Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Bentuk KDRT yang Umum Terjadi Serta Alasan Korban Sulit Pisah dari Pelaku KDRT

image-gnews
Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral di media sosial seorang suami tega membunuh istrinya diduga di depan anak mereka yang masih balita setelah sebelumnya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT bukanlah sesuatu yang asing terjadi.

Belakangan pemberitaan mengenai KDRT hampir setiap hari selalu menjadi bahasan berita yang menarik di tanah air. 

Menurut sebuah buku berjudul Penyelesaian Hukum KDRT yang ditulis oleh Badriyah Khaleed S.H. dijelaskan bahwa perbuatan KDRT merupakan usaha yang dilakukan oleh pasangan baik laki-laki maupun perempuan untuk mengambil alih posisi dominan dalam sebuah keluarga. Pelaku berupaya untuk mengambil kontrol dalam rumah tangga baik itu berbentuk hak, kebebasan atau lainnya.

Hal ini Tentunya tidak hanya dalam bentuk fisik saja, melainkan bisa juga dengan cara yang lainnya, misalnya ketika suami melarang istri dalam bekerja atau sebaliknya hal ini membuat istri memiliki ketergantungan secara ekonomi pada pasangan. Berikut adalah bentuk - bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga :

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik adalah kekerasan yang paling sering terjadi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan fisik merupakan perbuatan yang dapat mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Bahkan dalam kasus besar kekerasan fisik dapat menyebabkan kematian terhadap pasangan. 

2. Kekerasan Secara Mental atau Psikis

Kekerasan juga dapat terjadi secara mental apabila pasangan bicara dengan gaya yang terlalu berlebihan, sehingga menyakiti hati pasangannya sendiri. Apalagi sampai dalam berbagai aktivitas pasangan selalu berada dalam keadaan atau posisi yang disalahkan. 

3. Dipaksa Berhubungan Intim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekerasan lain yang umum terjadi adalah seorang yang merasa dipaksa untuk berhubungan intim meskipun yang dipaksa adalah pasangannya sendiri terlebih seorang wanita atau seorang istri di mana dalam budaya Indonesia harus selalu menurut pada suami, padahal keadaannya sedang dalam keadaan sakit tetap dipaksa untuk berhubungan intim maka secara hukum sudah dapat dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga. 

4. Kekerasan Sebab Masalah Keuangan 

Kekerasan juga dapat terjadi dalam masalah keuangan, dimana uang yang sebenarnya hasil kerja sendiri atau uang tabungan milik sendiri dirampas oleh pasangan hal tersebut juga termasuk ke dalam kekerasan karena sudah mengambil hak yang bukan semestinya.

Lantas, mengapa korban KDRT tidak langsung menghidar atau berpisah dari pasangan? 

Kebanyakan para pelaku KDRT maupun korban KDRT sulit untuk meninggalkan pasangan dan memilih untuk hidup bersama dengan pasangan. Padahal mereka sering melakukan kekerasan atau mengalami penderitaan yang cukup berat, masalahnya pelaku kekerasan seringkali berasal dari orang yang sangat dipercaya ataupun orang yang sangat dicintai oleh korbannya dan ketika kekerasan terjadi bukan di tempat yang terisolasi, si korban akan menganggap hal ini adalah hal yang wajar. 

Menurut berbagai sumber ada beberapa alasan lain yang membuat korban tetap tinggal dengan pasangannya meskipun mereka adalah pelaku KDRT, seperti korban yang sangat mencintai pasangan sehingga apapun yang terjadi korban tetap menerima pelaku dengan ikhlas, korban bergantung secara finansial kepada pelaku karena pelaku melarangnya bekerja, korban tidak punya tempat untuk dituju karena pelaku biasanya melarang korban memiliki hubungan dekat dengan orang lain, korban khawatir atas keselamatan dirinya atau anak-anaknya, kepercayaan atau agamanya yang melarang perceraian, serta korban tinggal di lingkungan yang biasa akan kekerasan. 

PENYELESAIAN HUKUM KDRT
Pilihan editor: Cerita Kakak Korban Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi Pernah Laporkan Pelaku ke Polisi Kasus KDRT

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

5 hari lalu

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video prank di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Menurut kuasa hukumnya pasangan tersebut mendapat 70 pertanyaan, selebihnya akan menunggu dan menjalani proses hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan atas diterbitkannya SP3 kasus prank KDRT Baim Wong dan istrinya.


Pesawat Militer Italia Jatuh Tewaskan Balita, Pilot Berhasil Melompat

10 hari lalu

Jet tim demonstrasi aerobatik Angkatan Udara Italia
Pesawat Militer Italia Jatuh Tewaskan Balita, Pilot Berhasil Melompat

Sebuah jet militer Italia jatuh saat latihan di Turin, Italia, menabrak mobil yang ditumpangi sebuah keluarga dan menewaskan seorang balita.


Top 3 Metro: Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Pemeriksaan Polisi Terhadap Anggi Pembajak Paket Shopee

12 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman (tengah) saat memberi keterangan pers di kantornya, Kamis, 14 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Top 3 Metro: Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Pemeriksaan Polisi Terhadap Anggi Pembajak Paket Shopee

Laporan soal Polda Metro tetap memberlakukan tilang uji emisi masuk Top 3 Metro. Juga hasil pemeriksaan polisi terhadap Anggi pembajak paket Shopee.


Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

13 hari lalu

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

Kenapa pula kuasa hukum tak dukung sepenuhnya kesepakatan perdamaian antara kliennya dengan pelaku KDRT yang juga residivis kasus narkoba itu?


Viral Perempuan Dianiaya Mantan Suami Siri di Bekasi Berakhir Damai

13 hari lalu

Kekerasan dalam rumah tangga yang terekam dalam kamera CCTV di sebuah penatu di Bekasi. Istimewa
Viral Perempuan Dianiaya Mantan Suami Siri di Bekasi Berakhir Damai

Kasus penganiayaan seorang perempuan oleh mantan suami sirinya di Bekasi sempat viral di media sosial. Kasusnya ternyata berakhir damai. Kenapa?


Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

13 hari lalu

Kekerasan dalam rumah tangga yang terekam dalam kamera CCTV di sebuah penatu di Bekasi. Istimewa
Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

Alami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dianiaya dan dilempar setrika suami siri, wanita di Bekasi tetap ogah lapor polisi


Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

13 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

Sebelum kasus suami bunuh istri terjadi, Mega Sriyani Dewi pernah melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT pada Agustus lalu.


Top 3 Metro: Polisi Ungkap Ada 12 Pemeran Film Porno Lokal, Korban KDRT Bikin Surat Perdamaian

14 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Top 3 Metro: Polisi Ungkap Ada 12 Pemeran Film Porno Lokal, Korban KDRT Bikin Surat Perdamaian

Top 3 Metro Rabu pagi mencakup berita tentang pengungkapan produksi 120 film porno lokal yang diperankan artis dan selebgram. Korban KDRT berdamai.


Viral Wanita Dianiaya Suami Siri di Bekasi, Korban Dipukul Hingga Dilempar Setrika

14 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Viral Wanita Dianiaya Suami Siri di Bekasi, Korban Dipukul Hingga Dilempar Setrika

Peristiwa penganiayaan wanita oleh suami sirinya di Bekasi itu terekam CCTV dan viral di media sosial.


Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

15 hari lalu

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

Tiara Maharani, ibu hamil muda yang menjadi korban KDRT Budyanto Djauhari itu sempat meminta perlindungan kepada LPSK.