TEMPO.CO, Jakarta - Cinta beda agama kerap memiliki tantangan di Indonesia. Sebab, belum memiliki payung hukum yang mengatur tentang pernikahan beda agama. Sejumlah pasangan nikah beda agama akhirnya mencari berbagai opsi agar pernikahan beda agama menjadi legal.
Setidaknya terdapat tiga opsi opsi untuk melegalkan pernikahan beda agama. Pertama, opsi untuk menikah di luar negeri dan dokumen pencatatan sipilnya dilaporkan di Indonesia. Kedua, menikah melalui mekanisme agama masing-masing lalu dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Ketiga, Opsi terakhir ini adalah mengajukan permohonan pencatatan perkawinan di pengadilan setempat.
Namun, opsi terakhir semakin sulit setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 yang melarang pengadilan mencatatkan pernikahan beda agama, pada 17 Juli 2023.
Menurut laporan Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP), setidaknya terdapat 1.425 pasangan di Indonesia yang beda agama sejak 2005 sampai 2022. Direktur ICRP Ahmad Nurcholis menyebut bahwa pernikahan beda agama adalah realitas yang merupakan hasil dari keragaman dan kebinekaan yang harus dihormati.
Kendati demikian, menurut Psikolog dari International Wellbeing Center Jakarta, Tiara Puspita mengatakan, pada dasarnya hubungan beda agama memang lebih rumit. Mereka yang akan menjalani hubungan beda keyakinan harus mengerti konsekuensi yang akan dihadapi, seperti perbedaan nilai, kebudayaan, kemungkinan pertentangan dari lingkungan terdekat, sampai isu perpindahan agama.
"Kita perlu memahami dan mendiskusikan konsekuensi hubungan yang akan dijalani bahkan sebelum memulai hubungan. Tujuannya, saling memahami arah dan ekspektasi kedua belah pihak," kata Tiara.
Pasangan yang memiliki perbedaan agama sebaiknya melakukan pembicaraan terbuka mengenai harapan, nilai-nilai, dan kebudayaan yang mereka anut sehingga saling memahami satu sama lain.
Tidak hanya berkomunikasi dengan pasangan, tetapi juga disarankan membuka dialog dengan lingkungan terdekat dan keluarga agar dapat menemukan solusi terbaik jika memutuskan untuk melanjutkan hubungan ke pernikahan.
Tiara Puspita menyarankan agar pasangan dengan perbedaan agama tidak menghindari pembicaraan mengenai perbedaan keyakinan dan segera mencari solusi. Tiara Puspita menyatakan, "Ada kecenderungan untuk menganggap enteng situasi saat ini karena masih dalam masa pacaran. Namun, belum tentu kita akan menikah dengan pasangan tersebut."
Jika terus-menerus menunda pembicaraan mengenai hal serius ini, mungkin sulit untuk mengetahui sampai kapan hubungan akan tetap seperti itu. "Hindari mengabaikan kenyataan. Dalam waktu yang cepat atau lambat, perbedaan keyakinan tetap dapat menjadi sumber masalah,” kata Tiara.
Menurut Tiara Puspita, lebih baik menghadapi kenyataan yang sulit di awal karena setiap pasangan perlu memahami konsekuensi dan tuntutan keluarga. Hal ini akan membuat arah hubungan menjadi lebih jelas dan memiliki pandangan ke depan yang lebih pasti. "Ini sebenarnya dapat menjadi potensi konflik yang akan muncul suatu saat," tambah Tiara Puspita.
3 Tips dan Opsi untuk Pasangan yang Sedang Jalani Hubungan Cinta Beda Agama
Tiara Puspita menyarankan tiga opsi untuk pasangan yang sedang menjalani hubungan cinta beda agama sebagai berikut.
- Menyusun diri untuk menghormati dan mengikuti keyakinan pasangan bisa berdampak pada penentangan keras dari keluarga, bahkan mungkin mengalami isolasi. Oleh karena itu, pikirkan secara matang apakah pasangan tersebut benar-benar merupakan pilihan yang layak untuk diikuti, dan apakah kamu bersedia untuk melakukan pengorbanan besar-besaran.
- Jika memilih untuk tetap menjalani hubungan dan berkomitmen untuk menikah meskipun perbedaan keyakinan agama, setiap pasangan harus mempertimbangkan secara mendalam bagaimana mereka akan mendidik anak-anak mereka nantinya dengan memperhatikan perbedaan keyakinan yang ada.
- Mengakhiri hubungan cinta dengan pasangan beda agama bisa menjadi pilihan yang terakhir. Penting untuk konsisten dengan keputusan tersebut dan memberikan kesempatan kepada pasangan untuk menjalani hidup dengan memilih jalannya sendiri.
ANANDA BINTANG I AVIT HIDAYAT
Pilihan Editor: Pengadilan Jakarta Utara Tetap Izinkan Pernikahan Beda Agama