Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Bentuk KDRT yang Umum Terjadi Serta Alasan Korban Sulit Pisah dari Pelaku KDRT

image-gnews
Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral di media sosial seorang suami tega membunuh istrinya diduga di depan anak mereka yang masih balita setelah sebelumnya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT bukanlah sesuatu yang asing terjadi.

Belakangan pemberitaan mengenai KDRT hampir setiap hari selalu menjadi bahasan berita yang menarik di tanah air. 

Menurut sebuah buku berjudul Penyelesaian Hukum KDRT yang ditulis oleh Badriyah Khaleed S.H. dijelaskan bahwa perbuatan KDRT merupakan usaha yang dilakukan oleh pasangan baik laki-laki maupun perempuan untuk mengambil alih posisi dominan dalam sebuah keluarga. Pelaku berupaya untuk mengambil kontrol dalam rumah tangga baik itu berbentuk hak, kebebasan atau lainnya.

Hal ini Tentunya tidak hanya dalam bentuk fisik saja, melainkan bisa juga dengan cara yang lainnya, misalnya ketika suami melarang istri dalam bekerja atau sebaliknya hal ini membuat istri memiliki ketergantungan secara ekonomi pada pasangan. Berikut adalah bentuk - bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga :

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik adalah kekerasan yang paling sering terjadi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan fisik merupakan perbuatan yang dapat mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Bahkan dalam kasus besar kekerasan fisik dapat menyebabkan kematian terhadap pasangan. 

2. Kekerasan Secara Mental atau Psikis

Kekerasan juga dapat terjadi secara mental apabila pasangan bicara dengan gaya yang terlalu berlebihan, sehingga menyakiti hati pasangannya sendiri. Apalagi sampai dalam berbagai aktivitas pasangan selalu berada dalam keadaan atau posisi yang disalahkan. 

3. Dipaksa Berhubungan Intim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekerasan lain yang umum terjadi adalah seorang yang merasa dipaksa untuk berhubungan intim meskipun yang dipaksa adalah pasangannya sendiri terlebih seorang wanita atau seorang istri di mana dalam budaya Indonesia harus selalu menurut pada suami, padahal keadaannya sedang dalam keadaan sakit tetap dipaksa untuk berhubungan intim maka secara hukum sudah dapat dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga. 

4. Kekerasan Sebab Masalah Keuangan 

Kekerasan juga dapat terjadi dalam masalah keuangan, dimana uang yang sebenarnya hasil kerja sendiri atau uang tabungan milik sendiri dirampas oleh pasangan hal tersebut juga termasuk ke dalam kekerasan karena sudah mengambil hak yang bukan semestinya.

Lantas, mengapa korban KDRT tidak langsung menghidar atau berpisah dari pasangan? 

Kebanyakan para pelaku KDRT maupun korban KDRT sulit untuk meninggalkan pasangan dan memilih untuk hidup bersama dengan pasangan. Padahal mereka sering melakukan kekerasan atau mengalami penderitaan yang cukup berat, masalahnya pelaku kekerasan seringkali berasal dari orang yang sangat dipercaya ataupun orang yang sangat dicintai oleh korbannya dan ketika kekerasan terjadi bukan di tempat yang terisolasi, si korban akan menganggap hal ini adalah hal yang wajar. 

Menurut berbagai sumber ada beberapa alasan lain yang membuat korban tetap tinggal dengan pasangannya meskipun mereka adalah pelaku KDRT, seperti korban yang sangat mencintai pasangan sehingga apapun yang terjadi korban tetap menerima pelaku dengan ikhlas, korban bergantung secara finansial kepada pelaku karena pelaku melarangnya bekerja, korban tidak punya tempat untuk dituju karena pelaku biasanya melarang korban memiliki hubungan dekat dengan orang lain, korban khawatir atas keselamatan dirinya atau anak-anaknya, kepercayaan atau agamanya yang melarang perceraian, serta korban tinggal di lingkungan yang biasa akan kekerasan. 

PENYELESAIAN HUKUM KDRT
Pilihan editor: Cerita Kakak Korban Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi Pernah Laporkan Pelaku ke Polisi Kasus KDRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

6 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

7 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

9 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

9 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

12 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Cegah Penularan Flu Singapura, Hindari Cium dan Pegang Balita Saat Silaturahmi Keluarga

20 hari lalu

Ilustrasi balita bantu orang tua. Foto : Fatherly
Cegah Penularan Flu Singapura, Hindari Cium dan Pegang Balita Saat Silaturahmi Keluarga

Orang dewasa harus menghindari mencium balita ketika berkumpul bersama keluarga di momen Lebaran demi mencegah anak tertular flu singapura.