapi mulai ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Bahayakan Wisatawan, Pengemudi Jip Wisata di Sleman Konsumsi Obat Keras Ditangkap Polisi

Salah satu wisata di kawasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta yang paling laris adalah jip wisata.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik Penjual Obat-Obatan Terlarang di Muara Angke, Diedarkan ke Serang

58 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Gerebek Toko Kosmetik Penjual Obat-Obatan Terlarang di Muara Angke, Diedarkan ke Serang

Dalam penangkapan dua pengedar obat keras yang berkedok toko kosmetik itu, polisi telah mengamankan puluhan jenis obat-obatan terlarang.


Macam Obat yang Pantang Diminum dengan Kopi

5 Agustus 2024

Ilustrasi kopi panas. Foto: Unsplash.com/Rene Porter
Macam Obat yang Pantang Diminum dengan Kopi

Hindari minum obat tertentu dengan kopi karena akan mengurangi kemanjurannya dan menyebabkan efek samping yang tak menyenangkan.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Kalideres, Temukan Obat Daftar G

24 Juli 2024

Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024. Satgas P3GN, mulai 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024, telah berhasil menangkap 38.194 tersangka kasus narkoba serta menyita barang bukti sabu sebanyak 4,4 ton, 2,6 juta butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamine, 86 gram heroin dan 16,7 juta butir obat keras.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Kalideres, Temukan Obat Daftar G

Penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat keras atau obat daftar G ini bermula dari kecurigaan tim unit narkoba Polsek Kalideres.


Harga Obat Mahal, Kemenperin akan Dorong Penggunaan Bahan Baku Dalam Negeri

10 Juli 2024

Ilustrasi obat batuk sirup. shutterstock.com
Harga Obat Mahal, Kemenperin akan Dorong Penggunaan Bahan Baku Dalam Negeri

Pemerintah memberikan sorotan terkait harga obat dan alat kesehatan yang tinggi, namun tidak sesuai dengan majunya industri kesehatan.


Inilah 4 Pantangan setelah Minum Madu

9 Juni 2024

Ilustrasi madu. shutterstock.com
Inilah 4 Pantangan setelah Minum Madu

Beberapa pantangan ini perlu diperhatikan untuk memaksimalkan manfaat madu dan menghindari efek samping yang tidak diinginkan.